Blora (Humas) – Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora seksi PD Pontren lakukan kegiatan Penyerahan Piagam Ijin Operasional Pondok Pesantren yang diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Blora, Jum’at (18/6/2021).
Bupati Blora pada sambutannya berharap bahwa izin operasional pondok pesantren dapat memberikan kontribusi pendidikan di Blora dalam bidang keagamaan.
“Kita berharap pendidikan di Blora khususnya keagamaan ini harus kita dukung, kita support. Semoga yang telah mendapatkan izin ini nanti bisa memberikan kontribusi mendidik santri-santri, anak-anak kita di Blora agar dapat bermanfaat untuk agama, nusa dan bangsa.” kata Bupati Arief Rohman
Lebih lanjut pada sambutan Kakankemenag Kab. Blora, H. Suhadi menerangkan bahwa ada lima pondok pesantren yang telah mendapatkan izin operasional diantaranya adalah Pondok Pesantren Sultan Agung Ngawen, Nurul Islam Ridwani Kedungsatriyan, Nurul Hidayah Bacem, Al Muawannah Purworejo dan Tahfidzul Qur’an Arrahmah Klopoduwur.
Sedangkan Kasi PD Pontren pada Kankemenag Kab. Blora, H. Mustaqim berharap Ponpes dapat semakin bebas bergerak dan tidak perlu merasa was-was oleh pertanyaan dari wali santri terkait status Ponpes karena sudah memiliki Izin Operasional.
“Kami mengurus proses perizinan operasional 5 pondok pesantren, kami berharap dengan keluarnya izin ini dapat membantu memajukan ponpes di Kabupaten Blora. Proses perizinan ini sudah melewati beberapa tahap seperti pengumpulan dokumen di Kemenag Kabupaten, kemudian diperiksa oleh Kanwil, lalu diajukan ke Kemenag Pusat kemudian kembali ke Kemenag Kabupaten dan sudah kami berikan kepada yang terkait.” ucap Kasi PD Pontren. (nn/ima)