Blog

  • Seksi Bimas Islam Kemenag Blora Gelar Rakor Verifikasi dan Validasi Data Simas KUA

    Blora – Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar kegiatan Rakor Verifikasi dan Validasi Data Simas KUA, Jumat (24/02) bertempat di Gedung PLHUT lantai 2.

    Kepala Seksi Bimas Islam Kholid, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus FKPAI dan operator Simas.

    Dalam kesempatan tersebut, M. Kafit meminta kepada seluruh oeprator sistem informasi kemasjidan (simas) Kemenag Kabupaten Blora untuk lebih aktif dalam menginput dan mengupdate data-data masjid dan mushola di Kabupaten Blora.

    “Sebagaimana program prioritas Kemenag RI dalam transformasi digital, maka kita perlu bersama-sama meningkatkan kualitas data dan layanan kemasjidan,” ucap M. Kafit saat memberikan arahan dalam rakor verifikasi dan validasi data simas KUA.

    Kakankemenag meminta para operator SIMAS Blora untuk segera mengecek dan memperbaiki data koordinat masjid dan mushola di wilayahnya pada SIMAS.

    Dalam kesempatan yang sama, M. Kafit menyerahkan bantuan transport untuk ustadz-ustadzah yang mengabdi di PP Taubatan Nasuha. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari Kemenag yang bersumber dari Garazawa.

  • Kakankemenag Buka Kegiatan Pelatihan Mandiri Kurikulum Merdeka di Wilayah Binaan 5

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora buka kegiatan Pelatihan Mandiri Kurikulum Merdeka Madrasah Tsanawiyah Wilayah Binaan V yang bertempat di MTs PSM Randublatung, Rabu (23/02).

    Dalam kesempatan tersebut Solikin Pengawas Madrasah, dalam sambutannya, ia mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan secara mandiri bekerjasama dengan sebelas MTs di wilayah Randublatung dan Kradenan.

    Lanjutnya, sesi pelatihan tersebut diawali dengan pembahasan struktur kurikulum madrasah dan dilanjutkan diskusi kelompok berdasarkan mata pelajaran.

    Kakankemenag M.Kafit saat membuka acara tersebut mengimbau guru untuk terus adaptif terhadap perubahan kurikulum.

    “Dengan adanya kurikulum yang terus berkembang, guru harus adaptif. Dengan prinsip keteladanan, guru memberi motivasi dan dapat membentuk kreativitas pada peserta didik. Tidak sembarang namun dengan rambu-rambu,” kata M. Kafit

    M. Kafit berharap di akhir semester 2022/2023 madrasah sudah ada yang berhasil menerapkan kurikulum merdeka.

    Dalam implementasi kurikulum merdeka ada beberpa konsep yang harus diperhatikan, lanjut Kakankemenag, diantaranya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas dalam merumuskan bahan ajar.

    Melalui Berkreasi dengan kemandirian madrasah, Kakankemenag yakin madrasah bisa berhasil menerapkan kurikulum merdeka. (humas)

  • Revitalisasi KUA,Utusan KUA Se-Kabupaten Blora Ikuti Kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan KUA

    Blora (17/02) – Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan bagi Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Blora. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA dan perwakilan KUA Kecamatan se-Kabupaten Blora.

    Menurut Kasi Bimas Islam, H. Kholid kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik.

    Dalam laporannya, ia mengatakan bahwa goals dari kegiatan ini adalah setiap KUA di Kabupaten Blora dapat aktif melakukan pelayanan dan publikasi informasi secara online melalui media sosial maupun blog.

    “Kami berharap nanti KUA bisa membuat flyer sebagai media dakwah atau berbagi informasi seputar pelayanan KUA. Saya berharap seminggu dari kegiatan hari ini harus sudah ada hasilnya,” kata Kholid

    Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora (Kakankemenag) M. Kafit mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan bagi Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Blora.

    “Dengan kegiatan ini kami berharap tidak lain bisa membawa KUA untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Sesuai dengan program prioritas Kemenag yaitu Revitalisasi KUA maka kita akan selalu berupaya melakukan perbaikan-perbaikan layanan masyarakat di KUA,” ucap Kakankemenag

    M. Kafit juga menegaskan kepada Kepala KUA untuk berhati-hati dan cermat dalam mengelola anggaran operasional KUA atau BOP.

    “Dengan adanya BOP kita jangan sampai main-main terkait BOP. Karena dengan bantuan operasional benar-benar kita gunakan dengan perencanaan atau program kegiatan yang tepat dan sesuai kebutuhan KUA. Semua harus tercover,” terangnya.

    Kakankemenag menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA. “Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” ujarnya

    Tujuan strategis ketiga, lanjut M. Kafit, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan tujuan strategis keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

    “Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital. Dan sekarang adalah eranya digitalisasi semua kegiatan serba aplikasi oleh karena itu KUA harus bisa mengikuti,” tandas M. Kafit

    Adapun Kegiatan Peningkatan Kualitas Managemen Kelembagaan bagi Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Blora yang digelar di RM Mr. Green tersebut bertindak sebagai narasumber Kakankemenag M. Kafit, S.Ag., M.Pd, Kasi Bimas Islam Kholid S.Ag dengan materi Penguatan Kelembagaan KUA Tahun 2023, dan Humas Kemenag Blora Nike Nurjannah S.Sos menyampaikan materi tentang Membangun Brand Instansi Membangun Kepercayaan serta pelatihan membuat flyer, media sosial dan blog. (humas)

  • Sosialisasi PHBS, Kakankemenag Ingatkan Ponpes Terhadap Kebersihan Hingga Kemandirian Ekonomi Pesantren

    Blora – “Sekarang sudah tidak jamannya santri masih Gudiken” ujar M. Kafit saat membuka kegiatan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak dan Peningkatan Perilaku Hidup Bersih Sehat di Pesantren, Kamis (16/02).

    Scabies atau gatal-gatal atau yang lebih dikenal dengan gudik menjadi penyakit yang paling banyak diderita oleh santri pondok pesantren (ponpes).

    “Kalau dengar kata pondok pasti tidak jauh dengan Gudik atau Gudiken, nah itu pasti kita tidak asing dan pernah mengalami bagi yang mondok. Tapi kalau sekarang mungkin sudah jarang ditemui karena sumber air juga sudah banyak, banyak pondok juga sudah perhatian dengan kesehatan lingkungan pondok,” terang Kakankemenag

    Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan faktor utama penentu status kesehatan masyarakat pesantren (pimpinan pesantren, ustadz/ustadzah, santri, pegawai lainnya di pesantren).

    Menurutnya, dengan diadakannya kegiatan PHBS ini oleh Seksi PD Pontren Kemenag Blora, M. Kafit berharap para pimpinan pondok memiliki perhatian khusus kepada lingkungan pondok pesantren agar selalu menjaga kebersihan.

    Dalam kesempatan tersebut M. Kafit yang didampingi oleh Kasi PD Pontren H. Immawan Eko Fakhruddin juga memberikan arahan kepada pimpinan ponpes se-Kabupaten Blora terkait kebijakan pemerintah tentang kemandirian pesantren.

    “Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dengan eksistensi zaman tetap eksis dan semakin berkembang. Di Kabupaten Blora sendiri jumlah pondok pesantren yang aktif di EMIS ada 94 pondok,” ucap M. Kafit.

    Pesantren telah menjadi lembaga pendidikan Islam yang tertua, unik dan terus berkembang. Kedudukan pesantren sejak dulu tidak hanya sekedar sebagai lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan (pendidikan keagamaan), namun juga sebagai lembaga sosial kemasyarakatan (local community organization) yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat.

    Harapnya, dengan perkembangan zaman Pondok Pesantren di Kabupaten Blora bisa maju dan tidak hanya berfokus pada pendidikan keagamaan tetapi juga kemandirian ekonomi pesantren.

    “Kemandirian pesantren menjadi prioritas Kemenag RI sekaligus menjadi peta jalan kemandirian ekonomi yang dicanangkan oleh Wakil Presiden sejak tahun 2021,” kata Kakankemenag.

    Ia juga menyampaikan gambaran bisnis yang dikelola oleh beberapa pesantren di Kabupaten lain sehingga dapat menjadi pandangan bagi ponpes di Blora.

    Kegiatan PHBS ini dilaksanakan di Saung Mekar Sari, Blora dengan mendatangkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Dr. Dias Pusporini dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Blora Dra. Indah Purwoningsih MSI. (nn)

  • Kemenag Blora Gelar Asistensi e-AIW

    Blora – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan Sosialisasi Asistensi Pelaksanaan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) yang dilaksanakan di RM Saung Mekar Sari, Rabu (16/02).

    Penyelenggara Zakat Wakaf Siti Nur’aini menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan dan membekali para peserta dalam pengoperasian aplikasi digital pembuatan Akta Ikrar Wakaf (e-AIW). Adapun kegiatan ini diikuti oleh penyuluh dan operator SIWAK kecamatan se-Kabupaten Blora.

    “Kegiatan asistensi e-AIW sangat perlu dilakukan untuk mempermudah proses Akta Ikrar Wakaf. Melalui aplikasi e-AIW kita bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengupload dokumen sesuai dengan persyaratan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga dokumen tercatat secara digital,” jelas Nur’aini.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Kafit dan narasumber Attan Avaron dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

    Kakankemenag, “nanti ketika ada masyarakat yang berniat untuk mewakafkan hartanya di jalan Allah baik harta bergerak, tidak bergerak dan harta bergerak berupa uang, siapa yang akan mewakafkan hartanya misal perorangan atau suatu badan maka mereka sudah memahami prosedur dan langkah-langkah yang akan dilakukan,” kata M. Kafit

    “saya berharap setelah dilaksanakannya asistensi pelaksanaan elektronik akta ikrar wakaf, perlu ditindaklanjuti oleh kantor urusan agama utamanya para penyuluh untuk memberikan sosialisasi terkait e-AIW kepada masyarakat,” lanjutnya.

    Dalam kegiatan asistensi ini, peserta diharuskan untuk membuat dua akun, dimana satu akun yang dibuat untuk Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPAIW), dan satu akun lagi yang dikelola operator untuk wakif/nadzir yang memiliki keterbatasan pengetahuan dalam menggunakan perangkat digital.

    e-AIW merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIWAK. Melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen terdokumentasikan secara digital lengkap dengan foto kegiatan dan lokasi tanah wakaf, posisi longitude dan latitudenya. (nn)

  • Guru PAI Blora Siap Terima Pencairan TPG

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Kafit didampingi Ketua Pokjawas PAI Abdul Jalil membuka dan memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Pencairan TPG Guru PAI PNS bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Blora, Selasa (14/02).

    Rapat persiapan diikuti oleh guru PAI dari SD, SMP, SMA dan admin SIAGA EMIS se-Kabupaten Blora. Tujuannya adalah untuk persiapan proses pencairan TPG, dimana secara teknis persyaratan harus disiapkan sedini mungkin. Sehingga pada saat proses pencairan tiba, mereka tinggal mengumpulkan berkasnya.

    Kakankemenag dalam arahannya terhadap guru PAI menyampaikan selamat kepada guru PAI yang telah lulus PPG dan akan mendapatkan pencairan TPG ini.

    Guru Agama sambung M. Kafit merupakan guru yang memiliki peranan penting di sekolah. Pendidikan agama siswa seperti kemampuan baca Al-Quran, sholat, pendidikan karakter dan ibadah lainnya merupakan tanggung jawab guru PAI.

    Terkait dengan TPG Guru PAI, M. Kafit meminta guru PAI tertib administrasi. “Bagi yang sudah diusulkan dan menjadi penerima TPG, agar segera melengkapi persyaratan administrasinya karena jika terlambat hal ini juga akan menghambat pencairan TPG,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama, M. Kafit menyampaikan tentang target serapan anggaran tahun 2023 diharapkan Seksi PAI pada bulan Juli 2023 sudah mencapai serapan anggaran 70%.

    “Oleh karena itu dalam pencairan ini mestinya kami juga ada target dari Kemenag pusat bahwa di bulan Juli anggaran harus sampai tujuh puluh persen. Kegiatan-kegiatan yang ada di PAIS tolong segera dieksekusi dalam pelaksanaan anggaran dan perencanaan,” kata Kakankemenag.

    Di hadapan 60 peserta tersebut, M.Kafit menegaskan bahwa terkait dengan pencairan TPG, M.Kafit mengatakan tidak ada pungli di Kemenag Blora.

    “Jika ada pungli, maka akan kami proses. Jika ada aduan maka perlu dibuktikan dan dilaporkan,” tegasnya. (nn)

  • Pentingnya Bekal Bagi Calon Pengantin,
    Kemenag Blora Gelar Bimbingan Pranikah

    Blora – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora mendasari Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora getol memberikan bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin) untuk menekan angka perceraian dan memberikan bekal pengetahuan kepada calon pengantin.

    Pada hari Kamis (09/02/2023) M. Kafit Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora membimbing langsung catin angkatan kedua di Kecamatan Jepon dan angkatan kelima di Kecamatan Banjarejo.

    Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag didampingi Kasi Bimas Islam H. Kholid beserta Kepala KUA Kec. Jepon Suryani Kamali, Kepala KUA Kec. Banjarejo Lasno, dan para narasumber Nunuk Inayatul Ulya Ketua Pokjaluh Blora, Sri Purnomowati Ketua PC LKKNU Blora, Samsudin Kepala KUA Kec. Ngawen dan Ngaripin Kepala KUA Kec. Tunjungan.

    M. Kafit mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada para catin yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

    Selanjutnya M. Kafit menjelaskan tentang bagaimana membangun ketahanan rumah tangga yang kokoh menuju keluarga sakinah, mawaddah warahmah.

    “Ada dinamika dalam perkawinan. Dinamika perkawinan banyak sekali dalam hidup rumah tangga kalau tidak saling tau atau kalau tidak saling mengerti akan menyebabkan hal sepele menjadi hal yang besar. Disinilah letak kesalingan antar pasangan sangat diperlukan,” ujar M. Kafit.

    Ia juga menjelaskan peran gender dan kesalingan relasi dalam rumah tangga. Menurutnya, suami istri harus bekerjasama baik di ranah publik maupun domestik.

    “Kebutuhan keluarga itu saling mengisi. Suami istri saling bekerjasama. Misal masak nyuci itu bukan tugas istri saja, kalau istri repot ya suami bisa membantu masak nyuci harus saling bekerjasama,” kata Kakankemenag.

    Lebih lanjut Kakankemenag juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki pengetahuan yang cukup.

    “Jadi ya, nanti tolong dipraktikkan di keluarga masing-masing ilmu yang sudah didapat dua hari ini,” harapnya.

    Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di Jepon dan Banjarejo diikuti oleh 30 pasang calon pengantin. Adapun materi yang disampaikan terkait dengan membangun landasan keluarga sakinah, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, membangun generasi yang berkualitas, ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan kekinian dan mengenali dan menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan keluarga. Bimbingan perkawinan ini dilaksanakan selama dua hari dan wajib diikuti oleh calon pengantin. (nn)

  • Kawal Serapan Anggaran, Kepala Kemenag Blora Gelar Rapat

    Rabu (8/2/2023) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora pimpin kegiatan rapat percepatan penyarapan anggaran tahun 2023 yang bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Blora lantai 2.

    Di hadapan M. Kafit, para Kepala Seksi dan Garazawa, Kepala Madrasah, Bendahara dan Perencana menyampaikan update realisasi serapan anggaran dan rencana program kerja masing-masing seksi yang akan dilaksanakan di semester pertama ini.

    Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing bidang tersebut, Kakankemenag meminta setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan perencanaan yang baik dengan dukungan bersama.

    “Sesuai dengan instruksi Menteri Agama dalam Rakornas kemarin, sampai bulan Juli serapan anggaran harus mencapai 70%, maka harus kita tindak lanjuti segera,” kata M. Kafit.

    Ia juga menyampaikan bahwa serapan anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora bulan Januari 2023 menduduki peringkat ke 33 dari 35 kabupaten se-Jawa Tengah. Untuk itu, M. Kafit mengajak seluruh satuan kerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora bergerak cepat merealisasikan program kerja.

    “Oleh karena itu hari ini saya mengajak Bapak Ibu untuk menindaklanjuti arahan Menteri Agama maupun Kakanwil dengan memenuhi target tersebut,” ujar Kakankemenag.

    Lanjutnya, ia meminta semua satker tidak hanya sekedar membuat program kerja akan tetapi membuat perencanaan program kerja yang baik sehingga outputnya berkualitas.

    “Nanti di bulan Februari ini apa yang bisa kita laksanakan bisa kita kerjakan, maka bapak ibu membuat perencanaan yang bisa kita eksekusi dengan baik. Sebentar lagi juga akan mendekati bulan Ramadhan maka perlu diplanning dengan baik programnya,” ucap Kafit.

    Selain itu, M. Kafit menyoroti tentang Zona Integritas menuju Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora yang bebas dari Gratifikasi.

    “Bapak Ibu Kasi, Pengelola jangan sampai terjadi gratifikasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora. Jangan sampai ada gratifikasi atau pungli dalam pelayanan kepada masyarakat terkait Nikah dan Rujuk, pelayanan Haji, Pelayanan Kepegawaian dan lainnya,” tegasnya.

    Di penghujung acara, M. Kafit menyimak dan mengapresiasi MIN Blora yang menempati posisi paling unggul di angka 24,4% dalam penyerapan anggaran dan mengingatkan realisasi terendah berada pada angka 5% pada seksi Haji untuk segera melaksanakan serapan anggaran.

    Melalui rapat ini Kakankemenag menjaga kualitas dan kuantitas penyerapan anggaran, agar tetap berjalan on track. Sekaligus menghindari penumpukan program dan kegiatan yang cenderung dikebut pelaksanaannya pada akhir tahun anggaran. (nn)

  • Rakor Awal Tahun , Kakankemenag Harapkan Madrasah Sudah Maksimalkan IKM

    Rakor Awal Tahun , Kakankemenag Harapkan Madrasah Sudah Maksimalkan IKM

    Blora – Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Awal Tahun 2023 bersama dengan Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora pada Kamis (02/02/2023) dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora H. M. Kafit, Kasi Pendma H. Mustaqim beserta staf.

    Kakankemenag dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa di era transformasi digital madrasah perlu dan wajib mengikuti program-program yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama.

    “Contohnya saja saat ini kita sudah menggunakan peralatan digital secara daring dan luring, untuk itu sejalan dengan transformasi digital maka kita tidak boleh ketinggalan dan harus bisa menguasai,” ujar Kakankemenag.

    Sejalan dengan transformasi digital, M. Kafit menyampaikan bahwa presensi kehadiran ASN Kemenag mulai 1 Februari 2023 harus dilakukan melalui aplikasi Pusaka.

    “Sesuai arahan dari pusat, per mulai satu Februari kemarin ASN Kemenag diwajibkan untuk melakukan absen datang dan pulang menggunakan aplikasi Pusaka. Selain absen juga mengisi LCKH melalui Pusaka,” terangnya.

    Lebih lanjut M. Kafit menyampaikan bahwa sebanyak 22 Madrasah mendapat Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) di tahun 2022. Adapun di tahun 2023, M. Kafit berharap madrasah di Kabupaten Blora semakin banyak yang mendapatkan kesempatan tersebut.

    “Adapun untuk Kepala Madrasah, sesuai dengan administratif yang diakui 24 jam di Simpatika, diharapkan berusaha maksimal dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini.” Juknis sudah ada, bisa segera dimulai PPDBnya,” ucap M.Kafit.

    Madrasah sudah mendapat kepercayaan masyarakat hal ini terlihat dari antusiasme dari masyarakat untuk belajar di madrasah. Jika dilihat dari perspektif sosial, teknologi dan akhlak semua ada di madrasah.

    “Salah satu daya tarik PPDB Madrasah dengan menunjukkan prestasi kepada masyarakat. Dengan prestasi yang dicapai maka semakin menarik orang tua untuk mendaftarkan anaknya di madrasah,” pesan Kakankemenag.

    Di penghujung sambutannya, M. Kafit juga menyampaikan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Menurutnya IKM merupakan kelanjutan dari kurikulum 13, kurikulum darurat, kurikulum prototype untuk mensikapi learning loss saat pandemi covid19.

    “Tahun 2023 ini diharapkan semua madrasah untuk mengikuti IKM sehingga tahun 2024 dari RA sampai MA sudah melaksanakan IKM semua,” harap Kakankemenag. (nn)

  • Delapan Rekomendasi KPK sudah Dijalankan Kemenag, Tinggal Harmonisasi Regulasi Haji

    Delapan Rekomendasi KPK sudah Dijalankan Kemenag, Tinggal Harmonisasi Regulasi Haji

    Jakarta (Kemenag) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menjalankan hampir semua rekomendasi perbaikan tata kelola perhajian. Masih ada satu rekomendasi yang belum selesai dilakukan, dan itu berkenaan harmonisasi Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dengan Undang-undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Hal ini disampaikan Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor KPK. Hadir juga Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif dan Irjen Kemenag Feisal AH.

    Sembilan rekomendasi KPK tersebut adalah disharmoni UU PIHU dan BPKH, penetapan BPIH yang berkeadilan, batasan yang jelas antara komponen direct dan indirect cost, batasan pendanaan tupoksi Ditjen PHU yang bersumber dari APBN dan indirect cost, seleksi petugas haji yang lebih optimal dan transparan, pengadaan barang dan jasa yang sesuai prinsip, penetapan embarkasi dan kloter yang lebih optimal, kelengkapan aturan pelaksanaan UU PIHU, serta penyesuaian struktur organisasi Ditjen PHU berdasarkan UU PIHU.

    Sebagai bentuk pengawasan, KPK melakukan pengawasan atas rencana aksi implementasi sembilan rekomendasi tersebut pada rentang 2020 – 2022. Hasilnya, delapan rekomendasi sudah dilaksanakan.

    “Yang tersisa dari sembilan rekomendasi KPK itu, tinggal harmonisasi peraturan pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji. Itu memang bukan tanggung jawab dan dibebankan hanya kepada pemerintah. Karena ini menyangkut undang-undang, maka harus dengan DPR. Itu yang tersisa,” terang Nurul Gufron di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

    Terkait rekomendasi rekrutmen petugas haji misalnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menyusun analisis beban kerja untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, PPIH Kloter, dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Ditjen PHU juga sudah menyusun pedoman seleksi TPHD serta Juknis dan Pedoman Rekrutmen PPIH.

    “Kita sudah memberikan rekomendasi agar Ditjen PHU memberikan kepastian petugas pusat maupun daerah, itu kriterianya jelas, baik petugas ibadah, non ibadah, kesehatan, dan lainnya. Itu sudah ada peraturannya. Ketika sudah ada peraturannya, maka kemudian seleksinya harus didasarkan pada peraturan itu,” jelas Gufron.

    Contoh tidak lanjut lainnya yang dilakukan Kemenag berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa. Sesuai rekomendasi KPK, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah menyiapkan aplikasi pengadaan barang dan jasa dengan Sepakat. Melalui aplikasi ini, proses pengadaan barang dan jasa bisa dilihat agar lebih transparan.

    Terkait harmonisasi dua regulasi juga disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Dia berharap, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat segera melakukan harmonisasi UU No 34 tahun 2014 dan UU No 8 tahun 2019. Menurutnya, harmonisasi dua undang-undang tersebut penting agar ada kejelasan dalam tata kelola, baik dari aspek keuangan maupun penyelenggaraaan haji.

    “Dua UU ini perlu diharmonisasi supaya ke depan, siapa pun menterinya, kepala BPKH nya, sudah jelas skema yang diusulkan terkait biaya haji, 70:30 misalnya. Kalau ada angka yang disebut, begini mekanismenya, (maka) buat BPKH jelas, buat Kemenag jelas, buat jemaah lebih jelas lagi,” tutur Pahala Nainggolan.

    “Sekarang naskah akademiknya sudah sampai dan kita akan lihat terus sampai mana selesainya. Ini menjadi panduan yang secara fundamental untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depan. Siapa pun menterinya, siapa pun BPKH nya, jemaah bisa melihat secara jelas seperti apa,” sambungnya.

    Menag Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen untuk segera menyelesaikan satu rekomendasi KPK yang masih tersisa, yaitu harmonisasi dua regulasi. Menag minta jajarannya segera berkoordinasi dengan BPKH agar harmonisasi dua regulasi itu bisa segera dilakukan.

    “Yang dibutuhkan saat ini adalah naskah akademiknya. Saya minta agar itu bisa segera disusun dan diselesaikan sehingga satu rekomendasi yang tersisa dari KPK ini bisa segera dilaksanakan,” tandas Menag.

Skip to content