Blog

  • Kemenag Blora Gelar Bimtek Aplikasi e-AIW

    Kemenag Blora Gelar Bimtek Aplikasi e-AIW

    Blora – Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Agama dewasa ini adalah pemberdayaan wakaf, yang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. 

    Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dimana Kementerian Agama akan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan dan pengembangan wakaf secara berkesinambungan, baik harta benda wakaf tidak bergerak maupun bergerak.

    Dengan hadirnya e-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik) ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya secara online melalui handphone tanpa harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA).

    Oleh karena itu pada Kamis (6/10) bertempat di Resto D’Joglo, Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Wakaf Digital (e-AIW). Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kasubbag TU Imam Sofwan didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf Siti Nur ‘Aini.

    Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek e-AIW tersebut adalah Samsudin, S.Sos.I Kepala KUA Kecamatan Tunjungan. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah Kepala KUA dan operator siwak se-Kabupaten Blora.

    Melalui Bimtek tersebut akan membekali para Kepala KUA dan operator sistem informasi wakaf (siwak) untuk dapat melakukan verifikasi secara benar sehingga dapat mengurangi kesalahan saat pendaftaran tanah wakaf.

    Hadirnya e-AIW diharapkan dapat mengurangi penggunaan arsip kertas (paperless) dan mengalihkannya dalam penyimpanan data digital. Melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen terupload terdokumentasikan secara digital lengkap dengan foto kegiatan, posisi longitude dan latitudenya hingga lokasi tanah wakaf. (nn)

  • M. Kafit Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

    M. Kafit Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Mustaqim beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Dana BOS dan PIP madrasah di Korwil Kunduran yang bertempat di MTs Al Huda, Rabu (5/10).

    Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag mengatakan bahwa kegiatan monev  dilaksanakan untuk memastikan apakah dana BOS dan bantuan PIP dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tepat sasaran dan tepat guna serta berapa realisasi serapan anggaran. 

    Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal itu dikarenakan dana BOS merupakan amanah pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

    “Terkait dana BOS kami minta penggunaannya bisa aman secara hukum syar’i, pelaksanaan, pelaporan juga aman. Insyaallah akan Husnul Khotimah dari audit jika semuanya itu dilaksanakan sesuai dengan juknis dan standar yang telah ditetapkan.” kata M. Kafit

    Kakankemenag berharap kepada Kepala RA dan Madrasah dengan dilaksanakannya kegiatan monev ini dapat memberikan arahan tentang apa saja yang harus dibenahi dalam madrasah beserta administrasi yang perlu dilengkapi.

    “Kegiatan monev ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi kami dan bisa memperbaiki kesalahan. Tim dari Seksi Pendma juga datang kesini jadi memudahkan kami korwil Kunduran berkonsultasi bersama-sama.” terang Dwi Mugiyarti Kepala MTs Al Huda Kunduran

    Adapun kegiatan Monev dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora dalam rangka penggunaan BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), TPG, BOP, dan TIG ini diikuti oleh Kepala RA dan Kepala Madrasah Korwil Kunduran terdiri dari 9 RA, 7 MI ,6 MTs, dan 1 MA. (nn)

  • Perkuat Data EMIS Madrasah, Kakankemenag Minta Pastikan Data Akurat

    Perkuat Data EMIS Madrasah, Kakankemenag Minta Pastikan Data Akurat

    Blora – Data Education Management Information System (EMIS) merupakan basis data program kegiatan pendidikan. Karenanya, data EMIS harus dipastikan kredibilitasnya. Oleh karena itu, pada Selasa (4/10) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi Pendidikan Madrasah beserta staf terjun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring data EMIS.

    Dalam kesempatan tersebut M. Kafit berpesan kepada operator untuk bersikap jujur dan teliti saat melakukan entri data. Menurutnya, input data harus dilakukan secara berkala atau up to date. Data yang akurat dan transparan menjadi modal penting dalam pengambilan kebijakan.

    “Saya mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyiapkan segala dokumen yang diperlukan daat monev berlangsung. Apabila nanti ada kendala Bapak-Ibu bisa berkoordinasi langsung dengan staf Pendma yang hari ini hadir.” ucap M. Kafit

    Dalam sambutannya, Kakankemenag menegaskan bahwa operator EMIS wajib memiliki 4 (empat) kriteria yang harus dimiliki dalam melakukan pendataan. Kriteria tersebut adalah Komitmen data yang valid, operator harus teliti dalam entri data, harus bersikap sabar dalam menjalankan tugas dan profesional.

    “Tolong diperhatikan empat kriteria ini, operator harus menginput data yang valid jangan merekayasa, harus teliti saat entri data, harus sabar dan profesional dalam bekerja. Jika kita mematuhi prosedur atau juknis insyallah kita akan aman.” tuturnya.

    Kegiatan monev data EMIS yang dilaksanakan di korwil Ngawen dan bertempat di MTs Sultan Agung berjalan lancar. Kakankemenag berharap kegiatan ini dapat memantau dan mengevaluasi penggunaan dan pelaporan dana bantuan dari pemerintah kepada madrasah. (nn)

  • Gelar Capacity Building, Kepala KUA dan Penghulu Harus Profesional dan Berkualitas

    Blora – Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora pada Sabtu (1/10) menggelar Capacity Building yang bertempat di Hotel Grand Rosela Yogyakarta. Kegiatan pengembangan kapasitas tersebut dilakukan secara formal dan informal dengan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M.Kafit.

    M. Kafit yang didampingi oleh Plt Kasubbag TU Imam Sofwan, Kasi Bimas Islam Kholid dan Ketua APRI Jawa Tengah Suryani Kamali dan Ketua APRI Kabupaten Blora Lasno menyampaikan bahwa penghulu perlu melakukan pengembangan kapasitas diri.

    “Seperti yang disampaikan oleh Pak Kasi Bimas Islam, Pak Kholid tadi, perlu sekali peningkatan skill penghulu salah satunya dari hal kecil yaitu menguasai Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Jika sewaktu-waktu menikahkan dengan bahasa tersebut harus bisa.” kata Kakankemenag

    Penghulu memiliki peran penting dan strategis sebagai garda depan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelayan masyarakat dalam soal-soal pernikahan maupun keagamaan. Dan untuk memaksimalkan peran mereka dibutuhkan internalisasi, kontrol, dan objektifikasi terkait konsep dan model layanan yang prima terkait dengan pengembangan kemampuan (ability), sikap (attitude), penampilan, perhatian (attention), tindakan (action), dan pertanggungjawaban. 

    Sedangkan menurut Kholid peningkatan kapasitas penghulu yang diwujudkan dalam kegiatan nonformal, menantang kekompakan dalam kebersamaan yang dibuktikan dengan outbond dan adanya costum yang diseragamkan. Sehingga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas budaya kerja dan penguatan kepemimpinan dari penghulu.(nn)

  • Ketua Pokjaluh Kemenag Blora Berikan Tips Cegah Pernikahan Usia Dini

    Ketua Pokjaluh Kemenag Blora Berikan Tips Cegah Pernikahan Usia Dini

    Blora – Dalam rangka implementasi kurikulum Merdeka SMKN 2 Blora menggelar kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dalam kegiatan ini Ketua Pokjaluh Kemenag Blora, Nunuk Inayatul Ulya berkesempatan menjadi narasumber dengan memberikan materi tentang Pernikahan Dini, (14/9).

    “Saya berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan tentang pernikahan dini ini bisa menjadi bekal ilmu untuk siswa-siswi di SMK. Sehingga diharapkan nanti anak-anak bisa sedini mungkin dapat menghindari faktor-faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pernikahan dini.” kata Kepala SMKN 2 Blora, Drs Bagong Sri Hardjono, M.Pd

    Ia menyambut baik kolaborasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora dengan SMKN 2 Blora dalam bidang penyuluhan pernikahan dini untuk siswanya. 

    Ketua Pokjaluh Kemenag Blora yang akrab disapa Nunuk tersebut menyampaikan bahwa remaja harus mempunyai bekal keterampilan untuk mengelola diri agar bisa mengambil keputusan yang tepat dalam menentukan waktu menikah. 

    “Permasalahan pernikahan dini merupakan permasalahan yang sangat kompleks yang harus ditangani oleh pemerintah secara serius agar para remaja tidak terlibat pada pernikahan dini mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya sangat berat. Dengan adanya kegiatan ini, kami bisa menyapa langsung melakukan dialog bersama para siswa mengupas pernikahan dini sehingga mereka bisa paham dan memiliki bekalnya.” kata Nunuk 

    Dalam menyampaikan materi tersebut, Nunuk memberikan tips kepada para siswa untuk membentengi diri dan mencegah pernikahan dini yaitu dengan memperkuat iman dan taqwa.

    “cara membentengi diri dengan iman dan taqwa yaitu melaksanakan shalat secara penuh, kita shalat lima waktu jangan terputus..” ucap Nunuk

    Dengan melaksanakan shalat lima waktu secara penuh, melakukan kegiatan yang produktif dan menghindari lingkungan pertemanan yang negatif ia berharap siswa dapat terhindar dari pergaulan bebas.

    Kemudian penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Dimana antusias para siswa pada penyuluhan pernikahan usia dini sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya pertanyaan-pertanyaan yang kritis dari para siswa.

    Dengan diberikan penyuluhan terkait pernikahan dini, diharapkan dapat mencegah para siswa untuk melakukan seks bebas dan pernikahan dini. Selain itu, diharapkan dapat memotivasi para siswa untuk meraih mimpi dan menggapai masa depan yang cemerlang.(nn)

  • Wajah Baru Muscab Ke-2 FKPAI Blora, Kakankemenag Minta Para Penyuluh Agama Islam Solid

    Wajah Baru Muscab Ke-2 FKPAI Blora, Kakankemenag Minta Para Penyuluh Agama Islam Solid

    Blora – Kakankemenag kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi Bimas Islam membuka acara Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II FKPAI (Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam) Kabupaten Blora, Rabu (14/9) bertempat di Warung Iwak Kali Tempuran.

    Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang memiliki peran strategis dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Dengan kepengurusan FKPAI (Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam) yang baru Kakankemenag berharap mereka tetap solid dalam bekerja sama menghasilkan program kerja yang baik dapat mengawal kebijakan Kemenag serta dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah Kabupaten Blora.

    “Mari bersama-sama dengan adanya reorganisasi ini nanti, Bapak Ibu harus solid dalam merealisasikan program kerja di lapangan.” kata M.Kafit

    Oleh karena itu, M. Kafit berharap kepada penyuluh untuk mengabdi secara tulus dan solid. Ia menekankan bahwa peranan penyuluh di tengah-tengah masyarakat sangat penting untuk membangun SDM dalam bidang keagamaan.

    Pada Muscab II itu, ada tiga kandidat yang “memperebutkan” kursi Ketua Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Blora. Dan dalam proses pemilihan itu, suara terbanyak dipegang oleh Agus Suwignyo dengan jumlah suara 37, sedangkan (ketua lama) Musytahar memperoleh suara 12 dan Moh. Amin sebanyak 6 dengan jumlah total suara 65.

    Agus mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rekan-rekan penyuluh sehingga dirinya terpilih dan memimpin FKPAI Kabupaten Blora empat tahun ke depan.

    “Mari kita bangun bersama FKPAI Kabupaten Blora agar lebih baik lagi, semakin solid dalam merealisasikan program kerja bersama-sama. Saya siap menerima masukan dari teman-teman termasuk kritik membangun.” kata Agus Suwignyo. (nn)

  • Kakankemenag Kabupaten Blora, M. Kafit Minta ASN Kemenag Untuk BerAKHLAK

    Kakankemenag Kabupaten Blora, M. Kafit Minta ASN Kemenag Untuk BerAKHLAK

    Blora – Dalam rangka pembentukan karakter ASN yang profesional dalam melaksanakan pelayanan publik, serta memiliki nilai-nilai ASN yang sama dalam memperkuat budaya kerja, maka pada hari ini, Senin (12/9) Kepala Kemenag Blora memberikan Pembinaan ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora yang bertempat di Gedung PLHUT lantai 2. Dalam kegiatan ini, dilakukan pula Sosialisasi Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

    “ASN merupakan pelayan bagi masyarakat, setiap ASN harus mempunyai jiwa melayani untuk membantu masyarakat. Untuk itu Bapak-Ibu mari kita tingkatkan kedisiplinan.” kata M.Kafit

    Memegang teguh nilai BerAKHLAK dalam melaksanakan tugas, maka ASN dapat mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung pembangunan Indonesia.

    Lanjutnya, Kakankemenag mengajak ASN untuk berperan dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan moderasi beragama di seluruh layanan Kementerian Agama. Selain itu, ia berharap 7 program prioritas Kementerian Agama perlu disukseskan, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University. 

    “Dengan adanya pembinaan ini semoga ke depannya ASN di Kemenag Blora ini memiliki kinerja yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dapat memberikan pelayanan yang bersih dan mudah. Dan tentunya ASN nanti harus memiliki SOP yang terukur jelas dalam pelayanannya, serta dapat melaksanakan 5 Nilai Budaya Kerja dan Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK.” jelas Kakankemenag (nn)

  • Selamat! 33 Peserta Akan Wakili Blora ke Tingkat Provinsi Lomba KSM

    Selamat! 33 Peserta Akan Wakili Blora ke Tingkat Provinsi Lomba KSM

    Blora – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan penyerahan piala dan piagam penghargaan bagi para juara pada ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2022 tingkat Kabupaten Blora. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora, Senin (5/9).

    Adapun peserta yang akan maju ke tingkat provinsi sebagai duta KSM Kabupaten Blora sejumlah 33 (tiga puluh tiga) peserta mulai dari tingkat MI sejumlah enam siswa yang terbagi menjadi dua kategori yakni mapel Matematika terintegrasi dan IPA terintegrasi, jenjang MTs sembilan siswa terbagi menjadi tiga kategori yakni kategori Matematika Terintegrasi, IPA Terpadu Terintegrasi, IPS Terpadu Terintegrasi dan Jenjang MA sebanyak delapan belas siswa yang terbagi menjadi enam kategori yaitu Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi dan Geografi yang seluruhnya terintegrasi.

    Dalam sambutannya mewakili Kakankemenag, Imam Sofwan selaku Plt Kasubbag TU mengucapkan selamat dan motivasi semangat untuk para juara KSM. Beliau berharap 33 siswa yang akan maju ke tingkat provinsi diberi kemudahan dan kelancaran sehingga dapat menjadi juara.

    Adapun pelaksanaan KSM tingkat Provinsi akan digelar pada tanggal 10 dan 11 September 2022 secara daring yang akan dipusatkan di MAN Blora.

  • Kakankemenag Kabupaten Blora Lantik Dua Pejabat Baru

    Kakankemenag Kabupaten Blora Lantik Dua Pejabat Baru

    Blora (1/9) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M.Kafit telah melantik pejabat eselon IV yang dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora lt 2.

    Adapun pejabat yang dilantik adalah H. Kholid S.Ag sebagai Kasi Bimas Islam (yang sebelumnya Kepala KUA Kec. Jepon) dan Amalia Winarni, S.E sebagai Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (yang sebelumnya Kasi Pendidikan Agama Islam). 

    Dalam sambutannya, M.Kafit berpesan bahwa jabatan bukanlah suatu hadiah dan patut dibanggakan. Akan tetapi jabatan tersebut merupakan wasilah atau alat pengabdian kepada masyarakat yang harus dipertanggung jawabkan.

    “Jabatan saat ini yang kita berikan tolong jadikan jabatan sebagai wasilah atau alat pengabdian. Jabatan harus dinikmati dan dipertanggungjawabkan.” tutur M.Kafit

    Lanjutnya, tantangan bidang pembangunan semakin berat, untuk itu ia meminta kerjasama yang solid untuk mensukseskan 7 (tujuh) program prioritas Menteri Agama RI.

    “Ada tujuh program prioritas Menteri Agama RI diantaranya  Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University mari kita sukseskan bersama. Untuk itu Bapak Ibu yang baru saja saya lantik harus menyesuaikan diri.” kata Kakankemenag

    “Sekali lagi saya ucapkan selamat atas tugas baru. Mari bekerja sama dalam mengabdi kepada masyarakat.” tutupnya

    Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Plt Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Blora, Ketua Pokjawas PAIS dan Madrasah serta ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora.(nn)

  • Bimbingan Perkawinan Sasar Remaja Usia Sekolah di Kabupaten Blora

    Bimbingan Perkawinan Sasar Remaja Usia Sekolah di Kabupaten Blora

    Blora (29/8) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia sekolah di MAN Blora.Bimbingan pra nikah untuk siswa MAN Blora, dalam kesempatan ini diwakili oleh 74 siswa kelas XII MIPA dan IPS.

    Dalam kegiatan tersebut Kepala MAN Blora, H. Sujito menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan pra nikah remaja usia sekolah ini menjadi kegiatan bermanfaat untuk siswa. 

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Blora yang telah memberikan penyuluhan pra nikah untuk anak didik kami, semoga dengan bimbingan ini memberikan wawasan dan menjadikan anak didik kami menjadi pribadi yang lebih baik lagi.” ucap Sujito

    Ia berpesan kepada siswa untuk lebih seksama mengikuti kegiatan bimbingan pra nikah dan setelah itu siswa diminta untuk mengkomunikasikan ke teman yang lain. 

    H. M. Kafit selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora saat memberikan sambutan pembukaan acara tersebut mengatakan bahwa bimbingan pra nikah di usia sekolah menjadi sangat penting untuk menekan angka pernikahan remaja di masa sekolah. Kesiapan remaja masa sekolah yang dirasa masih kurang menyebabkan dampak negatif di kemudian hari. 

    “Saya sarankan setelah lulus SMA ini nanti, lanjutkan pendidikan dulu hingga ke tingkat perguruan tinggi, gapai masa depan yang cerah.” kata Kafit

    Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan bagi pelajar agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum cukup umur. Pernikahan dini biasanya berawal dari bebasnya pergaulan tanpa adanya pengawasan dari orang tua dan sebagainya. Dengan bimbingan ini peserta mampu memahami akan resiko dan dampak pernikahan usia dini, sehingga bisa menekan angka perceraian.

    Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam UU No. 16 Th 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Th 1974 tentang Perkawinan batasan minimal  usia kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit dalam sambutannya mengatakan Ini merupakan Program Kementerian Agama dengan harapan remaja yang akan memasuki jenjang perkawinan mempunyai ilmu yang cukup dalam memasuki rumah tangga.

    Kegiatan bimbingan pra-nikah usia remaja oleh Kemenag Blora akan dilaksanakan sebanyak 3 angkatan yang dilakukan di MAN Blora, SMAN 1 Blora dan SMKN 2 Blora secara bergantian (29-31 Agustus 2022). Adapun fasilitator bimbingan pra nikah usia remaja adalah Nunuk Inayatul Ulya dan Iffa Dila dari Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Blora. (nn)

Skip to content