Tag: pdpontren

  • Seksi PD Pontren Kemenag Blora Gelar Rapat Evaluasi Bantuan Kesejahteraan Guru TA 2023

    Seksi PD Pontren Kemenag Blora Gelar Rapat Evaluasi Bantuan Kesejahteraan Guru TA 2023

    Blora (kemenag) – Kemenag Blora melalui Seksi PD Pontren menggelar rapat evaluasi bantuan kesejahteraan guru, Rabu (24/01/2024) bertempat di Resto D’Joglo. Hadir dalam kegiatan ini Kabag Kesra Moh. Toha Mustofa, Kakankemenag M. Fatah, Kasi PD Pontren Immawan EF, Perwakilan dari Bank Jateng Cabang Blora Rasmiyati dan Obi. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah FKDT, Pengurus Badko LPQ Kecamatan dan Kabupaten.

    Adapun kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti SK PPK Kankemenag Kab. Blora No.3009 Tahun 2023 tentang Penetapan Penerima Hibah Insentif Guru Ngaji, Pengajar Keagamaan, Marbot Masjid dan Tokoh Agama Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.

    “Tahun 2023 Kemenag Blora mendapat dana hibah dari Pemkab Blora disalurkan melalaui Bank Jateng,” lapor Kasi PD Pontren, Immawan.

    Lanjutnya ia mengatakan bahwa dalam penyaluran bantuan masih ditemukan kendala teknis yang menghambat penyaluran bantuan tersebut. Misalnya saja rekening penerima yang sudah tidak aktif maupun pasif, penulisan nama yang tidak sesuai dengan tabungan, dan yang lainnya. Oleh karena itu, Immawan mengajak peserta yang hadir untuk berdialog bersama dengan Bank Jateng untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag M. Fatah mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang telah berkenan memberikan kemudahan dan pencerahan atas problem yang terjadi.

    “Terima kasih Bank Jateng telah memberikan keringanan prosedur kepada kami, melayani kami dengan baik. Saya berharap semoga bisa dibahas satu persatu problemnya,” ujar Fatah.

    Selain itu, M. Fatah juga meminta kepada penerima insentif untuk tertib administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku. (nn)

  • Bupati Blora Buka Porsadin ke 6

    Bupati Blora Buka Porsadin ke 6

    Blora – Pekan Olahraga Santri Diniyah (Porsadin) tingkat Kabupaten Blora yang ke-6 dilaksanakan pada Minggu, 3 Juli 2022 bertempat di MTs PSM Randublatung.

    Dalam kegiatan Porsadin ini, menurut Ketua FKDT Kabupaten Blora Cuk Suwartono mengungkapkan dalam Porsadin tahun ini mengusung beberapa bidang yang dilombakan, antara lain bidang akademik, seni dan olahraga.

    Dalam sambutannya, Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi atas terselenggarakannya Porsadin ke-6 sekaligus terima kasih kepada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang turut andil dalam sesarengan mbangun Blora.

    “Saat ini Pemkab sedang menyusun Perda Tentang Pesantren. Ini bentuk komitmen kami terhadap pengembangan SDM pesantren, madin maupun TPQ.” kata Bupati

    Di penghujung sambutannya, Arief Rohman mengucapkan selamat bertanding dan ia berharap dengan kegiatan Porsadin lahirlah atlet-atlet profesional.

    Tampak hadir dalam kegiatan pembukaan Porsadin, Bupati Blora, Ketua Umum DPP FKDT, DPRD Provinsi Jawa Tengah Denny Septiviant, DPRD Kabupaten Blora Ahmad Labib Hilmy dan Seksi PD Pontren Kemenag Blora.(humas)

  • Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren, Kakankemenag Himbau Pengasuh Ponpes Kuasai Teknologi

    Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren, Kakankemenag Himbau Pengasuh Ponpes Kuasai Teknologi

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin lakukan Pembinaan dan Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren di Kabupaten Blora. 

    Sesuai dengan Peraturan Menteri  Agama  Nomor  30 Tahun  2020  tentang  Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh  Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada  Kementerian Agama.   Izin  terdaftar bagi  Pesantren diwujudkan dalam  bentuk  Piagam  Statistik Pesantren (PSP)  yang sedikitnya   memuat   Nomor    Statistik   Pesantren   (NSP),    Nama Pesantren, Alamat  Pesantren, dan Pendiri  Pesantren.

    Dalam keterangannya, Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin mengatakan izin    terdaftar   bagi    Pesantren   berlaku     sepanjang   Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. Meski  demikian, Pesantren diharap  melakukan pemutakhiran (updating)  data disamping juga untuk  memudahkan upaya  pembinaan dan peningkatan  Pesantren  pada   layanan  aplikasi   Education Management Information System  (EMIS)  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

    Pada hari ini, Selasa (21/6) Kepala Kemenag Blora menyerahkan Pemutakhiran Izin Operasional kepada 43 Pondok Pesantren di Kabupaten Blora. Penyerahan ini dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kemenag didampingi Kasi PD Pontren. 

    Selanjutnya, Kakankemenag menghimbau kepada pondok pesantren untuk dapat menguasai teknologi. Hal ini berguna dalam pengelolaan lembaga pendidikan yang harus mengikuti laju jaman. Apalagi saat ini setiap program dan kegiatan harus didukung dengan data akurat dan cepat, disinilah peran teknologi informasi dibutuhkan.

    “Saat ini agar data yang ada akurat sumber data yang diambil satu pintu melalui EMIS. Misal ada bantuan atau pendataan semuanya menggunakan aplikasi. Misalnya ada Simba untuk bantuan inkubasi, aplikasi SIKaP untuk bantuan intensif dari kemenag pusat. Semua serba online” terang M. Kafit

    Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para pengasuh pondok pesantren bahwa  setiap lembaga dapat melakukan input data dengan aplikasi tersebut, karena bantuan pemerintah melalui Kementerian Agama didasarkan pada aplikasi online seperti EMIS, SiMBA dan SIKaP. Jadi, pondok pesantren diharapkan dapat menguasai teknologi. (nn)

Skip to content