Tag: bimasislam

  • Plt Kakankemenag Imbau Kepala KUA dan Penghulu Tidak Melakukan Pungli Dalam Bentuk Apapun

    Blora (Kemenag) – Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Mustaqim didampingi Kasi Bimas Islam, Kholid, memberikan pembinaan kepada Kepala dan Penghulu se-Kabupaten Blora yang bertempat di RM Latansa, Kamis (7/6).

    Pertemuan ini dialksankaan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 4/DJ.III/PW.00/05/2024 tentang Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungutan Liar (Pungli) dalam Layanan KUA.

    Dikatakan Plt Kakankemenag, pungli merupakan salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.

    “Pungutan liar itu merupakan Tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas, maka jangan dekati pungli. Kita bekerja yang normal saja, kerja yang benar sesuai tugas dan fungsi semoga mendapat berkahnya”, jelas Mustaqim

    Mustaqim juga menjelaskan tentang biaya nikah yang dikeluarkan oleh masyarakat saat melangsungkan pernikahan. Dimana ia katakan biaya nikah yang dilakukan di luar jam kantor adalah Rp. 600.000 yang disetorkan langsung ke rekening Kementerian Agama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya nikah di luar KUA dikenakan tarif Rp. 600.000 tersebut sudah termasuk honor dan biaya transportasi untuk penghulu.

    Pungli merupakan salah satu highlight Plt Kakan kepada peserta rapat agar tidak melakukannya. Selain itu kepada peserta rapat, Mustaqim meminta mereka agar mengindahkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dalam rangka mewujudkan kualitas dalam pelayanan, diantaranya adalah memegang prinsip-prinsip berikut:

    1. Tidak melakukan pungutan liar atau pungutan di luar ketentuan alam bentuk apapaun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
    2. Tidak melakukan candaan an arahan serta menggiring opini masyarakat untuk memberikan hadiah ataupun imbalan tanda terima kasih kepada petugas KUA.
    3. Agar memberikan pelayanan dengan tata krama yang baik dan penuh kesantunan an idak mempersulit layanan sepanjang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    4. Kepala KUA wajib melakukan pengendalian proses pencatatan nikah dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan dan memastikan kelengkapan an kebenaran dokumen persyaratan nikah sebelum menginput ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Nikah (SIMKAH)
    5. Untuk mencegah pemalsuan dokumen nikah dan penginputan data nikah yang tidak sesuai dengan prosedur, Kepala KUA wajib melakukan pengendalian pelaksanaan tugas-tugas penghulu dan pelaksana serta tenaga bantu yang ada di KUA agar terbangun susasana kerja yang kondusif, tertib dan penuh integritas. (nn)
  • Berpegang “ERaT” Pesan Plt Kakankemenag kepada Pengurus Pokjaluh yang Telah Dikukuhkan

    Kab. Blora (Humas) – Pengurus Kelomok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam periode 2024-2027 resmi dikukuhkan oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora pada Rabu (22/05).

    H. Mustaqim selaku Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora secara langsung mengukuhkan pengruus Pokjaluh yang dikomandoi oleh Ketua terpilih Marsi, S.Ag, disaksikan oleh Kasi Bimas Islam H. Kholid. Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora No. 238 Tahun 2024 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Masa Bakti 2024-2027.

    Kasi Bimas Islam, Kholid, memberikan apresiasi kepada penyuluh agama Islam atas kinerjanya membantu mensukseskan program kerja Seksi Bimas Islam.
    “Saya memberikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam, adanya mereka sangat membantu Bimas dalam mensuskeskan program kerja. Dimana dalam Waktu dekat ini besok pada tanggal 27 Mei 2024 akan dilaksanakan program Sejuta Kiblat, Penyuluh Agama Islam Kemenag Blora telah bekerja mengakomodir peserta sejuta umat dengan baik dan membawa Kabupaten Blora termasuk salah satu Kabupaten dengan peserta pengukuran sejuta arah kiblat terbanyak,” ujar Kholid.

    Lanjutnya, Kholid berpesan kepada Penyuluh Agama Islam untuk memegang teguh 2 hal penting yang harus dilakukan dalam bekerja, yaitu Mencintai Profesi dan Ikhlas menjalankan profesi.

    Senada dengan hal tersebut Plt Kakankemenag, Mustaqim, mengajak kepada pengurus yang telah dilantik agar memegang ERaT. Maksudnya ERaT merupakan akronim dari ‘E’ (Elaborasi dan Kolaborasi), pengurus saat menjalankan roda kepengurusan diminta dapat bekerja dengan cermat, tekun dan dapat meneladani kepemimpinan Khulafaur Rasyidin.

    Adapun huruf ‘Ra’ merupakan Rahmatan Lil Alamin. Kehadiran penyuluh diharapkan mampu mewujudkan kedamaian dan kasih saying bagi manusia maupun alam semesta. Dan yang terakhir huruf ‘T’ yaitu Tawakkal.

    “Sekali lagi selamat dan sukses, semoga pengurus yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya” ucap Plt Kakankemenag Kab. Blora. (nn)

  • Revitalisasi KUA,Utusan KUA Se-Kabupaten Blora Ikuti Kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan KUA

    Blora (17/02) – Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan bagi Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Blora. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA dan perwakilan KUA Kecamatan se-Kabupaten Blora.

    Menurut Kasi Bimas Islam, H. Kholid kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik.

    Dalam laporannya, ia mengatakan bahwa goals dari kegiatan ini adalah setiap KUA di Kabupaten Blora dapat aktif melakukan pelayanan dan publikasi informasi secara online melalui media sosial maupun blog.

    “Kami berharap nanti KUA bisa membuat flyer sebagai media dakwah atau berbagi informasi seputar pelayanan KUA. Saya berharap seminggu dari kegiatan hari ini harus sudah ada hasilnya,” kata Kholid

    Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora (Kakankemenag) M. Kafit mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan bagi Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Blora.

    “Dengan kegiatan ini kami berharap tidak lain bisa membawa KUA untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Sesuai dengan program prioritas Kemenag yaitu Revitalisasi KUA maka kita akan selalu berupaya melakukan perbaikan-perbaikan layanan masyarakat di KUA,” ucap Kakankemenag

    M. Kafit juga menegaskan kepada Kepala KUA untuk berhati-hati dan cermat dalam mengelola anggaran operasional KUA atau BOP.

    “Dengan adanya BOP kita jangan sampai main-main terkait BOP. Karena dengan bantuan operasional benar-benar kita gunakan dengan perencanaan atau program kegiatan yang tepat dan sesuai kebutuhan KUA. Semua harus tercover,” terangnya.

    Kakankemenag menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA. “Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” ujarnya

    Tujuan strategis ketiga, lanjut M. Kafit, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan tujuan strategis keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

    “Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital. Dan sekarang adalah eranya digitalisasi semua kegiatan serba aplikasi oleh karena itu KUA harus bisa mengikuti,” tandas M. Kafit

    Adapun Kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan bagi Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Blora yang digelar di RM Mr. Green tersebut bertindak sebagai narasumber Kakankemenag M. Kafit, S.Ag., M.Pd, Kasi Bimas Islam Kholid S.Ag dengan materi Penguatan Kelembagaan KUA Tahun 2023, dan Humas Kemenag Blora Nike Nurjannah S.Sos menyampaikan materi tentang Membangun Brand Instansi Membangun Kepercayaan serta pelatihan membuat flyer, media sosial dan blog. (humas)

  • Gelar Pembinaan MTQ Tingkat Kabupaten Blora, Kemenag Siapkan Generasi Unggul Pegiat MTQ

    Blora – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora (KanKemenag) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menyelenggarakan kegiatan pembinaan kepada kader MTQ tingkat kecamatan se-Kabupaten Blora. Pembinaan ini berlangsung di Aula Mr. Green dan dihadiri oleh Kepala Kankemenag dan menghadirkan narasumber dari Rembang yaitu KH. Jamaluddin Aziz.

    Kasi Bimas Islam KanKemenag Kabupaten Blora, H. Kholid mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk mempersiapkan generasi atau calon peserta MTQ di tingkat kecamatan se-Kabupaten Blora.

    Adapun Kepala Kankemenag Kabupaten Blora dalam sambutannya berharap agar kader tersebut dapat menjadi yang terbaik dan dapat melahirkan generasi MTQ yang berprestasi.

    “Semoga dengan kegiatan ini, qori-qoriah di Kabupaten Blora dapat bertambah wawasannya, terus termotivasi dalam memelihara Al-Qur’an maupun mengembangkan tilawah.” kata M.Kafit

    Kegiatan yang diprakarsai oleh Seksi Bimas Islam Kankemenag Blora diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan kader MTQ tingkat kecamatan se-Kabupaten Blora.

    “Saya bangga kepada semua peserta yang hadir karena merupakan orang-orang pilihan. Oleh karena itu, saya berharap pertemuan untuk latihan seperti ini bisa terus dilakukan.” ujarnya

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 16 November 2022 tersebut tidak hanya memberikan Pembinaan dari Kepala Kankemenag Kabupaten Blora tetapi juga diberikan pelatihan, evaluasi dan pembekalan oleh pelatih MTQ yang sangat berkompeten yaitu KH. Jamaluddin Aziz. (nn).

  • Gelar FGD, Penyuluh Agama Islam Harus Berkualitas dan Tingkatkan Kinerja

    Blora – Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja penyuluh agama Islam dalam memberikan pembinaan pada majlis taklim binaannya Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (20/10) bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Blora.

    H. Kholid selaku Kasi Bimas Islam berharap dengan adanya kegiatan FGD dapat meningkatkan kualitas dan kinerja penyuluh agama Islam.

    Sejalan dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam dituntut untuk mampu memberikan pembinaan, bimbingan dan penyuluhan agama, serta mengembangkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik berdasarkan wilayah sasaran, maupun kelompok binaan masing-masing.

    “Bupati Blora meminta bantuan kepada Penyuluh Agama Islam terutama dari daerah atau desa-desa di Kabupaten Blora untuk memberikan penyuluhan membuka mindset masyarakat agar tidak terjebak dengan kemiskinan. Jadi nanti saat memberikan penyuluhan tidak hanya bab agama saja juga memberikan penyuluhan terkait dengan program pemerintah daerah.” ujar Kakankemenag saat memberikan materi

    Lebih lanjut ia menandaskan bahwa hasil survei Kabupaten Blora merupakan kabupaten tertinggi dalam kategori kemiskinan, untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut ia meminta peran penyuluh untuk membimbing masyarakat bangkit dari kemiskinan.

    Selain dilaksanakan kegiatan FGD juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Blora oleh Kakankemenag didampingi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Blora. Adapun yang dilantik sebagai Ketua FKPAI periode 2022-2024 yaitu Agus Suwignyo. (nn)

  • Agar Menjadi Keluarga Samawa, Begini Pesan Kakankemenag Kepada Catin

    Agar Menjadi Keluarga Samawa, Begini Pesan Kakankemenag Kepada Catin

    Blora – Dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga di kalangan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon pengantin untuk angkatan XVIII pada Senin (27/6). 

    Pada sambutannya, Suryani Kamali selaku Kepala KUA Kecamatan Ngawen mengatakan bahwa kegiatan bimbingan pernikahan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag, Kasubbag TU sekaligus Plt Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Ngawen, adapun pesertanya sebanyak 15 pasang calon pengantin.

    Dalam arahan, Kakankemenag Kabupaten Blora M.Kafit berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa depan dengan meminimalisir perceraian.

    “Melalui kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin angkatan delapan belas ini diharapkan para peserta dapat mempunyai bekal pengetahuan kehidupan berumah tangga, lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan berkeluarga, mempunyai ilmu tentang kesehatan keluarga sehingga dapat melahirkan generasi yang sholih-sholihah serta berkualitas.” kata M.Kafit

    Pesannya, proses mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah (samawa) pada dasarnya adalah adanya sikap saling memahami tugas masing-masing dalam keluarga berlandaskan rasa keterbukaan, karena tidak ada keluarga yang mulus tanpa konflik, dan yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak.

    Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan ini mencakup Perkenalan dan Kontrak Belajar, Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga, Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga, Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh menuju Keluarga Sakinah, Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, Mempersiapkan Generasi Berkualitas dan Refleksi dan Evaluasi.

    Sedangkan sebagai fasilitator kegiatan ini adalah Iffa Dila, Penyuluh Agama Islam Kemenag Blora. (nn)

Skip to content