Blora,

Upaya pelayanan Nikah di KUA harus terus ditingkatkan dengan mengikuti aturan dan petunjuk yang ada karena prinsip kepuasan masyarakat saat ini sangat penting demi memenuhi zona integritas dan institusi bebas gratifikasi.

Demikian diungkapkan oleh kepala Kantor Kementerian Agama Blora, Drs. H. Tri Hidayat dalam acara pesesmian gedung KUA Blora II dan KUA Kedungtuban kemaren (6/8) yang dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, dan jajaran penghulu dan staf KUA.

Tri Hidayat menambahkan dengan adanya gedung baru yang merupakan anggaran dari dana Surat berharga Syariah Negara (SBSN) 2015 ini diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan karena dengan fasiilitas dan tingkat kenyamanan meningkat, kinerja pun akan lebih optimal, misalnya dengan administrasi pernikahan yang rapi dan bagus dan ruang yang nyaman untuk pernikahan, pelayanan informasi dan lainnya.

Selain itu, Mengingat biaya nikah saat ini diberlakukan satu tarif untuk semua pelaksanaan pernikahan di luar KUA, yakni  sebesar Rp. 600 ribu dan Rp 0 di dalam  KUA berlaku kepada semua kondisi, termasuk jika pernikahan dilaksanakan di rumah yang berdekatan dengan KUA, maka semua pihak bagi penghulu maupun Kepala KUA harus berhati hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“saat ini kita sudah memasuki zona bebas gratifikasi dan anti korupsi termasuk pelayanan nikah di KUA menjadi ujung tombaknya pelayanan masyarakat di Kementerian Agama maka harus terus ditingkatkan”paparnya serius.

“adanya gedung baru SBSN 2015 ini semoga membawa peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim gedung ini siap diresmikan dan digunakan” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Maspuin,M.Si juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya pembangunan gedung dan diharapkan akan memotivasi pegawai dalam kinerja dan pelayanan di KUA.

 

Selain itu, Masfuin menambahkan bahwa saat ini KUA secara kelembagaan paling tidak mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai unit pelayanan publik dan sekaligus sebagai unit teknis di Bidang Urusan Agama Islam di tingkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang dikoordinasi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

 

Dengan kata kain, KUA adalah penentu semarak dan tidaknya kehidupan beragama di wilayah kecamatan, dan diharapkan dapat mewarnai menumbuh kembangkan kehidupan keberagaman baik pada tatanan instansi pemerintah level kecamatan maupun pada level masyarakat pada umumnya, baik dalam pelayanan nikah, bimbingan pernikahan, maupun ibadah haji dan kegiatan keagamaan lainnya.

 

Oleh karena itu, sesungguhnya KUA memiliki tugas yang cukup berat dan sekaligus mempunyai peran yang signifikan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi demikian jelas menuntut seluruh komponen KUA harus mempunyai dedikasi, profesionalisme dan semangat kerja yang tinggi, sebab tanpa itu semua niscaya KUA hanya sekedar papan nama saja.

 

Maspuin juga berpesan agar Sumber daya yang mumpuni sangat dibutuhkan guna peningkatan pelayanan KUA kepada masyarakat, maka Kualitas dan kecepatan pelayanan menjadi perhatian utama untuk mengangkat citra KUA yang selama ini dinilai belum optimal. Sebab dari laporan terakhir, pelayanan KUA menjadi sorotan banyak pihak  dan masyarakat.

 

Dalam rangka peningkatan pelayanan KUA kepada masyarakat, Kementerian Agama mengembangkan pelayanan yang berbasis teknologi, yakni dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah atau yang dikenal dengan SIMKAH,  yang berfungsi dan bertujuan untuk membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan di KUA

 

Maka dengan pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat menyajikan data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan sehingga publik bisa mendapatkan pelayanan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.

 

Acara persmian gedung baru berjalan dengan tertib dan lancar, dan Kepala kantor Kementerian Agama Blora, Tri Hidayat juga menandatangani prasasti peresmian tersebut diikuti oleh Kasubbag TU, Drs. H. Dwiyanto, M.Ag dan Kasi Bimas Islam, Maspuin,M.Si.(ima)

 

Skip to content