Blora – Dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan yang baik dan mulia sesuai ajaran Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) angkatan IX yang bertempat di KUA Kec. Banjarejo, Rabu (17/3).
Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimwin menurut H. Imam Sofwan selaku Kasi Bimas Islam Kakankemenag Kab. Blora merupakan kegiatan untuk memberikan bekal dalam berumah tangga agar bermanfaat untuk calon pengantin.
“Terimakasih kepada catin atas partisipasinya dalam mensukseskan program pemerintah ini.” tandasnya
H. Imam Sofwan menambahkan bahwa hal ini merupakan ikhtiar pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya catin akan makna perkawinan.
“Misaqon Gholido…Tali ikatan yang kokoh untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.” ucapnya
Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, H. Suhadi S.Ag., M.S.I membekali catin tentang dasar pernikahan untuk menuju keluarga yang bahagia sejahtera lahir dan batin atau sakinah mawaddah warohmah.
“Rumah tangga atau perkawinan harus dibangun dengan saling cinta. Jangan ada paksaan oleh siapapun baik dari orang tua maupun keluarga.” tutur H. Suhadi
Kakankemenag Kab. Blora juga mengingatkan bahwa tidak ada pasangan yang sempurna antara suami istri, keduanya diharapkan saling melengkapi antara kelebihan dan kekurangan.
“Diibaratkan suami dan istri itu sebagai pakaian. Saling melengkapi dan jangan membuka aib pasangan kepada orang lain.” ujarnya
H. Suhadi juga berpesan bahwa untuk menjalankan roda kehidupan yang baru bersama pasangan, diperlukan keterbukaan diantara keduanya.
Hadir dalam acara bimwin, Kakankemenag Kab. Blora didampingi Kasi Bimas Islam, H. Imam Sofwan. Berjalan dengan lancar, kegiatan tersebut dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (nn/ima)