BLORA,

Untuk mengembangan profesi pengawas pendidikan Agama Islam tingkat SD/SMP/SMA/SMK, seksi PAIS kemenag Blora menyelenggarakan  rakor dan evaluasi pengawas pada senin (5/12) di aula Kemenag Blora.

Dalam arahannya, kasi PAIS Kemenag Blora, Imron,M.Si menyampaikan bahwa  kegiatan yang dilakukan seorang pengawas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian sesuai tuntutan lingkungan dan profesinya sehingga dapat meningkatkan profesionalitas dalam rangka menghasilkan sesuatu bermanfaat bagi pendidikan sekolah dan mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.

Menurutnya, Pengembangan profesi bagi pengawas pendidikan sangat penting untuk dilaksanakan, bahkan wajib dilakukan karena bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan seorang pengawas agar menjadi lebih profesional produktif sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah binaannya.

“Pengembangan profesi bagi pengawas pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara baik secara mandiri maupun kolektif. Pengembangan profesi pengawas dilakukan melalui penulisan karya ilmiah, pembuatan karya inovatif, diskusi pengawas, forum ilmiah, studi banding,  rapat/ pertemuan pengawas, dan kegiatan lain yang dapat menunjang peningkatan profesionalitas dalam hal kepengawasan” ujarnya.

.Imron juga menandaskan dengan adanya pengembangan profesi pengawas pendidikan, diharapkan para pengawas dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas dalam hal kepengawasan pendidikan sehingga akan berdampak terhadap mutu sekolah atau satuan pendidikan yang dibinanya.

Hal senada diungkapkan ketua Pokjawas PAI, Abdul Jalil, MPdi yang menyampaikan bahwa pengembangan dan peningkatan kompetensi dilakukan melalui sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian pengawas yang dikaitkan dengan perolehan angka kredit jabatan fungsional.

Jalil juga menjlesakan bahwa dalam Permenpan dan RB No. 21 Tahun 2010, selain tugas kepengawasan, untuk mengembangkan profesionalitasnya setiap pengawas harus melakukan pengembangan profesi pengawas yang meliputi    Pembuatan karya tulis dan/atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal/pengawasan,   Penerjemahan/penyaduran buku dan/atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal/ pengawasan dan Pembuatan karya inovatif.

Selain itu terdapat beberapa program pembinaan kemampuan profesional pengawas sekolah dapat dilakukan dengan cara seperti Program pendampingan tugas pokok dan fungsi pengawas,  Diskusi terprogram ya secara berkala minimum dua kali setiap semester. Diskusi dikoordinasi oleh Korwas. Tujuannya ialah meningkatkan kemampuan profesional pada bidang kepengawasan agar kinerjanya lebih baik. Hasil-hasil diskusi dicatat dan didesiminasikan kepada seluruh pengawas, Forum ilmiah yang bisa diikuti oleh semua pengawas dan dikoordinasi oleh APSI kabupaten/kota. Tujuannya ialah menambah wawasan dan kemampuan profesional pengawas termasuk kemampuan dalam menulis karya ilmiah agar tidak ketinggalan dengan inovasi-inovasi pendidikan yang sedang berlangsung.

Forum ilmiah bisa dilaksanakan minimum satu kali dalam satu semester, dan dapat dilaksanakan dalam bentuk: seminar, workshop, lokalkarya, simposium, diskusi panel, dan kegiatan sejenis lain.,   Monitoring dan evaluasi, Hasil  monitoring dan evaluasi dijadikan dasar bagi penilaian kinerja pengawas dan landasan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut, Studi banding,   Rakor pengawas, dimana bisa dilakukan pada tiap awal tahun ajaran baru yang Hasilnya dijadikan landasan atau acuan dalam meningkatkan tugas-tugas kepengawasan.

Jalil juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan karir dan profesi pengawas satuan pendidikan harus dilaporkan baik proses maupun hasilnya termasuk laporan per­tanggung­jawaban keuangan.

“mari kita tingkatkan profesionalisme kepengawasan melalui berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan Agama islam di Blora”paparnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan masing masing pengawas tentang program kerja, kendala dan solusi untuk dibahas bersama sama. (ima)

 

Skip to content