Blora,

Kepala Kantor Kementerian Agama Blora, Drs.H. Tri Hidayat, Kasubbag TU, Drs.H.Dwiyanto,M.Ag, para Kepala Seksi/Penyelenggara di lingkungan Kankemenag serta Pelaksana Urusan Kepegawaian Subbag TU mendampingi  pembinaan pegawai dan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan oleh pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen) di aula Kankemenag Blora pada senin (11/7).

Kepala kankemenag Blora, Drs. H. Tri Hidayat menyampaikan penghargaan dan apresiasinya kepada semua pegawai ASN yang telah menunjukan dedikasi, loyalitas, dan kedisiplinannya dengan masuk kantor tepat pada waktunya sebagai wujud ASN yang berintegrasi dan memiliki disiplin yang tinggi.

“terima kasih kepada ASN yang tidak melaksanakan cuti setelah hari raya ini dan semua bisa hadir tepat waktu sesuai ketentuan jam kerja dan bisa menjalankan disiplin PNS” ujar Tri Hidayat.

Sementara itu, hadir untuk melakukan Sidak pegawai dan pembinaan pegawai, Hendro Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sidak sesuai instruksi Itjen selama tiga hari mulai senin sampai rabu (11-13/7) di Kemenag Bora, KUA dan madrasah.

Hedro menjelaskan bahwa  sidak yang dilakukan bertujuan untuk memantau dan mengecek secara langsung disiplin kehadiran pegawai ASN pada hari pertama masuk kantor usai pelaksanaan cuti bersama dan ketaatan/kepatuhan pegawai ASN terhadap ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015, dan Nomor 01 Tahun 2015, tanggal 25 Juni 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri1437 H mulai dilaksanakan pada hari senin tanggal 4 s/d 8 Juli 2016 dan pelaksanaan tugas kedinasan mulai efektif pada hari senin tanggal 11 Juli 2016.

Lebih lanjut beliau juga menegaskan bahwa untuk menindaklanjuti surat edaran Sekjen Kemenag RI Nomor : Sj/B.II/2-b/Kp.01.2/09605/2016 Tanggal 27 Juni 2016 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama PNS pada Kementerian Agama sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H maka perlu dilakukan pengawasan/ pemantauan terhadap kehadiran pegawai ASN baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Cuti Bersama untuk segera dilaporkan hasilnya kepada Sekjen Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Dari hasil monitoring pada hari pertama masuk kantor sesudah pelaksanaan cuti bersama bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama Blora hadir secara lengkap tanpa terkecuali dan tidak ada yang absen.

Untuk itu nanti akan dilanjutkan sidak ke KUA dan madrasah dan apabila diemukan pelanggaran disiplin kehadiran pegawai ASN sesuai pelaksanaan cuti bersama ini, Kemenag akan menindak tegas dan diberikan sanksi kepada Pegawai ASN maupun guru yang melakukan pelanggaran disiplin, sesuai dengan ketentuan peraturan yang diatur dalam surat edaran Sekjen Kemenag RI Tentang kehadiran pegawai ASN sebelum dan sesudah Cuti Bersama dan penjatuhan hukuman disiplin di lingkup Kemenag.

Itjen juga melakukan rekap absensi kehadiran pegawai dalam beberapa bulan terakhir dengan melampirkan surat keterangan dan ijin bagi yang berhalangan masuk kerja.(ima)

Skip to content