BLORA,

Kasi PAIS Kantor Kementerian Agama Blora, Imron Rosyidi,M.PdI menyampaikan pentingnya program penguatan kelembagaan profesi guru pendidikan agama Islam, seperti FKG, KKG, MGMP dan juga Pokjawas PAI agar lebih berperan dalam meningkatkan profesionalisme keguruan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah.
Dalam rakor Pengawas dan Guru PAIS yang diselenggarakan di aula Kankmenag Blora pada senin (25/7) kemaren Imron menandaskan bahwa Pengawas memiliki peran yang sangat strategis dalam mengembangkan pendidikan dan pengajaran PAI.

 Peran pengawas PAI  menurutnya dalam melaksanakan tugas bukan hanya sebagai seorang supervisor pendidikan, namun ia juga sebagai konselor dan motivator dalam upaya menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar mengajar dan mampu meningkatkan kompetensi dan professional GPAI menuju pendidikan agama Islam yang bermutu.

Imron juga menyampaikan bahwa pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada para pendidik dengan adanya TPG (Tunjangan Profesi Guru) & pengawas, oleh karenanya peningkatan kesejahteraan ini harus diimbangi dengan perbaikan kinerja dan disiplin para guru dan pengawas dalam melaksanakan tugas.

“Perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan adalah sangat tergantung kepada para guru sebagai pendidik, Guru harus selalu meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, berakhlakul karimah dan selalu memberikan motivasi bagi anak didik”ungkapnya

Selain itu, koordinator Pengawas PAI, Abdul Jalil, M.PdI juga menegaskan bahwa Dalam PP 55 tahun 2007 diuraikan dengan jelas bahwa pendidikan agama Islam berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragam, yang bertujuan  untuk menumbuhkembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Untuk mencapai tujuan tersebut Direktorat Pendidikan Agama Islam telah menetapkan kebijakan pengembangan program pendidikan agama Islam yang mencakup tiga tema utama yakni peningkatan kualitas hasil belajar, peningkatan kualitas ketenagaan, serta penguatan kelembagaan dan kerjasama, untuk itu perlu sinkronisasi program pendidikan antara guru dan pengawas.

Jalil juga menambahkan bahwa diantara problemtika yang dihadapi pengawas PAI saat ini diantaranya masalah pemenuhan beban kerja 37,5 jam per minggu. “masih banyak pengawas yang belum paham dalam memenuhi beban kerja”. Oleh karena itu perlu ada penajaman pemahaman pengawas dan selain itu pengawas dan guru PAI itu harus mampu mewujudkan ilmu sebagai penguat akidah, pengolah hati dan penguat keimanan.

Jalil juga mengharapkan agar pengawas dan guru PAI turut serta dalam mengembangkan progran pemerintah dalam bentuk revolusi mental.

“Dengan revolusi mental diharapkan para Pengawas PAI dan Guru PAI mempunyai etos kerja yang tinggi dan mempunyai pandangan keagamaan yang inklusif, artinya terhadap peserta didik paham keagamaan yang disampaikan harus jauh dari Radikalisme”tutur Jalil.

Dalam kegiatan ini, Jalil juga menyampaikan materi tentang SIMPATIKA yang sangat penting, serta tentang Verval NRG lewat program ini, kedepan, syarat mutlak pencairan TPP yang harus lolos SIMPATIKA.

Dalam Rapat Koordinasi Guru & Pengawas PAI melaporkan bahwa kegiatan ini dalam rangka kelancaran proses pencairan tunjangan profesi bagi pengawas dan guru Pendidikan Agama Islam PNS dan nonPNS se-Kabupaten Blora.

Sementara itu, Operator EMIS, Imam Sujai juga menjelaskan tentang aplikasi data EMIS yang harus diisi oleh guru dan pengawas sehingga verifikasi data yang akurat sangat diperlukan untuk mencapai target perencanaan kegiatan yang baik untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan PAIS. (ima)

Skip to content