Blog

  • Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren, Kakankemenag Himbau Pengasuh Ponpes Kuasai Teknologi

    Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren, Kakankemenag Himbau Pengasuh Ponpes Kuasai Teknologi

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin lakukan Pembinaan dan Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren di Kabupaten Blora. 

    Sesuai dengan Peraturan Menteri  Agama  Nomor  30 Tahun  2020  tentang  Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh  Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada  Kementerian Agama.   Izin  terdaftar bagi  Pesantren diwujudkan dalam  bentuk  Piagam  Statistik Pesantren (PSP)  yang sedikitnya   memuat   Nomor    Statistik   Pesantren   (NSP),    Nama Pesantren, Alamat  Pesantren, dan Pendiri  Pesantren.

    Dalam keterangannya, Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin mengatakan izin    terdaftar   bagi    Pesantren   berlaku     sepanjang   Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. Meski  demikian, Pesantren diharap  melakukan pemutakhiran (updating)  data disamping juga untuk  memudahkan upaya  pembinaan dan peningkatan  Pesantren  pada   layanan  aplikasi   Education Management Information System  (EMIS)  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

    Pada hari ini, Selasa (21/6) Kepala Kemenag Blora menyerahkan Pemutakhiran Izin Operasional kepada 43 Pondok Pesantren di Kabupaten Blora. Penyerahan ini dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kemenag didampingi Kasi PD Pontren. 

    Selanjutnya, Kakankemenag menghimbau kepada pondok pesantren untuk dapat menguasai teknologi. Hal ini berguna dalam pengelolaan lembaga pendidikan yang harus mengikuti laju jaman. Apalagi saat ini setiap program dan kegiatan harus didukung dengan data akurat dan cepat, disinilah peran teknologi informasi dibutuhkan.

    “Saat ini agar data yang ada akurat sumber data yang diambil satu pintu melalui EMIS. Misal ada bantuan atau pendataan semuanya menggunakan aplikasi. Misalnya ada Simba untuk bantuan inkubasi, aplikasi SIKaP untuk bantuan intensif dari kemenag pusat. Semua serba online” terang M. Kafit

    Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para pengasuh pondok pesantren bahwa  setiap lembaga dapat melakukan input data dengan aplikasi tersebut, karena bantuan pemerintah melalui Kementerian Agama didasarkan pada aplikasi online seperti EMIS, SiMBA dan SIKaP. Jadi, pondok pesantren diharapkan dapat menguasai teknologi. (nn)

  • Pertemuan Rutin DWP Kemenag Blora, Sosialisasi Kanker Serviks Hingga Penanganan PMK

    Pertemuan Rutin DWP Kemenag Blora, Sosialisasi Kanker Serviks Hingga Penanganan PMK

    Blora – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Jum’at (17/6) menggelar pertemuan rutin yang dilaksanakan di Gedung PLHUT lantai 2.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DWP, Ibu Zahratun Hafidz, Istri para Kasi, Kepala KUA serta pegawai di lingkungan Kankemenag Kab. Blora.

    Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Dharma Wanita, dilanjutkan kultum oleh Penyuluh Agama Islam Iffa Dila, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua DWP serta Sosialisasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease.

    Dalam sambutannya, Zahratun mengajak kepada para anggota untuk berperan aktif dalam kegiatan yang telah diprogramkan, peran Dharma Wanita bukan hanya mendampingi suami tapi mempunyai mandat yang sangat penting dalam keberhasilan suatu organisasi serta mengambil hikmah sehingga terjalin kerja sama satu sama lain dalam membangun citra positif instansi.

    Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti zoom meeting yang dilaksanakan oleh Dharma Wanita Kemenag RI pada 14 Juni 2022, Zahratun Hafidz menyampaikan untuk melakukan pencegahan kanker serviks dan payudara. Ia mengedukasi bahaya kanker serviks dan payudara yang harus diwaspadai sejak dini.

    “Kanker serviks dan payudara ini sangat berbahaya dan perlu diwaspadai, namun hal inipun dapat dicegah dengan pola hidup sehat.” ucapnya

    Kegiatan dilanjutkan dengan kultum yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Iffa Dila, S.HI dan Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease yang disampaikan oleh M. Santoso Budi dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.

    “Menjelang idul adha, apabila Ibu-ibu akan memasak daging kurban maka syarat mutlak daging harus direbus terlebih dahulu.” kata Santoso

    Lanjutnya, merebus daging sebelum diolah dilakukan untuk berjaga-jaga agar terhindar dari penyakit. Meskipun PMK bersifat tidak menular ke manusia, ia menghimbau untuk tetap berhati-hati dalam mengolah daging.

    Dalam kesempatan tersebut Santoso juga memberikan edukasi terkait penanganan dan pengendalian PMK. 

    “Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau maupun kambing. Penyakit ini dapat menyebar cepat dengan persentase 100% dalam satu populasi. Adapun untuk mengendalikannya, ibu-ibu dapat membersihkan kandang dengan menggunakan asam sitrat, asam asetat dengan konsentrasi 1%, bisa juga yang mudah kita temukan menggunakan gamping atau njet.” ujar Santoso

    Di penghujung acara, ia memberikan informasi terkait cara menangani PMK tersebut yaitu dengan membersihkan kandang dengan menyemprotkan asam sitrat ke lantai atau area kandang ternak. Adapun hewan yang sudah terinfeksi PMK, disarankan kotorannya diberi asam sitrat atau bahan yang telah direkomendasikan. (humas)

  • Khataman dan Imtihan MI Al Muslimiyah Metode Ummi

    Khataman dan Imtihan MI Al Muslimiyah Metode Ummi

    Blora – “Setelah lulus dari MI Al Muslimiyah ini, teruslah belajar ke Madrasah Tsanawiyah atau sambil mondok, yang sudah hafal Juz 30 lanjutkan dengan Juz yang lain.” ucap Kakankemenag Kab. Blora dalam kegiatan Khataman dan Imtihan Al Qur’an Metode Ummi di MI Al Muslimiyah Kec. Randublatung.

    Kegiatan yang disaksikan oleh seluruh keluarga besar MI Al Muslimiyah ini diawali dengan khataman dan dilanjutkan uji publik kemampuan peserta dalam membaca Al-Qur’an. Dalam uji publik, para wali peserta maupun pejabat Kemenag berkesempatan menguji peserta baik dari sisi tartil, tajwid, gharib dan tahfiz.

    Kegiatan uji publik berjalan lancar dan ini membuktikan bahwa para peserta sudah menguasai materi dengan baik.

    Usai uji publik, panitia menyerahkan sertifikat kepada peserta serta memberikan penghargaan bagi beberapa peserta terbaik. 

    “Khataman dan imtihan yang dilaksanakan di MI Al Muslimiyah Kecamatan Randublatung ini merupakan pelaksanaan yang kelima. Dua tahun yang lalu tidak bisa melaksanakan karena ada covid-19. Alhamdulillah tahun ini bisa kembali dilaksanakan.” jelas Saerozi Kepala MI Al Islamiyah

    Adapun yang hadir dalam kegiatan ini M. Kafit Kakankemenag Kab. Blora, Mohamad Toha Mustofa Kabag Kesra, Abdul Munif Perwakilan Pokjawas, Forkopimcam, serta wali santri.

    Kakankemenag mengapresiasi kegiatan ini, ia berharap kepada para siswa untuk cinta Al-Qur’an dan berakhlakul karimah, serta diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. (nn)

Skip to content