Author: adminweb

  • Tim PKKM Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Blora Adakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

    Blora – Tim PKKM Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora mengadakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 tahunan di MTs. Salafiyah II Randublatung. Kegiatan bertujuan untuk menilai kinerja Kepala MTs. Salafiyah II Randublatung Santosa, S.Pd. selama 4 tahun berjalan, Rabu (16/11).

    Hadir dalam acara tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, Ketua Yayasan, Kepala Madrasah beserta Guru dan Tenaga Kependidikan MTs. Salafiyah II Randublatung.

    “Kegiatan PKKM ini dilakukan untuk menilai usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan serta hasil kinerja kepala madrasah selama 4 tahun. PKKM akan menjadi tolok ukur keberhasilan civitas madrasah dalam menjalankan tugas-tugasnya.” kata H. Sholikin, S.Ag Pengawas Sekolah Madya pada Madrasah Tsanawiyah wilayah binaan 5.

    Lanjutnya, PKKM ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari 6 unsur yaitu Kasi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, imbuhnya.

    Dalam sambutan pembinaan Kasi Pendidikan Madrasah H. Mustaqim, S.Pd.I, menyampaikan bahwa PKKM 4 tahunan disamping sebagai bahan Yayasan untuk mengangkat kembali atau memberhentikan Kepala Madrasah juga sebagai bahan pemetaan madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora.

    “Kegiatan ini dilakukan sudah sesuai regulasi yang berlaku, PKKM ini dilakukan berdasarkan, PMA Nomor 58 Tahun 2017, PMA Nomor 24 tahun 2018, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3932 tahun 2021.” ujar Mustaqim

    Kasi Pendidikan Madrasah berharap hasil PKKM ini tidak menjadi beban madrasah tetapi menjadi bahan evaluasi diri madrasah untuk membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang lebih visioner sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas madrasah. (sk/nn)

  • Jadi Narasumber, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama Menjadi Pondasi Bagi Kerukunan Umat Beragama

    Jadi Narasumber, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama Menjadi Pondasi Bagi Kerukunan Umat Beragama

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, H. M. Kafit, S.Ag.,M.Pd menjadi narasumber dalam kegiatan Sarasehan Gerakan Pemuda Lintas Agama (Gema FKUB) yang diselenggarakan oleh Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora.

    Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag menyampaikan materi tentang Beragama Secara Moderat.

    Mengawali pemaparannya, M.Kafit menyebutkan bahwa Moderasi Beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang digulirkan sejak tahun 2021. Selain itu program prioritas lainnya yaitu pencanangan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengimplementasikan moderasi beragama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

    “Moderasi beragama menjadi pondasi bagi kerukunan umat beragama. Beragama hendaklah kita lakukan secara moderat atau seimbang, sehingga tidak menjadi orang yang radikal juga bukan liberal”. kata M.Kafit

    Lebih lanjutnya ia menambahkan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.

    “Dengan beragama secara moderat nanti diharapkan bisa tercipta kerukunan umat beragama. Tidak hanya antar agama tapi juga intern agama tersebut.” ucapnya

    Ia juga menambahkan bahwa ada tiga tantangan besar yang dihadapi oleh umat beragama di Indonesia diantaranya adalah

    1. Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), serta mengesampingkan martabat kemanusiaan.

    2. Berkembangnya klaim kebenaran subyektif serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik.

    3. Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

    Oleh karena itu, dengan tantangan tersebut M. Kafit berpesan bahwa Moderasi Beragama sangat penting untuk diterapkan dan perlu disampaikan dengan baik. 

    Terakhir, ia menekankan bahwa tidak dibenarkannya sikap kekerasan baik verbal maupun non verbal, membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya serta agama dan negara. Hal demikian perlu dibalut dengan adanya komitmen kebangsaan dan sikap toleransi sehingga dapat menciptakan situasi nyaman, harmoni, rukun dan Rahmatan lil ‘Alamin.

    Kegiatan sarasehan yang dilaksanakan pada Senin (14/11) bertempat di Resto D’Joglo tersebut turut menghadirkan narasumber Kakankemenag Kabupaten Blora M. Kafit, Ketua FKUB Kab. Blora H. Ishad Shofawi dan Sakijan, M. Aliudin SH, Aditya Candra Yogaswara dari anggota DPRD Kabupaten Blora. Adapun peserta dari kegiatan ini adalah anggota FKUB, Generasi Muda (Gema) FKUB. (nn)

  • Gelar FGD, Penyuluh Agama Islam Harus Berkualitas dan Tingkatkan Kinerja

    Blora – Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja penyuluh agama Islam dalam memberikan pembinaan pada majlis taklim binaannya Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (20/10) bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Blora.

    H. Kholid selaku Kasi Bimas Islam berharap dengan adanya kegiatan FGD dapat meningkatkan kualitas dan kinerja penyuluh agama Islam.

    Sejalan dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam dituntut untuk mampu memberikan pembinaan, bimbingan dan penyuluhan agama, serta mengembangkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik berdasarkan wilayah sasaran, maupun kelompok binaan masing-masing.

    “Bupati Blora meminta bantuan kepada Penyuluh Agama Islam terutama dari daerah atau desa-desa di Kabupaten Blora untuk memberikan penyuluhan membuka mindset masyarakat agar tidak terjebak dengan kemiskinan. Jadi nanti saat memberikan penyuluhan tidak hanya bab agama saja juga memberikan penyuluhan terkait dengan program pemerintah daerah.” ujar Kakankemenag saat memberikan materi

    Lebih lanjut ia menandaskan bahwa hasil survei Kabupaten Blora merupakan kabupaten tertinggi dalam kategori kemiskinan, untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut ia meminta peran penyuluh untuk membimbing masyarakat bangkit dari kemiskinan.

    Selain dilaksanakan kegiatan FGD juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Blora oleh Kakankemenag didampingi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Blora. Adapun yang dilantik sebagai Ketua FKPAI periode 2022-2024 yaitu Agus Suwignyo. (nn)

  • Kepala Kankemenag Kabupaten Blora Serahkan Dua Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir

    Kepala Kankemenag Kabupaten Blora Serahkan Dua Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir

    Blora – Kepala Kankemenag Kab. Blora, M. Kafit, menyerahkan dua bidang sertifikat tanah wakaf kepada nadzir di Ruang Rapat PLHUT Kemenag Blora pada hari ini Rabu, (19/10).

    Sertifikat yang diserahkan yaitu Sertifikat Tanah Wakaf milik Masjid Besar Al Huda Kec. Bogorejo dan Masjid Al Ghoni Desa Gombang Kec. Bogorejo.

    Kegiatan ini merupakan hasil dari Program Percepatan Sertifikasi tanah wakaf yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kab. Blora melalui Penyelenggara zakat dan wakaf (Garazawa) sebagai tindak lanjut dari MoU Kementerian Agama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Semoga nadzir bisa mengemban amanah dari wakif dengan baik. Bisa mengelola sesuai peruntukannya untuk kepentingan umat dan masyarakat.” pesan M. Kafit saat menyerahkan sertifikat kepada nadzir.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tanah-tanah wakaf tersebut sudah aman dimata hukum dan agama, karena telah resmi memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena apabila belum bersertifikat, akan berpotensi menimbulkan sengketa dikemudian hari.

    Dalam kesempatan tersebut turut menjadi saksi penyerahan sertifikat tanah wakaf yaitu Plt Kasubbag TU Imam Sofwan, Kasi Bimas Islam, Kholid dan Penyelenggara zakat dan wakaf Siti Nur’aini beserta staf.(nn)

  • Pokjaluh Kemenag Blora Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Pokjaluh Kemenag Blora Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Blora – Kelompok Kerja Penyuluh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 144 H yang bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Blora lantai 2, Selasa (18/10).

    Ketua Pokjaluh Kemenag Kabupaten Blora, Nunuk Inayatul Ulya mengatakan bahwa acara tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan ASN Kemenag Blora dan mengingat kembali bagaimana beruntungnya menjadi umat Nabi Muhammad saw.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kakankemenag M.Kafit didampingi Plt Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, serta perwakilan dari Penyuluh Agama Islam dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Blora.

    Sementara itu, M. Kafit memberikan apresiasi Pokjaluh Kemenag Blora yang ikut menyemarakkan peringatan hari kelahiran Nabi Mulia yang menjadi tauladan umat Muslim. 

    “Kami memberikan apresiasi kepada pokjaluh telah melaksanakan kegiatan maulid nabi muhammad tahun ini. Meskipun dilaksanakan secara sederhana saya sangat bangga dan tetap solid. Semoga kita dengan melaksanakan kegiatan ini mendapat syafaat Nabi Muhammad saw.” ujar M. Kafit

    Lanjutnya, dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad saw, penyuluh diharapkan mampu meneladani semangat Nabi Muhammad saw terutama dalam berdakwah agar menyampaikan berita atau informasi yang valid, jelas dan sesuai dengan program Kemenag RI yaitu Moderasi Agama.

    “Penyuluh agama sebagai tangan panjang Kemenag, Bapak Ibu dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat sesuai aturan yang sudah ada dan menjadikan acuan dalam bertindak dengan meneladani akhlak Rasulullah saw.” kata Kakankemenag (nn)

  • Kakankemenag, PIP Harus Tepat Sasaran

    Kakankemenag, PIP Harus Tepat Sasaran

    Dalam rangka memantau kelancaran dan efektivitas penggunaan bantuan di Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah koordinator wilayah Todanan, Kamis (6/10).

    Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Kafit, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Mustaqim beserta staf. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring informasi dari pihak madrasah tentang pelaksanaan PIP berupa permasalahan yang dijumpai maupun saran, yang nantinya hasil monitoring ini akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan PIP di masa mendatang.

    Sementara itu dalam sambutannya, M.Kafit meminta pihak madrasah benar-benar menyaring peserta didik penerima PIP adalah siswa yang sangat membutuhkan serta memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah disampaikan sesuai dengan kuota madrasah masing-masing.  

    “Oleh karena itu saya berharap kepada Bapak-Ibu pengelola dana pendidikan, saya harap dapat melaksanakan tugas dengan baik. Saya minta saat entri data isilah data yang valid jangan sampai merekayasa data.” ucap Kakankemenag

    Selain itu, M. Kafit menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana bantuan dari pemerintah tersebut untuk berpedoman dengan juknis dan edaran yang berlaku agar nantinya tidak menyalahi dan menimbulkan kerugian.(nn)

  • Kemenag Blora Gelar Bimtek Aplikasi e-AIW

    Kemenag Blora Gelar Bimtek Aplikasi e-AIW

    Blora – Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Agama dewasa ini adalah pemberdayaan wakaf, yang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. 

    Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dimana Kementerian Agama akan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan dan pengembangan wakaf secara berkesinambungan, baik harta benda wakaf tidak bergerak maupun bergerak.

    Dengan hadirnya e-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik) ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya secara online melalui handphone tanpa harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA).

    Oleh karena itu pada Kamis (6/10) bertempat di Resto D’Joglo, Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Wakaf Digital (e-AIW). Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kasubbag TU Imam Sofwan didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf Siti Nur ‘Aini.

    Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek e-AIW tersebut adalah Samsudin, S.Sos.I Kepala KUA Kecamatan Tunjungan. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah Kepala KUA dan operator siwak se-Kabupaten Blora.

    Melalui Bimtek tersebut akan membekali para Kepala KUA dan operator sistem informasi wakaf (siwak) untuk dapat melakukan verifikasi secara benar sehingga dapat mengurangi kesalahan saat pendaftaran tanah wakaf.

    Hadirnya e-AIW diharapkan dapat mengurangi penggunaan arsip kertas (paperless) dan mengalihkannya dalam penyimpanan data digital. Melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen terupload terdokumentasikan secara digital lengkap dengan foto kegiatan, posisi longitude dan latitudenya hingga lokasi tanah wakaf. (nn)

  • M. Kafit Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

    M. Kafit Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Mustaqim beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Dana BOS dan PIP madrasah di Korwil Kunduran yang bertempat di MTs Al Huda, Rabu (5/10).

    Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag mengatakan bahwa kegiatan monev  dilaksanakan untuk memastikan apakah dana BOS dan bantuan PIP dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tepat sasaran dan tepat guna serta berapa realisasi serapan anggaran. 

    Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal itu dikarenakan dana BOS merupakan amanah pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

    “Terkait dana BOS kami minta penggunaannya bisa aman secara hukum syar’i, pelaksanaan, pelaporan juga aman. Insyaallah akan Husnul Khotimah dari audit jika semuanya itu dilaksanakan sesuai dengan juknis dan standar yang telah ditetapkan.” kata M. Kafit

    Kakankemenag berharap kepada Kepala RA dan Madrasah dengan dilaksanakannya kegiatan monev ini dapat memberikan arahan tentang apa saja yang harus dibenahi dalam madrasah beserta administrasi yang perlu dilengkapi.

    “Kegiatan monev ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi kami dan bisa memperbaiki kesalahan. Tim dari Seksi Pendma juga datang kesini jadi memudahkan kami korwil Kunduran berkonsultasi bersama-sama.” terang Dwi Mugiyarti Kepala MTs Al Huda Kunduran

    Adapun kegiatan Monev dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora dalam rangka penggunaan BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), TPG, BOP, dan TIG ini diikuti oleh Kepala RA dan Kepala Madrasah Korwil Kunduran terdiri dari 9 RA, 7 MI ,6 MTs, dan 1 MA. (nn)

Skip to content