Blora – Pekan Olahraga Santri Diniyah (Porsadin) tingkat Kabupaten Blora yang ke-6 dilaksanakan pada Minggu, 3 Juli 2022 bertempat di MTs PSM Randublatung.
Dalam kegiatan Porsadin ini, menurut Ketua FKDT Kabupaten Blora Cuk Suwartono mengungkapkan dalam Porsadin tahun ini mengusung beberapa bidang yang dilombakan, antara lain bidang akademik, seni dan olahraga.
Dalam sambutannya, Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi atas terselenggarakannya Porsadin ke-6 sekaligus terima kasih kepada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang turut andil dalam sesarengan mbangun Blora.
“Saat ini Pemkab sedang menyusun Perda Tentang Pesantren. Ini bentuk komitmen kami terhadap pengembangan SDM pesantren, madin maupun TPQ.” kata Bupati
Di penghujung sambutannya, Arief Rohman mengucapkan selamat bertanding dan ia berharap dengan kegiatan Porsadin lahirlah atlet-atlet profesional.
Tampak hadir dalam kegiatan pembukaan Porsadin, Bupati Blora, Ketua Umum DPP FKDT, DPRD Provinsi Jawa Tengah Denny Septiviant, DPRD Kabupaten Blora Ahmad Labib Hilmy dan Seksi PD Pontren Kemenag Blora.(humas)
Blora – Rabu (29/6), melalui Seksi Bimas Islam pada Kankemenag Kab. Blora menggelar Focus Group Discussion Revitalisasi KUA. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blora, H. M. Kafit diikuti Kepala KUA,Plt Kasi Bimas Islam Imam Sofwan, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam.
Dalam sambutannya M. Kafit menuturkan bahwa revitalisaai KUA merupakan salah satu program prioritas Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
“Revitalisasi tidak hanya dalam pembangunan fisik saja, namun meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas -petugas di KUA, seperti penghulu dan penyuluh,” ujar M.Kafit
Selanjutnya, berdasarkan KMA 758 Tahun 2021 tentang Program Revitalisasi KUA, Kakankemenag memandu jalannya FGD Penguatan Program Revitalisasi KUA dengan mengangkat 5 tema yaitu: (1) Penguatan Organisasi dan Peningkatan Kapasitas SDM;
(2) Optimalisasi dan Digitalisasi Layanan sesuai dengan 9 Tugas dan Fungsi KUA;
(3) Menciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Program Kerja Berkesinambungan;
(4) Membangun Kerjasama Strategis Lintas Sektoral;
(5) Pemetaan Masalah pada Kebijakan Batas Minimal Usia Perkawinan.
Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber, M. Kafit Kakankemenag Kabupaten Blora dan Nur Habibah Penyusun Program dan Anggaran Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Di penghujung acara, Kakankemenag didampingi Plt Kasi Bimas Islam dan Analis Kepagawaian menyerahkan Surat Tugas Plt KUA Kecamatan Jepon Suryani Kamali dan Plt KUA Kecamatan Randublatung Shofi’i. (humas)
Blora – Dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga di kalangan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon pengantin untuk angkatan XVIII pada Senin (27/6).
Pada sambutannya, Suryani Kamali selaku Kepala KUA Kecamatan Ngawen mengatakan bahwa kegiatan bimbingan pernikahan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag, Kasubbag TU sekaligus Plt Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Ngawen, adapun pesertanya sebanyak 15 pasang calon pengantin.
Dalam arahan, Kakankemenag Kabupaten Blora M.Kafit berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa depan dengan meminimalisir perceraian.
“Melalui kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin angkatan delapan belas ini diharapkan para peserta dapat mempunyai bekal pengetahuan kehidupan berumah tangga, lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan berkeluarga, mempunyai ilmu tentang kesehatan keluarga sehingga dapat melahirkan generasi yang sholih-sholihah serta berkualitas.” kata M.Kafit
Pesannya, proses mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah (samawa) pada dasarnya adalah adanya sikap saling memahami tugas masing-masing dalam keluarga berlandaskan rasa keterbukaan, karena tidak ada keluarga yang mulus tanpa konflik, dan yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan ini mencakup Perkenalan dan Kontrak Belajar, Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga, Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga, Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh menuju Keluarga Sakinah, Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, Mempersiapkan Generasi Berkualitas dan Refleksi dan Evaluasi.
Sedangkan sebagai fasilitator kegiatan ini adalah Iffa Dila, Penyuluh Agama Islam Kemenag Blora. (nn)
Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin lakukan Pembinaan dan Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren di Kabupaten Blora.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada Kementerian Agama. Izin terdaftar bagi Pesantren diwujudkan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang sedikitnya memuat Nomor Statistik Pesantren (NSP), Nama Pesantren, Alamat Pesantren, dan Pendiri Pesantren.
Dalam keterangannya, Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin mengatakan izin terdaftar bagi Pesantren berlaku sepanjang Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. Meski demikian, Pesantren diharap melakukan pemutakhiran (updating) data disamping juga untuk memudahkan upaya pembinaan dan peningkatan Pesantren pada layanan aplikasi Education Management Information System (EMIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pada hari ini, Selasa (21/6) Kepala Kemenag Blora menyerahkan Pemutakhiran Izin Operasional kepada 43 Pondok Pesantren di Kabupaten Blora. Penyerahan ini dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kemenag didampingi Kasi PD Pontren.
Selanjutnya, Kakankemenag menghimbau kepada pondok pesantren untuk dapat menguasai teknologi. Hal ini berguna dalam pengelolaan lembaga pendidikan yang harus mengikuti laju jaman. Apalagi saat ini setiap program dan kegiatan harus didukung dengan data akurat dan cepat, disinilah peran teknologi informasi dibutuhkan.
“Saat ini agar data yang ada akurat sumber data yang diambil satu pintu melalui EMIS. Misal ada bantuan atau pendataan semuanya menggunakan aplikasi. Misalnya ada Simba untuk bantuan inkubasi, aplikasi SIKaP untuk bantuan intensif dari kemenag pusat. Semua serba online” terang M. Kafit
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para pengasuh pondok pesantren bahwa setiap lembaga dapat melakukan input data dengan aplikasi tersebut, karena bantuan pemerintah melalui Kementerian Agama didasarkan pada aplikasi online seperti EMIS, SiMBA dan SIKaP. Jadi, pondok pesantren diharapkan dapat menguasai teknologi. (nn)
Blora – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Jum’at (17/6) menggelar pertemuan rutin yang dilaksanakan di Gedung PLHUT lantai 2.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DWP, Ibu Zahratun Hafidz, Istri para Kasi, Kepala KUA serta pegawai di lingkungan Kankemenag Kab. Blora.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Dharma Wanita, dilanjutkan kultum oleh Penyuluh Agama Islam Iffa Dila, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua DWP serta Sosialisasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease.
Dalam sambutannya, Zahratun mengajak kepada para anggota untuk berperan aktif dalam kegiatan yang telah diprogramkan, peran Dharma Wanita bukan hanya mendampingi suami tapi mempunyai mandat yang sangat penting dalam keberhasilan suatu organisasi serta mengambil hikmah sehingga terjalin kerja sama satu sama lain dalam membangun citra positif instansi.
Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti zoom meeting yang dilaksanakan oleh Dharma Wanita Kemenag RI pada 14 Juni 2022, Zahratun Hafidz menyampaikan untuk melakukan pencegahan kanker serviks dan payudara. Ia mengedukasi bahaya kanker serviks dan payudara yang harus diwaspadai sejak dini.
“Kanker serviks dan payudara ini sangat berbahaya dan perlu diwaspadai, namun hal inipun dapat dicegah dengan pola hidup sehat.” ucapnya
Kegiatan dilanjutkan dengan kultum yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Iffa Dila, S.HI dan Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease yang disampaikan oleh M. Santoso Budi dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.
“Menjelang idul adha, apabila Ibu-ibu akan memasak daging kurban maka syarat mutlak daging harus direbus terlebih dahulu.” kata Santoso
Lanjutnya, merebus daging sebelum diolah dilakukan untuk berjaga-jaga agar terhindar dari penyakit. Meskipun PMK bersifat tidak menular ke manusia, ia menghimbau untuk tetap berhati-hati dalam mengolah daging.
Dalam kesempatan tersebut Santoso juga memberikan edukasi terkait penanganan dan pengendalian PMK.
“Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau maupun kambing. Penyakit ini dapat menyebar cepat dengan persentase 100% dalam satu populasi. Adapun untuk mengendalikannya, ibu-ibu dapat membersihkan kandang dengan menggunakan asam sitrat, asam asetat dengan konsentrasi 1%, bisa juga yang mudah kita temukan menggunakan gamping atau njet.” ujar Santoso
Di penghujung acara, ia memberikan informasi terkait cara menangani PMK tersebut yaitu dengan membersihkan kandang dengan menyemprotkan asam sitrat ke lantai atau area kandang ternak. Adapun hewan yang sudah terinfeksi PMK, disarankan kotorannya diberi asam sitrat atau bahan yang telah direkomendasikan. (humas)
Blora – “Setelah lulus dari MI Al Muslimiyah ini, teruslah belajar ke Madrasah Tsanawiyah atau sambil mondok, yang sudah hafal Juz 30 lanjutkan dengan Juz yang lain.” ucap Kakankemenag Kab. Blora dalam kegiatan Khataman dan Imtihan Al Qur’an Metode Ummi di MI Al Muslimiyah Kec. Randublatung.
Kegiatan yang disaksikan oleh seluruh keluarga besar MI Al Muslimiyah ini diawali dengan khataman dan dilanjutkan uji publik kemampuan peserta dalam membaca Al-Qur’an. Dalam uji publik, para wali peserta maupun pejabat Kemenag berkesempatan menguji peserta baik dari sisi tartil, tajwid, gharib dan tahfiz.
Kegiatan uji publik berjalan lancar dan ini membuktikan bahwa para peserta sudah menguasai materi dengan baik.
Usai uji publik, panitia menyerahkan sertifikat kepada peserta serta memberikan penghargaan bagi beberapa peserta terbaik.
“Khataman dan imtihan yang dilaksanakan di MI Al Muslimiyah Kecamatan Randublatung ini merupakan pelaksanaan yang kelima. Dua tahun yang lalu tidak bisa melaksanakan karena ada covid-19. Alhamdulillah tahun ini bisa kembali dilaksanakan.” jelas Saerozi Kepala MI Al Islamiyah
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini M. Kafit Kakankemenag Kab. Blora, Mohamad Toha Mustofa Kabag Kesra, Abdul Munif Perwakilan Pokjawas, Forkopimcam, serta wali santri.
Kakankemenag mengapresiasi kegiatan ini, ia berharap kepada para siswa untuk cinta Al-Qur’an dan berakhlakul karimah, serta diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. (nn)
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Setuju", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie. Namun, Anda dapat mengunjungi "Pengaturan Cookie" untuk memberikan persetujuan terkontrol.
This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may affect your browsing experience.
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.
Cookie
Duration
Description
cookielawinfo-checkbox-analytics
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checkbox-functional
11 months
The cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checkbox-necessary
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-others
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-performance
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy
11 months
The cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.
Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.
Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.
Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.
Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.