Tag: mandatoryhalal

  • Dukung Percepatan Sertifikasi Halal, Satgas BPJPH Beri Pendalaman Materi Pendamping Proses Produk Halal (P3H)

    Blora – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Satuan Tugas Sertifikat Halal Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Kamis (11/05/2023).

    Pendalaman Materi P3H yang berlangsung di Gedung PLHUT Kemenag Blora lantai 2 ini diikuti oleh 69 Penyuluh Agama Islam yang telah mengikuti pelatihan melalui Massive Open Online Course (MOOC) tahun 2023 dan telah mendapatkan nomor registrasi. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora lantai 2.

    Hadir dalam kegiatan ini Kakankemenag Kabupaten Blora M. Fatah, Penyelenggara zakat wakaf sekaligus ketua satgas halal kabupaten Blora Siti Nur’aini, serta narasumber Najiburrahman dari Walisanga Halal Center dan Sukesi, senior pendamping P3H Jawa Tengah.

    Siti Nur’aini Ketua Satgas Halal Kabupaten Blora dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah total penerima sertifikat halal di Kabupaten Blora telah mencapai 286 UMK dari 988 pendaftar.

    Senada dengan hal tersebut M. Fatah selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora mengatakan bahwa penyuluh agama Islam di Kabupaten Blora harus kompak dan bersinergi dalam mensukseskan kegiatan Sertifikasi Halal Gratis ini.

    “Penyuluh Agama Islam Fungsional maupun Honorer harus lancar berkomunikasi dengan KUA dan atar penyuluh. Jalin kekompakan.” ujar M. Fatah

    “Mari menghalalkan kantin-kantin di sekitar madrasah, kantin di kantor kemenag Blora itu juga perlu diurus kehalalannya. Saya minta nanti ada dari penyuluh PPPH juga terjun menghalalkan kantin-kantin tersebut, karena ini penting,” pintanya.

    Menurut Kakankemenag, kegiatan mensukseskan Sertifikasi Halal Produk UMK merupakan bagian dari jihad membantu pengusaha kecil menengah meningkatkan pangsa pasar maupun daya saing bisnis di lain sisi juga dapat memberikan rasa aman kepada konsumen muslim terkait kehalalan produk.

    “Jika kita berjuang dengan sungguh-sungguh Allah akan membalas perjuangan kita,” kata M. Fatah.(nn)

  • Gelar Kampanye Mandatory Halal, Kemenag Blora Jaring 92 Pelaku Usaha

    Blora – Sebagai upaya percepatan program sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), hari ini Kantor Kementerian Agama turut menggelar Kampanye Mandatory Halal yang dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu Pasar Jepon dan Pasar Sido Makmur.

    Kegiatan kampanye mandatory halal ini dibuka langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi para Kasi dan Garazawa serta Kepala KUA wilayah setempat.

    Kakankemenag saat membuka kegiatan juga menyampaikan pesan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumus tentang Kampanye Mandatory Halal.

    “Menyambut Ramadhan 1444 hijriyah, saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kakankemenag.

    Sementara itu Mohammad Toha Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Blora hadir memberikan dukungan atas pelaksanaan Mandatory Halal di Kabupaten Blora.

    “Kami dari bagian Kesra Kabupaten Blora sangat mendukung program sertifikat halal Kemenag yang saat ini disosialisasikan ke masyarakat. Dan kami juga berharap bahwa masyarakat bisa menyambut ini dengan antusias untuk mengurus sertifikat halal karena sertifikat halal ini akan menjadi jaminan produk-produk yang dihasilkan adalah halal,” ujar Toha

    Lanjutnya, ia mengatakan bahwa sertifikat halal nantinya akan menjadi jaminan kepada konsumen bahwa apa yang dibeli dan dimakan termasuk barang-barang yang halal.”Untuk itu sertifikat halal bukan hanya sekedar sertifikat. Tapi bisa jadi meningkatkan penjualan dari produk-produk yg dihasilkan terutama untuk UMKM di Kabupaten Blora,” tegasnya.

    Menurut keterangan Siti Nur’aini selaku Ketua Satgas Halal Kabupaten Blora hasil sosialisasi dalam Kampanye Mandatory Halal telah menjaring 92 pelaku UMK.

    “Alhamdulillah, kampanye hari ini di Pasar Jepon dan Pasar Sido Makmur Blora meningkatkan semangat para pelaku UMK untuk mendaftarkan produk mereka memiliki sertifikat halal. Ada 92 pelaku usaha yang sudah mendaftar ke kami,” terang Anik. (nn)

Skip to content