Blora (Humas Kemenag) – Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, Rabu (12/06). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari 12 s.d 13 Juni 2024 berlangsung di Hotel Almadina Blora menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Agama RI.
Mustaqim dalam arahannya mengatakan bahwa Penguatan Moderasi Beragama tidak hanya tugas dari Kementerian Agama melainkan semua pihak. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini peserta yang hadir dapat menjadi pioneer dalam merawat moderasi beragama di masyarakat sekitar. Misalnya saja sebagai pengawas madrasah, ia perlu memahamkan moderasi beragama kepada guru hingga murid.
“Dengan begini saya berharap masyarakat di Kabupaten Blora akan terus damai, adem ayem hidup saling berdampingan. Seperti saat ini yang sudah damai, semoga akan damai selalu penuh toleransi” ujar Mustaqim saat menyampaikan sambutannya.
Mustaqim berharap, peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai serta mendapatkan pemahaman yang utuh terkait dengan konsep penguatan moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama. Dikatakan Mustaqim, setelah mendapat sosialisasi ini, diharapkan mampu menguasai empat indikator Moderasi Beragama.
Penyuluh Agama Islam, Pengawas Madrasah dan Sekolah,Kepala Madrasah, Penghulu serta perwakilan dari masing-masing Seksi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora mengikuti kegiatan ini dengan penuh riang gembira.
Plt Kakankemenag menyebutkan, Penguatan Moderasi Beragama akan memperkuat pemahaman yang positif terkait relasi agama dengan negara. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai dan toleran di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Blora. (nn)
Blora (Kemenag) – Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Mustaqim didampingi Kasi Bimas Islam, Kholid, memberikan pembinaan kepada Kepala dan Penghulu se-Kabupaten Blora yang bertempat di RM Latansa, Kamis (7/6).
Pertemuan ini dialksankaan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 4/DJ.III/PW.00/05/2024 tentang Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungutan Liar (Pungli) dalam Layanan KUA.
Dikatakan Plt Kakankemenag, pungli merupakan salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.
“Pungutan liar itu merupakan Tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas, maka jangan dekati pungli. Kita bekerja yang normal saja, kerja yang benar sesuai tugas dan fungsi semoga mendapat berkahnya”, jelas Mustaqim
Mustaqim juga menjelaskan tentang biaya nikah yang dikeluarkan oleh masyarakat saat melangsungkan pernikahan. Dimana ia katakan biaya nikah yang dilakukan di luar jam kantor adalah Rp. 600.000 yang disetorkan langsung ke rekening Kementerian Agama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya nikah di luar KUA dikenakan tarif Rp. 600.000 tersebut sudah termasuk honor dan biaya transportasi untuk penghulu.
Pungli merupakan salah satu highlight Plt Kakan kepada peserta rapat agar tidak melakukannya. Selain itu kepada peserta rapat, Mustaqim meminta mereka agar mengindahkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dalam rangka mewujudkan kualitas dalam pelayanan, diantaranya adalah memegang prinsip-prinsip berikut:
Tidak melakukan pungutan liar atau pungutan di luar ketentuan alam bentuk apapaun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak melakukan candaan an arahan serta menggiring opini masyarakat untuk memberikan hadiah ataupun imbalan tanda terima kasih kepada petugas KUA.
Agar memberikan pelayanan dengan tata krama yang baik dan penuh kesantunan an idak mempersulit layanan sepanjang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala KUA wajib melakukan pengendalian proses pencatatan nikah dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan dan memastikan kelengkapan an kebenaran dokumen persyaratan nikah sebelum menginput ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Nikah (SIMKAH)
Untuk mencegah pemalsuan dokumen nikah dan penginputan data nikah yang tidak sesuai dengan prosedur, Kepala KUA wajib melakukan pengendalian pelaksanaan tugas-tugas penghulu dan pelaksana serta tenaga bantu yang ada di KUA agar terbangun susasana kerja yang kondusif, tertib dan penuh integritas. (nn)
Blora (Kemenag Blora) – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) yang pertama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora Bersama para penyuluh lintas agama melaksanakan kegiatan penanaman pohon, Rabu (05/06/24). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Adapun acara penanaman pohon ini berlangsung di Bukit Kunci, Desa Wisata Bangowan, Kec. Jiken.
Dalam kesempatan tersebut,Plt Kakankemenag Kab. Blora, H. Mustaqim, S.PI memberikan apresiasi terhadap penyuluh agama yang telah menginisiasi kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Bangowan atas kerjasamanya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kepala Desa, Pak Sudarto yang telah memfasilitasi kami dalam acara ini. Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi harapannya dengan kegiatan ini dapat menjaga kelestarian alam terutama di Bukit Kunci ini,” kata Mustaqim.
Sementara itu Ketua Pengurus Daerah IPARI Kabupaten Blora, Agus Suwignyo menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan menguatkan solidaritas antara penyuluh agama serta masyarakat luas.
Pun dalam kegiatan yang mengusung tema Gerakan Tanam Pohon dan Gerakan Zero Plastik ini disambut baik oleh Kepala Desa Bangowan, Sudarto. Adapun pohon yang ditanam dalam kesempatan tersebut diantaranya adalah pohon ringin, matoa, alpukat, cemara, papaya, dan berbagai jenis pohon rindang lainnya.(nn)
Blora (Humas Kemenag) – Dengan suasana yang penuh khidmat Muwadda’ah MTs Khozinatul Ulum Blora digelar pada Minggu, (02/06/2024). Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, H. Mustaqim bertempat i Graha Nusantara.
Mengawali sambutannya, Mustaqim memberikan apresiasi yang tinggi kepada MTs Khozinatul Ulum yang telah mengalami perkembangan pesat dan telah mencetak generasi bangsa berpengetahuan ilmu dan agama.
Plt Kepala Kantor berharap kepada wali murid agar anak-anak generasi mas ini dapat meneruskan pendidikannya e jenjang yang lebih tinggi.
“Yang sudah lulus dan dilepas hari ini, saya berharap keada wali murid agar melanjutkan putra putrinya untuk bersekolah lebih inggi. Misalnya bersekolah di Yayasan Khozinatul Ulum ini sudah lengkap”, ujar Plt Kepala Kantor.
Lanjutnya, meraih pendidikan tinggi merupakan suatu keharusan, dan melanjutkan sekolah di Khozinatul Ulum sudah disediakan mulai dari jenjang RA/PAUD, MI, MTs, MA hingga kuliah.
H. Mustaqim juga memberikan apresiasi kepada pihak madrasah, utamanya para guru yang telah sabar mendidik siswa-siswi sehingga dinyatakan lulus tahun ini.
Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan nadhom imriti oleh wisudawan wisudawati. Tidak hanya itu, momen berharga ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi. (nn)
Kab. Blora (Humas) – Pengurus Kelomok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam periode 2024-2027 resmi dikukuhkan oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora pada Rabu (22/05).
H. Mustaqim selaku Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora secara langsung mengukuhkan pengruus Pokjaluh yang dikomandoi oleh Ketua terpilih Marsi, S.Ag, disaksikan oleh Kasi Bimas Islam H. Kholid. Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora No. 238 Tahun 2024 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Masa Bakti 2024-2027.
Kasi Bimas Islam, Kholid, memberikan apresiasi kepada penyuluh agama Islam atas kinerjanya membantu mensukseskan program kerja Seksi Bimas Islam. “Saya memberikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam, adanya mereka sangat membantu Bimas dalam mensuskeskan program kerja. Dimana dalam Waktu dekat ini besok pada tanggal 27 Mei 2024 akan dilaksanakan program Sejuta Kiblat, Penyuluh Agama Islam Kemenag Blora telah bekerja mengakomodir peserta sejuta umat dengan baik dan membawa Kabupaten Blora termasuk salah satu Kabupaten dengan peserta pengukuran sejuta arah kiblat terbanyak,” ujar Kholid.
Lanjutnya, Kholid berpesan kepada Penyuluh Agama Islam untuk memegang teguh 2 hal penting yang harus dilakukan dalam bekerja, yaitu Mencintai Profesi dan Ikhlas menjalankan profesi.
Senada dengan hal tersebut Plt Kakankemenag, Mustaqim, mengajak kepada pengurus yang telah dilantik agar memegang ERaT. Maksudnya ERaT merupakan akronim dari ‘E’ (Elaborasi dan Kolaborasi), pengurus saat menjalankan roda kepengurusan diminta dapat bekerja dengan cermat, tekun dan dapat meneladani kepemimpinan Khulafaur Rasyidin.
Adapun huruf ‘Ra’ merupakan Rahmatan Lil Alamin. Kehadiran penyuluh diharapkan mampu mewujudkan kedamaian dan kasih saying bagi manusia maupun alam semesta. Dan yang terakhir huruf ‘T’ yaitu Tawakkal.
“Sekali lagi selamat dan sukses, semoga pengurus yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya” ucap Plt Kakankemenag Kab. Blora. (nn)
Kab. Blora (Humas) – Penyelengagra Zakat dan Wakaf(Garazawa) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Bersama KUA se-Kab. Blora dan Bada Pertanahan Nasional (BPN), Rabu (22/05).
Garazawa Kemenag Blora, Siti Nur’aini, menjelaskan giat yang berlangsung di Resto D’Joglo ini diikuti 51 peserta. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menguatkan sinergitas antara Kemenag dengan BPN dalam percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Senada dengan hal tersebut Plt Kakankemenag Kab. Blora H. Mustaqim menegaskan kompleksitas pengurusan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, melalui forum Bersama diharapkan mampu menghasilan solusi konkret atas permasalahan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Blora.
“Tanah wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung kegiatan social, ekonomi, dan keagamaan. Dengan percepatan sertifikasi, kita dapat lebih efektif dalam memanfaatkan set wakaf untuk kesejahteraan umat dan untuk menghindari potensi sengketa aset wakaf” ujar Mustaqim.
Kemenag mengundang narasumber Supriadi, S.ST., M.H dari Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blora. Di hadapan nadzir, operator siwak dan kepala KUA, Supriadi menjelaskan tentang Dasar Hukum Tanah Wakaf, Tanah yang dapat diwakafkan, Persyaratan dan prosedur pensertipikatan tanah wakaf, permasalahan tanah wakaf. (nn)
Plt Kakankemenag Kab. Blora H. Mustaqim didampingi Kasi Bimas Islam H. Kholid, Selasa (21/05) meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Ngawen.
H. Mustaqim dalam arahannya menyampaikan bahwa KUA Kec. Ngawen mendapatkan SBSN untuk pembangunan Gedung tahun anggaran 2024. Pembangunan Gedung KUA yang menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diharapkan bisa meningkatkan optimalisasi pelayanan nikah, haji dan sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di Kecamatan Ngawen.
“Saya berharap sinergi dari berbagai pihak baik dr Kemenag, konsultan pengawas, konsultan perencana dan penyedia jasa dapat berjalan baik sehingga dapat menciptakan Gedung yang bagus, baik tanpa meninggalkan kualitas, tepat waktu dan bermanfaat” ucap Mustaqim.
Kegiatan peletakan batu pertama dihadiri oleh Plt Kakankemenag, Kasi Bimas Islam beserta staf, penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana, PPK, Kepala KUA Kec. Ngawen.
Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Ngawen ditargetkan akan rampung dalam 180 hari kalender terhitung mulai 16 Mei 2024 sampai dengan 12 September 2024. Adapun penyedia jasa yang akan membangun Gedung ini dari CV. Tirto Bumi Sakti, konsultan pengawas CV. Barramundi Ratu Samudera dan konsultan perencana CV. Kremona Desain. (nn)
Blora (Humas Kemenag Blora) – Seksi PD Pontren pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora gelar Rapat Koordinasi Update Data EMIS 4.0 Semester Genap pada Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Selasa (21/05) bertempat di Aula Kankemenag Kab. Blora.
Immawan Eko Fakhruddin selaku Kasi PD Pontren dalam sambutannya mengatakan bahwa jumlah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Blora yang telah melakukan update data EMIS sejumlah 23 dari 106 ponpes.
“Ada 83 pondok pesantren yang masih merah, maka saya harap ponpes ini segera membenahi EMISnya. Karena semua bantuan untuk ponpes itu harus ada BAP EMIS” ujar Immawan.
Rapat koordinasi ini mengundang operator EMIS FKPP se-Kabupaten Blora. Pada acara yang digelar pada 21 Mei, turut hadir Plt Kakankemenag Kab. Blora H. Mustaqim, Kasi PD Pontren Immawan Eko Fakhruddin, operator EMIS Kabupaten Ibnu Malik serta staf Seksi PD Pontren.
Adapun Plt Kakankemenag H. Mustaqim dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap operator ponpes harus update dengan data pondok. “Saya harap Bapak Ibu terus melakukan update data pondok dengan baik dan jujur. Karena dengan update EMIS itu tandanya pondok pesantren dikatakan masih hidup” ucap Mustaqim
Plt Kakankemenag juga berharap dengan pertemuan ini, operator EMIS Pondok Pesantren dapat memahami tentang EMIS, melakukan evaluasi dan mempraktikan ilmu yang telah didapat setelah melakukan rakor. (nn)
Blora ( Kemenag Blora) – Seksi PD Pontren pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora gelar Rapat Koordinasi Update Data EMIS 4.0 Semester Genap, Rabu (15/05) bertempat di Aula Kankemenag Kab. Blora.
Rapat koordinasi ini mengundang operator EMIS dan FKDT Kecamatan se-Kabupaten Blora. Pada acara yang digelar pada 15 Mei, turut hadir Kasi PD Pontren Immawan Eko Fakhruddin, operator EMIS Kabupaten Ibnu Malik serta staf Seksi PD Pontren.
“Peran oepartor EMIS sangatlah substansial. Bagaimana tidak, jika sekadar satu huruf pada nama pun bisa berakibat signifikan pada sesuatu. Oleh karena itu, dalam input data harus diusahakan detail dan valid” ucap Immawan saat memberikan sambutan.
Immawan juga mengungkapkan bahwa masih ada Lembaga yang memiliki kecenderungan lambat dalam meng-update data. Ia berharap dengan rakor ini dapat menjadi sarana untuk bertukar informasi serta evaluasi EMIS TPQ maupun MDT sehingga operator dapat bekerja secara cepat, tanggap dan cermat.
“Lembaga Keagamaan Islam seperti Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren merupakan milik masyarakat dan kita bersama. Untuk itu, kami sangat mengharakan kerjasama dari semua pihak agar terwujudnya sistem pendataan yang semakin baik dan akurat. Sehingga TPQ Madin dapat terus maju” kata Kasi PD Pontren. (nn)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendiskusikan rencana pembangunan Islamic Center di Ibukota Negara Nusantara (IKN) dan Gedung Percetakan Al-Qur’an bersama Duta Besar Arab Saudi Faisal Abdullah Al Amudi. Hal tersebut dibahas bersama dalam pertemuan kedua pihak yang berlangsung di Rumah Dinas Dubes Saudi di Jakarta.
Arab Saudi berencana membangun Islamic Center di IKN. Rencana ini pernah dibahas bersama Menteri Urusan, Dakwah, dan Bimbingan Islam Arab Saudi, Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh saat berkunjung ke Indonesia pada 2022.
“Dalam kunjungan Menteri Urusan Islam Arab Saudi beberapa waktu lalu, kita bahas rencana kerja sama Kerajaan Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terkait pembangunan Islamic Center di Ibukota Negara Nusantara (IKN). Saat ini, tengah disiapkan tanahnya. Kami juga menunggu desain Islamic Center tersebut sesuai masukan dari Menteri Urusan Islam,” terang Menag di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Dikatakan Gus Men, panggilan akrab Menag, pembangunan Islamic Center sangat strategis dan akan menjadi pintu masuk kerja sama antara Indonesia dan Saudi, selain yang terkait dengan urusan haji. Kerja sama itu juga akan sangat berpengaruh dalam hubungan kedua negara.
“Selain Islamic Center, kita berdiskusi juga tentang rencana pembangunan gedung Percetakan Al-Qur’an. Hal ini sangat penting untuk menopang kebutuhan Al-Qur’an bagi masyarakat Indonesia yang sangat tinggi. Kita tahu kualitas cetakan Al-Qur’an Saudi sangat baik,” sebut Gus Men.
Terkait haji, Menag menyampaikan usulan agar ada penambahan jalur fast track. Selama ini, fasilitas fast track baru tersedia di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan penjelasan Menteri Haji Tawfiq F Al-Rabihah, Saudi memang hanya menyediakan satu layanan fast track untuk satu negara. Namun, kata Gus Men, mengingat jemaah haji Indonesia adalah yang terbesar, pihaknya berharap dapat tambahan setidaknya satu atau dua lagi fasilitas layanan fast track.
“Kami juga sedang koordinasi dengan Angkasa Pura II agar dapat memindahkan fast track di Terminal II ke Terminal III Soekarno Hatta agar lebih besar dan ini juga sesuai dengan masukan dari Kemenhaj Saudi. Saya juga sudah sampaikan kepada Menteri BUMN,” paparnya.
Hal lain yang dibahas dalam pertemuan dua tokoh ini adalah masalah visa Furoda. Tahun lalu, ada sejumlah kasus berkenaan dengan Visa Furoda. Tidak sedikit jemaah yang gagal berangkat, padahal sudah mengeluarkan biaya cukup besar. Bahkan, ada juga jemaah yang sudah sampai di Jeddah harus dipulangkan karena permasalahan visa.
“Kami berharap tahun ini tidak ada masalah soal visa Furoda,” ujar Menag.
“Saya juga berharap tahun ini para tokoh agama Islam Indonesia mendapat undangan haji dari Raja,” sambungnya.
Dubes Arab Saudi untuk Indonesai Faisal Abdullah Al Amudi menyampaikan terima kasih karena Menag Yaqut bisa memenuhi undangannya untuk bersilaturahmi. Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi tidak hanya merencanakan untuk membangun Islamic Center. Lebih dari itu, Kerajaan Arab Saudi juga akan membangun masjid yang megah dengan nama Arab Saudi.
“Saya sudah mengunjungi beberapa kota di Indonesia. Jadi tidak hanya di IKN, tapi bisa juga di Jakarta, Surabaya, Bandung atau Medan dan tempat lainnya. Pembangunan masjid yang megah ini wajar karena Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia,” sebutnya.
Mengenai rencana pembangunan gedung percetakan Al-Quran, Faisal Abdulla Al Amudi mengaku akan segera mengkomunikasikan hal tersebut dengan Menteri Urusan Islam. Sebagai wakil pemerintah Saudi, Faisal menegaskan dukungnya terhadap program penguatan hubungan antar dua negara.
“Apa pun programnya, saya kira perlu didukung penuh. Segera setelah pertemuan ini, saya akan mem-follow up kepada otoritas yang berwenang di Saudi. Baik beberapa program maupun yang terkait dengan haji dan hubungan dagang,” jelasnya.
Seperti diberitakan, pemerintah Indonesia sudah mengekspor berbagai komoditas ke Arab Saudi setelah kerja sama dagang dengan antara dua negara disepakati. Bahkan, perusahaan Indonesia juga telah juga mengekspor makanan siap saji untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia.
Berkenaan undangan haji dari Raja Saudi untuk para tokoh Islam di Indonesia, Faisal mengaku akan menyampaikannya kepada pemerintah Arab Saudi.
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Setuju", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie. Namun, Anda dapat mengunjungi "Pengaturan Cookie" untuk memberikan persetujuan terkontrol.
This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may affect your browsing experience.
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.
Cookie
Duration
Description
cookielawinfo-checkbox-analytics
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checkbox-functional
11 months
The cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checkbox-necessary
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-others
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-performance
11 months
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy
11 months
The cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.
Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.
Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.
Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.
Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.