BLORA,

Penyelenggara Syariah Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Amalia Winarni menegaskan untuk layanan pengukuran arah kiblat yang diajukan oleh masyarakat baik individu maupun kelompok, Kemenag Blora tidak mempersulit prosedurnya, asal tata cara pengajuannya sudah benar sesuai ketentuan maka akan  segera dilakukan pengukuran.

Seperti yang dilakukan pada kamis (15/12) bersama tim langsung mengukur arah kiblat untuk Masjid yang berlokasi di Cepu Blora, sesuai  surat permohonan untuk pengukuran arah kiblat yang ditujukan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora.

“Kementerian Agama Blora melayani masyarakat umat Islam dalam hal pengecekan dan pengukuran arah kiblat masjid dan mushalla secara gratis”paparnya. Disamping itu, masyarakat dapat menghubungi Kementerian Agama Blora dengan mengajukan surat permohonan untuk pengecekan atau pengukuran arah kiblat masjid atau mushalla, pasti akan cepat dilayani, tandasnya

Dikatakannya, beberapa bulan terakhir ini, pihaknya menerima banyak permintaan pengukuran arah kiblat di masjid atau musholla, baik musholla yang akan dibangun atau pengukuran ulang.

Kementerian Agama memberikan layanan pengukuran arah kiblat secara gratis. Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat masjid bisa tepat karena jadi acuan bagi masyarakat dan untuk memberi kenyamanan umat dalam dalam menjalankan ibadahnya, imbuhnya.

Hal senada disampaikan parsan  tim ukur arah, “kami dari tim akan selalu siap dalam melayani masyarakat, setiap ada permintaan ukur arah kiblat yang masuk ke Kantor Kemenag Blora Gara syariah, akan cepat direspon”paparnya.

Menurutnya saat ini berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menunjukkan bahwa kebanyakan masjid belum tepat menghadap kiblat. Khusus masjid besar atau masjid kecamatan juga telah dilakukan pengukuran ulang oleh Tim Sertifikasi Arah Kiblat pada bulan Januari 2014. Ternyata dari 16 masjid besar yang ada hanya ada tiga masjid yang tepat menghadap kiblat, sedangkan selebihnya dalam kondisi belum tepat dengan tingkat kemelencengan yang bervariasi.

Namun demikian pihaknya juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan tidak lanjut pengukuran tersebut, muncul permasalahan baru yakni tidak semua masjid bersedia menyesuaikan arah kiblatnya dengan hasil pengukuran, padahal penyesuaian yang dilakukan tidak perlu membongkar masjid tetapi cukup menggeser saf salatnya. Sebagian masih ada yang bersikukuh dengan kondisi awal yang artinya tetap apa adanya tanpa perubahan. Hal ini disebabkan karena para pengurus takmir masih menunggu persetujuan dari ulama pemangkunya untuk menindaklanjuti hasil pengukuran tersebut yakni menyesuaikan atau tidak.

Namun demikian peran Kementerian Agama sebagai pendorong terlaksananya syari’at Islam yang benar di masyarakat perlu bertindak dengan berbagai upaya untuk memahamkan permasalahan arah kiblat ini.

“Melalui Penyelenggara Syari’ah di kankemenag Kabupaten Blora selalu terbuka menerima permintaan pengukuran arah kiblat di masjid/mushalla, bahkan makam. Layanan kepada masyarakat ini sebisa mungkin dilaksanakan dengan baik, prosedural dan profesional, yang Secara teknis, ketika datang permohonan maka Penyelenggara Syari’ah akan mengirim sebuah tim pengukur yang tergabung dalam Tim Sertifikasi Arah Kiblat Kankemenag Kab. Blora” ungkapnya serius.(ima)

 

Skip to content