BLORA,
Penghulu harus mempuyai sikap yang baik dan menjaga martabat KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan nikah masyarakat di lingkungan Kementerian Agama.
Untuk itu sudah seharusnya perilaku (behaviour), sikap (attitude), culture dan mindset (budaya dan pola pikir) dalam menjalankan fungsi penghulu perlu senantiasa dijaga supaya tidak terjadi keresahan dan problem di masyarakat kita yang multikultur ini sesuai dengan nilai nilai pedoman kerja bagi Kementerian Agama.
Demikian disampaikan oleh Kasi Pemberdayaan KUA Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, H. Agus Suryo Suripto, M.Ag dalam pembinaan kepenghuluan yang diikuti seluruh Penghulu KUA Kankemenag Blora pada kamis (25/8) di Aula kankemenag Blora.
“mari kita hindari sedini mungkin tindakan suap dan gratifikasi supaya tidak ada laporan dan temuan yang negatif di masyarakat karena ini era yang sangat terbuka menuju zona integritas dan wilayah bebas korupsi” ujarnya.
Menurut Agus Suryo, saat ini Irjen maupun Kanwil sedang berupaya untuk terus mengawal dan mengawasi masalah pernikahan yang ada di KUA karena banyak kasus seperti Kepala KUA mengkoordinir uang jaspro penghulu, Kepala KUA tidak adil dalam membagi Nikah bedol, gratifikasi dan sebagainya yang rawan terjadi sehingga pembinaan ini perlu terus dilakukan.
“ciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan KUA masing masing dengan selalu menjaga keharmonisan hubungan antara pegawai, penghulu, Kepala KUA dan masyarakat sehingga pelayanan nikah dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yanng berlaku” imbuhnya.
Agus Suryo dihadapan para penghulu se-Kabupaten Blora juga mengingatkan delapan tugas pokok penghulu yang harus dipedomani dan dilaksanakan dalam menjalankan aktifitas kepenghuluan.
Delapan tugas pokok tersebut, antara lain melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah/rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan.
Selain itu, dalam pembinaan tersebut Kepala Kankemenag Blora,Drs.H. Tri Hidayat mengatakan lima nilai budaya kerja (integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan) yang harus benar-benar diimplementasikan dan dilaksanakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
Tri Hidayat menuturkan bahwa dalam hal rezeki, kita harus bersyukur karena pemerintah sudah memberikan kesejahteraan yang cukup bagi penghulu dimulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, jasa transportasi dan akomodasi, sehingga penghulu saat ini tidak susah payah mencari rezeki dari hal yang tidak jelas sumbernya.
Diharapkan, dalam melaksanakan tugas, penghulu harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai penghulu, khususnya dalam pengawasan pencatatan nikah, jangan sampai ada persyaratan administrasi pencatatan nikah yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan tuntunan syar’i.
Kasi Bimas Islam, Drs.Maspuin,M.Si memberikan motivasi apabila ingin sukses dan berhasil dalam meraih apa yang diharapkan, maka kuncinya adalah pererat tali silaturahmi, perkuat kebersamaan sesama penghulu dan jangan saling sikut dan jangan saling menjatuhkan satu sama lainnya supaya pelayanan nikah di KUA selalu bisa lancar, aman dan kondusif tidak ada permasalahan yang berarti. (ima).