BLORA
Dalam penyusunan aplikasi anggaran dan kegiatan Rencana Kegiatan Kementerian Lembaga (RKA-KL) 2016 sudah dilakukan secara bottom up, yakni mengacu pada kebutuhan dari masing masing seksi untuk mengalokasikan apa yang menjadi prioritas utama kegiatan dengan pagu anggaran dari Kanwil Kemenag Jateng yang sudah ada.
Setelah Penyusunan pagu indikatif, maka pagu sementara yang dari kanwil digunakan sebagai acuan sebelum ditetapkannya pagu definitif dari pusat dengan terlebih dahulu mengakomodir kebutuhan seksi dan satker di lingkungan Kementerian Agama Blora.
Demikian disampaikan oleh Kasubbag TU Kankemenag Blora, Drs. H. Dwiyanto, M.Ag dalam acara sosialisasi kebijakan aplikasi RKA-KL di aula kankemenag Blora pada Kamis (10/9) kemaren.
Dwiyanto menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan adalah melakukan penyusunan rencana anggaran tahun 2016 dan di install aplikasi RKA-KL 2016, penyusunan draf RKA-KL Tahun 2016 (berdasarkan baseline pagu alokasi anggaran tahun 2015) disertai data dukung seperti TOR, RAB, KAK dan data dukung pengadaan bantuan dan lainnya serta beberapa kebijakan anggaran terbaru seperti perubahan akun seperti akun 57 ke 52 serta pelimpahan dana BOS dari kanwil ke Kemenag masing masing dan lainnya.
Selain itu, Dwiyanto juga menekankan pada penyerapan anggaran tahun 2015 yang masih rendah, antara lain sampai bulan Agustus 2015 Sekjen 51,9 persen, Bimas Islam 45,1 persen,Pendis 35,3 persen, Kristen 56,8 persen,katolik 81,9 persen dan Hajum 60,7 persen.
Hal ini menjadi perhatian semua unit Satker di Kemenag Blora untuk terus upaya pelaksanaan anggaran tahun 2015 tetap berpegang teguh dengan aturan dan tertib administrasi.
Selain itu Penyerapan ini akan sangat berpengaruh pada anggaran tahun tahun yang akan datang, oleh sebab itu untuk penyusunan RKA-KL Pagu Anggaran Tahun 2016 ini harus benar agar setiap pelaksanaan program di masing masing seksi harus tepat sasaran, terutama yang mendukung terhadap pelayanan umat dan pendukung administrasi pemerintahan.
“Laporan penyerapan anggaran itu sudah bisa terpantau melalui aplikasi yang tersambung melalui Unit Kerja Keperesidenan seperti e-mpa dan e-monev sehingga penyerapan anggaran sudah harus diperhatikan pada 2015 supaya tidak terjadi punishment di tahun 2016” paparnya.
Hal senada diungkapkan oleh Perencana kankemenag Blora, Imam Sofwan, M.Si bahwa penyusunan anggaran harus tetap berpedoman dengan Restra tahun 2015-2019, dan Tahun 2016 sudah di anggarkan sesuai dengan Restra bersama dalam menyusun program dan kegiatan, dan untuk memudahkan perencanaan anggaran tahun 2016 harus benar-benar di susun dengan menyesuaikan program kebutuhan yang di lengkapi dengan data dukung.
“Selama 4 (empat) hari semua kebutuhan anggaran dan kegiatan silahkan diteliti dan dicek ini harus selesai melalui penyusunan Aplikasi RKA KL 2016 dan sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2016, sehingga di Ditjen Anggaran sudah menerima ADK untuk telaah APIP”paparnya.
Selain itu, Imam juga menambahkan untuk meminimalisir adanya revisi anggaran karena akan lebih tepat apabila penyusunan yang ada dari masing masing seksi sudah dialokasikan mulai saat ini dengan cermat dan tepat.
Adapun untuk belanja ATK barang persediaan terdapat perubahan akun yang semula di 521211 menjadi 521811 serta akun 57 diminimalisir seperti BOS, RKB dan lainnya menjadi akun 52 dengan pengendalian langsung kegiatan di bawah kementerian Agama Blora, kecuali Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Setelah penyampaian materi di lanjutkan diskusi dari masing masing Seksi dan Kasi tentang kendala-kendala dan permasalahan yang ada di dalam pelaksanaan anggaran dan perubahan kebijakan pada 2016.
“pada tahun 2015 terdapat kendala minimnya perjalanan dinas akibat penghematan yang menghambat kinerja lembaga dan mudah mudahan tidak terjadi pada tahun 2016 serta turunnya DIPA bisa tepat waktu” paparnya serius.
“Penyusunan 2016 mohon membuat TOR dan RAB sesuai format yang ada sebagai data dukung kami dalam penyusunan ke Kanwil nanti” pungkasnya. (ima)