Tag: kemenagblora

  • Bimbingan Perkawinan Sasar Remaja Usia Sekolah di Kabupaten Blora

    Bimbingan Perkawinan Sasar Remaja Usia Sekolah di Kabupaten Blora

    Blora (29/8) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia sekolah di MAN Blora.Bimbingan pra nikah untuk siswa MAN Blora, dalam kesempatan ini diwakili oleh 74 siswa kelas XII MIPA dan IPS.

    Dalam kegiatan tersebut Kepala MAN Blora, H. Sujito menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan pra nikah remaja usia sekolah ini menjadi kegiatan bermanfaat untuk siswa. 

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Blora yang telah memberikan penyuluhan pra nikah untuk anak didik kami, semoga dengan bimbingan ini memberikan wawasan dan menjadikan anak didik kami menjadi pribadi yang lebih baik lagi.” ucap Sujito

    Ia berpesan kepada siswa untuk lebih seksama mengikuti kegiatan bimbingan pra nikah dan setelah itu siswa diminta untuk mengkomunikasikan ke teman yang lain. 

    H. M. Kafit selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora saat memberikan sambutan pembukaan acara tersebut mengatakan bahwa bimbingan pra nikah di usia sekolah menjadi sangat penting untuk menekan angka pernikahan remaja di masa sekolah. Kesiapan remaja masa sekolah yang dirasa masih kurang menyebabkan dampak negatif di kemudian hari. 

    “Saya sarankan setelah lulus SMA ini nanti, lanjutkan pendidikan dulu hingga ke tingkat perguruan tinggi, gapai masa depan yang cerah.” kata Kafit

    Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan bagi pelajar agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum cukup umur. Pernikahan dini biasanya berawal dari bebasnya pergaulan tanpa adanya pengawasan dari orang tua dan sebagainya. Dengan bimbingan ini peserta mampu memahami akan resiko dan dampak pernikahan usia dini, sehingga bisa menekan angka perceraian.

    Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam UU No. 16 Th 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Th 1974 tentang Perkawinan batasan minimal  usia kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit dalam sambutannya mengatakan Ini merupakan Program Kementerian Agama dengan harapan remaja yang akan memasuki jenjang perkawinan mempunyai ilmu yang cukup dalam memasuki rumah tangga.

    Kegiatan bimbingan pra-nikah usia remaja oleh Kemenag Blora akan dilaksanakan sebanyak 3 angkatan yang dilakukan di MAN Blora, SMAN 1 Blora dan SMKN 2 Blora secara bergantian (29-31 Agustus 2022). Adapun fasilitator bimbingan pra nikah usia remaja adalah Nunuk Inayatul Ulya dan Iffa Dila dari Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Blora. (nn)

  • FKPAI Kabupaten Blora Santuni Anak Yatim

    FKPAI Kabupaten Blora Santuni Anak Yatim

    Blora – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Blora memberikan santunan bagi anak yatim piatu. Santunan ini diselenggarakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora lantai 2, Rabu (24/8). 

    Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M.Kafit didampingi Plt Kasubbag, Kasi dan Garazawa.

    Dengan mengusung tema Lembutkan Hati dengan Berbagi, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat berderma membantu sesama khususnya anak yatim di bulan istimewa.

    Ketua FKPAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Mustahar menyebutkan, pemberian santunan bagi yatim piatu tersebut merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh FKPAI setiap bulan Muharram.

    “Penerima santunan adalah anak-anak yatim piatu perwakilan dari wilayah binaan FKPAI se-Kabupaten Blora. ujarnya

    Dalam sambutannya, Kakankemenag mengatakan bahwa salah satu amalan utama di bulan Muharram adalah menyantuni anak yatim. Amalan ini merupakan sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

    “Semoga santunan ini membawa keberkahan untuk diri sendiri dan memberikan manfaat kepada anak yatim.” kata M.Kafit

    Ia berharap di tahun-tahun selanjutnya, FKPAI Blora bisa lebih banyak menyantuni anak yatim.

    Usai memberikan sambutannya, Kakankemenag didampingi Kasubbag, Kasi dan Garazawa melakukan pemberian santunan kepada penerima dan dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama anak-anak penerima santunan. *nn

  • KPRI Ikhlas Kemenag Blora Berikan Beasiswa Berprestasi Kepada Siswa Tingkat SD, SMP dan SMA

    KPRI Ikhlas Kemenag Blora Berikan Beasiswa Berprestasi Kepada Siswa Tingkat SD, SMP dan SMA

    Blora – Dalam rangka hari Koperasi ke 75 KPRI Ikhlas pada Kankemenag Kab. Blora tahun 2022 memberikan beasiswa berprestasi kepada anggotanya, Rabu (10/8). Kegiatan yang digelar di Gedung Graha Amega ini dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Blora M. Kafit, Ketua Koperasi Mustaqim, anggota koperasi, serta orangtua/wali atau penerima beasiswa.

    Beasiswa ini diperuntukkan bagi putra-putri anggota koperasi tingkat SD/MI, MTs/SMP, SMA/SMK dan MA yang berprestasi.

    “Ini merupakan program koperasi kepada anggotanya dengan tujuan untuk memberikan motivasi kepada putra-putri anggota koperasi agar kreatif sehingga lebih berprestasi untuk meraih cita-cita yang diharapkan.” ucap H. Mustaqim, S.Pd.I selaku ketua Koperasi Ikhlas.

    Beasiswa yang diserahkan oleh Koperasi Ikhlas ini merupakan hasil seleksi dari anggota koperasi yang telah mendaftarkan anaknya pada penerima beasiswa. Ada sejumlah 16 siswa yang menerima beasiswa tersebut.

    “Saya ucapkan selamat kepada Bapak-Ibu yang putra-putrinya mendapatkan beasiswa berprestasi. Selamat untuk anak-anak yang telah terseleksi oleh Koperasi Ikhlas. Semoga dengan mendapatkan beasiswa berprestasi ini semakin semangat untuk mengejar cita-cita” ucap Kakankemenag, M. Kafit

    Adapun Muhammad Arva Faidlurrahman Al Kafi atau akrab dipanggil Alkaf mengaku senang mendapatkan kesempatan ini.
    “Saya senang, bahagia sekali. Soalnya baru pertama kali dapat beasiswa.” kata Alkaf yang merupakan siswa MIN Blora yang mendapatkan beasiswa dari Koperasi Ikhlas.

    Adapun daftar penerima beasiswa KPRI Ikhlas Blora Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
    Tingkat SD/MI:
    -Muhammad Iqbal Dhiya Ulhaq anak dari Apsin Suaifi (GAI MI Tarbiyatul Islamiyah Menden)

    • Lathifa Nur Fadhila anak dari Susmiyatun (Pengawas Madrasah)
    • Arvi Haidar Azmi anak dari Ilham (GAI SDN Janjang Jiken dan SDN Ngloram Cepu)
    • Muhammad Arva Faidlurrahman Al Kafi anak dari Zuni Iva Rahmawati (GAI MIN Blora)

    Tingkat SMP/MTs:

    • Nikmal Maulina Arba’ani anak dari Sunarto (GAI SDN 1 dan SDN 2 Kunduran)
    • Muhammad Iqbal Anwar anak dari Abdul Munif (Pengawas Madrasah)
    • Muhammad Khairil Azdat anak dari Penyuluh Agama Islam
      Salwa Mufidatul Wardah anak dari Nur Hadi Purnomo (GAI SDN 1 Ketileng Todanan)
    • Azkiya Kamila Nur Hanifa anak dari Adib Fahrudin (Penghulu KUA Kec. Todanan)
    • Zainiatur Rizqiyah anak dari Zaenudin (GAI MI Assalam Cepu)

    Tingkat SMA/MA:

    • Dewi Rohmatul Maghfiroh anak dari Abdul Munif (Pengawas Madrasah)
    • Dian Novandra Mutiara Syaharani anak dari Dani Isminarmi (GAI MI Islamiyah Gedongsari Banjarejo)
    • Nur Ni’mah Mufidah anak dari Susmiyatun (Pengawas Madrasah)
    • Raninda Ulya Faiza anak dari Mimin Hariyanti (Kepala KUA Kec. Doplang)
    • Amelia Habibatur Rahmah anak dari Abdul Kholiq (GAI SMP Negeri 2 Blora)

    “Selamat, semoga semakin berprestasi. Semoga manfaat. Tahun depan saya harap banyak anggota Koperasi yang anaknya mendapat beasiswa berprestasi.” ujar M. Kafit. (nn)

  • KKG PAI Kabupaten Blora Gelar Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka

    KKG PAI Kabupaten Blora Gelar Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka

    Blora – Untuk memperkuat kualitas pembelajaran dengan hadirnya Kurikulum Merdeka, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Blora menggelar Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru PAI. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan guru PAI se-Kabupaten Blora bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Blora.

    Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Kafit, Kasi PAI Amalia Winarni, Pengawas PAI Abdul Jalil, serta Kadinas Pendidikan Kabupaten Blora yang diwakili oleh Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Diknas) Titik Umiyati.

    Dalam sambutannya, M.Kafit menjelaskan bahwa dengan hadirnya kurikulum Merdeka Belajar diperlukan untuk memperkuat upaya transformasi pembelajaran.
    “Kami minta Bapak Ibu Guru tidak kaget dengan perubahan kurikulum yang saat ini kita laksanakan yaitu Kurikulum Merdeka.”

    Dalam pemulihan pembelajaran di masa pandemi, sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih. Pilihan pertama sekolah menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua melaksanakan kurikulum darurat yakni kurikulum 2013 yang disederhanakan, atau siap melakukan pilihan ketiga yakni mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

    “Maksudnya Kurikulum Merdeka ini dapat fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik. Adapun untuk guru, juga menjadi lebih merdeka dalam mengajar karena memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.” kata M. Kafit

    Kegiatan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru PAI Kabupaten Blora diikuti oleh perwakilan GPAI SD dari 16 kecamatan. Acara Bimtek akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu 8 s/d 10 Agustus 2022. (nn)

  • Lakukan Pembinaan, Kepala Kemenag Blora Minta Guru Tingkatkan Kedisiplinan

    Lakukan Pembinaan, Kepala Kemenag Blora Minta Guru Tingkatkan Kedisiplinan

    Blora – Dalam rangka meningkatkan etos kerja tenaga pendidik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Pembinaan Kepala dan Guru se-eks Kawedanan Blora dan Ngawen, Kamis (21/7).

    Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Graha Bhakti Mega.

    Dalam pembinaan ini, disampaikan bahwa kesuksesan madrasah adalah tanggung jawab bersama sehingga harus terjalin kerjasama antar stakeholder, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, komite, dan lingkungan sekitar. 

    Hadir sebagai pembicara utama dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M.Kafit. “Selama pandemi, pendidikan termasuk di madrasah lebih banyak menerapkan sistem pendidikan jarak jauh atau belajar dari rumah dengan metode belajar online, hal ini tentunya berpengaruh pada kedisiplinan bapak ibu guru maupun siswa.” ucap Kafit

    “Karena saat ini proses belajar mengajar sudah mulai tatap muka, saya minta guru dan siswa untuk kembali disiplin.” ujar Kakankemenag

    Tambahnya, pelaksanaan proses belajar mengajar pada madrasah di Kabupaten Blora akan menerapkan kurikulum Merdeka Belajar. Ia juga menghimbau kepada guru bahwa dalam proses belajar mengajar untuk menerapkan 7 program prioritas Menteri Agama dengan menekankan penguatan moderasi beragama, toleransi dan transformasi digital.

    “Jaman sekarang dengan dulu berbeda. Dulu sekolah bawa HP saja tidak boleh, sekarang malah disuruh bawa handphone. Untuk itu, Bapak Ibu Guru dimohon untuk menyiapkan materi pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.”katanya

    Di penghujung materinya, ia mengajak kepada semua guru untuk patuh dan disiplin dengan aturan dan kewajiban sebagai seorang pendidik. 

    “Mari ciptakan suasana harmonis di lingkungan satker masing-masing.” tutupnya
    Acara pembinaan kepala dan guru madrasah berjalan lancar. Menurut keterangan ketua panitia, Umi Khoirunisyaatin mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 360 peserta. Nampak hadir dalam kegiatan ini Kakankemenag Kabupaten Blora didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, H. Mustaqim dan Pengawas Madrasah. (nn)

  • Siap Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar Kemenag Blora Gelar Sosialisasi IKM

    Siap Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar Kemenag Blora Gelar Sosialisasi IKM

    Blora – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora mengadakan sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang bertempat di Gedung Graha Bhakti Amega dan KPRI Blora. Kegiatan ini diikuti oleh pengawas dan kepala madrasah se-kabupaten Blora. Hadir dalam kegiatan ini Kakankemenag, Kasi Pendidikan Madrasah, dan Narasumber IKM.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M.Kafit mengatakan, perkembangan kurikulum pendidikan terus dinamis, para guru untuk selalu siap menghadapi kurikulum yang senantiasa berkembang terlebih selama pandemi.

    M. Kafit, yang membuka kegiatan sosialisasi berharap semakin memperkuat kompetensi kepala madrasah khususnya terkait kurikulum merdeka belajar. Narasumber dihadirkan untuk menyatukan persepsi terkait kurikulum merdeka. Bagi siswa, penguatan ditujukan bagaimana siswanya memerdekakan sendiri untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya melalui berbagai sumber.

    “Mari pengawas, kepala madrasah dan guru sampai siswanya mari bersama-sama untuk melakukan kegiatan ini, menyambut kurikulum merdeka di madrasah.” kata M.Kafit

    Lanjutnya, Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbud dan Ristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi dan menjadi semakin parah karena pandemi. Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar dan ketimpangan kualitas belajar. Hal yang menarik dari kurikulum merdeka adalah kurikulum ini lebih sederhana dan mendalam, lebih berfokus pada materi esensi dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya, dan lebih merdeka, relevan, dan interaktif.

    Esensi Kurikulum Merdeka adalah pendidikan berpatokan pada esensi belajar, di mana setiap siswa memiliki bakat dan minatnya masing-masing. Tujuan merdeka belajar adalah untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 secara efektif.

    Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini H. Juwair, MM., M.Si (Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah  Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah), Eny Mujiatun, S.Pd., Ahmad Muflihin, S.Pd., dan Ahmad Muslichan, S.Pd (Guru SMAN 1 Karangrayung, Grobogan). (nn)

  • Kakankemenag Serahkan 5 IJOP Madrasah Swasta

    Kakankemenag Serahkan 5 IJOP Madrasah Swasta

    Blora – Dalam upaya peningkatan tata kelola yang lebih baik, ijin operasional atau lebih dikenal dengan istilah Ijop, menjadi sebuah hal wajib bagi madrasah. Ijop menunjukkan bahwa madrasah tersebut telah tercatat di Kementerian Agama dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. 

    Untuk mendapatkannya, madrasah harus memenuhi tiga persyaratan, yaitu persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan melalui verifikasi terlebih dahulu.

    Oleh karena itu (4/7/2022), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyerahkan ijin operasional kepada lima madrasah yang berada di Kabupaten Blora. 

    Adapun kelima madrasah tersebut adalah:

    1. MTs Miftahur Rosyid, Kradenan
    2. MI An Nur Darussalam, Jepon
    3. MI Zumrotun Ummah, Kunduran
    4. RA Miftahul Huda, Ngawen
    5. RA Al Kuttab, Kunduran

    Sebelumnya dalam sambutan yang diberikan, Kakankemenag mengajak seluruh kepala  dan civitas madrasah penerima Ijop agar menjadikan kualitas pendidikan menjadi perhatian utama dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan.

    “Perlu diingat pula bahwa setelah mendapatkan izin operasional saya tekankan kepada seluruh madrasah yang telah memiliki izin operasional untuk tetap menggunakannya sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai salah pemanfaatannya,” ucap M. Kafit

    Ia berharap kepada seluruh lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama untuk terus menjaga integritas serta mutu pendidikannya, sehingga hal itu bukan saja menjadi citra yang baik bagi dunia pendidikan, namun juga sekaligus menjaga marwah Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat.

    Di penghujung sambutannya, Kakankemenag berharap kepada pengelola madrasah untuk aktif dan menguasai teknologi seperti dalam penggunaan EMIS yang bermanfaat dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan, perencanaan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan poyek, penyusunan anggaran dan pengambilan keputusan pada madrasah. (humas)

  • Kemenag Blora Gelar FGD Revitalisasi KUA

    Kemenag Blora Gelar FGD Revitalisasi KUA

    Blora – Rabu (29/6), melalui Seksi Bimas Islam pada Kankemenag Kab. Blora menggelar Focus Group Discussion Revitalisasi KUA. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blora, H. M. Kafit diikuti Kepala KUA,Plt Kasi Bimas Islam Imam Sofwan, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam.

    Dalam sambutannya M. Kafit menuturkan bahwa revitalisaai KUA merupakan salah satu program prioritas Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

    “Revitalisasi tidak hanya dalam pembangunan fisik saja, namun meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas -petugas di KUA, seperti penghulu dan penyuluh,” ujar M.Kafit

    Selanjutnya, berdasarkan KMA 758 Tahun 2021 tentang Program Revitalisasi KUA, Kakankemenag memandu jalannya FGD Penguatan Program Revitalisasi KUA dengan mengangkat 5 tema yaitu:
    (1) Penguatan Organisasi dan Peningkatan Kapasitas SDM;

    (2) Optimalisasi dan Digitalisasi Layanan sesuai dengan 9 Tugas dan Fungsi KUA;

    (3) Menciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Program Kerja Berkesinambungan;

    (4) Membangun Kerjasama Strategis Lintas Sektoral;

    (5) Pemetaan Masalah pada Kebijakan Batas Minimal Usia Perkawinan.

    Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber, M. Kafit Kakankemenag Kabupaten Blora dan Nur Habibah Penyusun Program dan Anggaran Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

    Di penghujung acara, Kakankemenag didampingi Plt Kasi Bimas Islam dan Analis Kepagawaian menyerahkan Surat Tugas Plt KUA Kecamatan Jepon Suryani Kamali dan Plt KUA Kecamatan Randublatung Shofi’i. (humas)

  • Agar Menjadi Keluarga Samawa, Begini Pesan Kakankemenag Kepada Catin

    Agar Menjadi Keluarga Samawa, Begini Pesan Kakankemenag Kepada Catin

    Blora – Dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga di kalangan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon pengantin untuk angkatan XVIII pada Senin (27/6). 

    Pada sambutannya, Suryani Kamali selaku Kepala KUA Kecamatan Ngawen mengatakan bahwa kegiatan bimbingan pernikahan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag, Kasubbag TU sekaligus Plt Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Ngawen, adapun pesertanya sebanyak 15 pasang calon pengantin.

    Dalam arahan, Kakankemenag Kabupaten Blora M.Kafit berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa depan dengan meminimalisir perceraian.

    “Melalui kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin angkatan delapan belas ini diharapkan para peserta dapat mempunyai bekal pengetahuan kehidupan berumah tangga, lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan berkeluarga, mempunyai ilmu tentang kesehatan keluarga sehingga dapat melahirkan generasi yang sholih-sholihah serta berkualitas.” kata M.Kafit

    Pesannya, proses mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah (samawa) pada dasarnya adalah adanya sikap saling memahami tugas masing-masing dalam keluarga berlandaskan rasa keterbukaan, karena tidak ada keluarga yang mulus tanpa konflik, dan yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak.

    Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan ini mencakup Perkenalan dan Kontrak Belajar, Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga, Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga, Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh menuju Keluarga Sakinah, Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, Mempersiapkan Generasi Berkualitas dan Refleksi dan Evaluasi.

    Sedangkan sebagai fasilitator kegiatan ini adalah Iffa Dila, Penyuluh Agama Islam Kemenag Blora. (nn)

  • Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren, Kakankemenag Himbau Pengasuh Ponpes Kuasai Teknologi

    Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren, Kakankemenag Himbau Pengasuh Ponpes Kuasai Teknologi

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin lakukan Pembinaan dan Penyerahan Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren di Kabupaten Blora. 

    Sesuai dengan Peraturan Menteri  Agama  Nomor  30 Tahun  2020  tentang  Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh  Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada  Kementerian Agama.   Izin  terdaftar bagi  Pesantren diwujudkan dalam  bentuk  Piagam  Statistik Pesantren (PSP)  yang sedikitnya   memuat   Nomor    Statistik   Pesantren   (NSP),    Nama Pesantren, Alamat  Pesantren, dan Pendiri  Pesantren.

    Dalam keterangannya, Kasi PD Pontren, Immawan Eko Fakhrudin mengatakan izin    terdaftar   bagi    Pesantren   berlaku     sepanjang   Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. Meski  demikian, Pesantren diharap  melakukan pemutakhiran (updating)  data disamping juga untuk  memudahkan upaya  pembinaan dan peningkatan  Pesantren  pada   layanan  aplikasi   Education Management Information System  (EMIS)  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

    Pada hari ini, Selasa (21/6) Kepala Kemenag Blora menyerahkan Pemutakhiran Izin Operasional kepada 43 Pondok Pesantren di Kabupaten Blora. Penyerahan ini dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kemenag didampingi Kasi PD Pontren. 

    Selanjutnya, Kakankemenag menghimbau kepada pondok pesantren untuk dapat menguasai teknologi. Hal ini berguna dalam pengelolaan lembaga pendidikan yang harus mengikuti laju jaman. Apalagi saat ini setiap program dan kegiatan harus didukung dengan data akurat dan cepat, disinilah peran teknologi informasi dibutuhkan.

    “Saat ini agar data yang ada akurat sumber data yang diambil satu pintu melalui EMIS. Misal ada bantuan atau pendataan semuanya menggunakan aplikasi. Misalnya ada Simba untuk bantuan inkubasi, aplikasi SIKaP untuk bantuan intensif dari kemenag pusat. Semua serba online” terang M. Kafit

    Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para pengasuh pondok pesantren bahwa  setiap lembaga dapat melakukan input data dengan aplikasi tersebut, karena bantuan pemerintah melalui Kementerian Agama didasarkan pada aplikasi online seperti EMIS, SiMBA dan SIKaP. Jadi, pondok pesantren diharapkan dapat menguasai teknologi. (nn)

Skip to content