Category: Tak Berkategori

  • Tim PKKM Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Blora Adakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

    Blora – Tim PKKM Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora mengadakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 tahunan di MTs. Salafiyah II Randublatung. Kegiatan bertujuan untuk menilai kinerja Kepala MTs. Salafiyah II Randublatung Santosa, S.Pd. selama 4 tahun berjalan, Rabu (16/11).

    Hadir dalam acara tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, Ketua Yayasan, Kepala Madrasah beserta Guru dan Tenaga Kependidikan MTs. Salafiyah II Randublatung.

    “Kegiatan PKKM ini dilakukan untuk menilai usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan serta hasil kinerja kepala madrasah selama 4 tahun. PKKM akan menjadi tolok ukur keberhasilan civitas madrasah dalam menjalankan tugas-tugasnya.” kata H. Sholikin, S.Ag Pengawas Sekolah Madya pada Madrasah Tsanawiyah wilayah binaan 5.

    Lanjutnya, PKKM ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari 6 unsur yaitu Kasi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, imbuhnya.

    Dalam sambutan pembinaan Kasi Pendidikan Madrasah H. Mustaqim, S.Pd.I, menyampaikan bahwa PKKM 4 tahunan disamping sebagai bahan Yayasan untuk mengangkat kembali atau memberhentikan Kepala Madrasah juga sebagai bahan pemetaan madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora.

    “Kegiatan ini dilakukan sudah sesuai regulasi yang berlaku, PKKM ini dilakukan berdasarkan, PMA Nomor 58 Tahun 2017, PMA Nomor 24 tahun 2018, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3932 tahun 2021.” ujar Mustaqim

    Kasi Pendidikan Madrasah berharap hasil PKKM ini tidak menjadi beban madrasah tetapi menjadi bahan evaluasi diri madrasah untuk membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang lebih visioner sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas madrasah. (sk/nn)

  • Jadi Narasumber, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama Menjadi Pondasi Bagi Kerukunan Umat Beragama

    Jadi Narasumber, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama Menjadi Pondasi Bagi Kerukunan Umat Beragama

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, H. M. Kafit, S.Ag.,M.Pd menjadi narasumber dalam kegiatan Sarasehan Gerakan Pemuda Lintas Agama (Gema FKUB) yang diselenggarakan oleh Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora.

    Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag menyampaikan materi tentang Beragama Secara Moderat.

    Mengawali pemaparannya, M.Kafit menyebutkan bahwa Moderasi Beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang digulirkan sejak tahun 2021. Selain itu program prioritas lainnya yaitu pencanangan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengimplementasikan moderasi beragama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

    “Moderasi beragama menjadi pondasi bagi kerukunan umat beragama. Beragama hendaklah kita lakukan secara moderat atau seimbang, sehingga tidak menjadi orang yang radikal juga bukan liberal”. kata M.Kafit

    Lebih lanjutnya ia menambahkan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.

    “Dengan beragama secara moderat nanti diharapkan bisa tercipta kerukunan umat beragama. Tidak hanya antar agama tapi juga intern agama tersebut.” ucapnya

    Ia juga menambahkan bahwa ada tiga tantangan besar yang dihadapi oleh umat beragama di Indonesia diantaranya adalah

    1. Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), serta mengesampingkan martabat kemanusiaan.

    2. Berkembangnya klaim kebenaran subyektif serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik.

    3. Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

    Oleh karena itu, dengan tantangan tersebut M. Kafit berpesan bahwa Moderasi Beragama sangat penting untuk diterapkan dan perlu disampaikan dengan baik. 

    Terakhir, ia menekankan bahwa tidak dibenarkannya sikap kekerasan baik verbal maupun non verbal, membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya serta agama dan negara. Hal demikian perlu dibalut dengan adanya komitmen kebangsaan dan sikap toleransi sehingga dapat menciptakan situasi nyaman, harmoni, rukun dan Rahmatan lil ‘Alamin.

    Kegiatan sarasehan yang dilaksanakan pada Senin (14/11) bertempat di Resto D’Joglo tersebut turut menghadirkan narasumber Kakankemenag Kabupaten Blora M. Kafit, Ketua FKUB Kab. Blora H. Ishad Shofawi dan Sakijan, M. Aliudin SH, Aditya Candra Yogaswara dari anggota DPRD Kabupaten Blora. Adapun peserta dari kegiatan ini adalah anggota FKUB, Generasi Muda (Gema) FKUB. (nn)

  • M. Kafit Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

    M. Kafit Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Mustaqim beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Dana BOS dan PIP madrasah di Korwil Kunduran yang bertempat di MTs Al Huda, Rabu (5/10).

    Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag mengatakan bahwa kegiatan monev  dilaksanakan untuk memastikan apakah dana BOS dan bantuan PIP dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tepat sasaran dan tepat guna serta berapa realisasi serapan anggaran. 

    Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal itu dikarenakan dana BOS merupakan amanah pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

    “Terkait dana BOS kami minta penggunaannya bisa aman secara hukum syar’i, pelaksanaan, pelaporan juga aman. Insyaallah akan Husnul Khotimah dari audit jika semuanya itu dilaksanakan sesuai dengan juknis dan standar yang telah ditetapkan.” kata M. Kafit

    Kakankemenag berharap kepada Kepala RA dan Madrasah dengan dilaksanakannya kegiatan monev ini dapat memberikan arahan tentang apa saja yang harus dibenahi dalam madrasah beserta administrasi yang perlu dilengkapi.

    “Kegiatan monev ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi kami dan bisa memperbaiki kesalahan. Tim dari Seksi Pendma juga datang kesini jadi memudahkan kami korwil Kunduran berkonsultasi bersama-sama.” terang Dwi Mugiyarti Kepala MTs Al Huda Kunduran

    Adapun kegiatan Monev dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora dalam rangka penggunaan BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), TPG, BOP, dan TIG ini diikuti oleh Kepala RA dan Kepala Madrasah Korwil Kunduran terdiri dari 9 RA, 7 MI ,6 MTs, dan 1 MA. (nn)

Skip to content