Blora – Work From Home (WFH) tidak menyurutkan semangat peserta Rapat Koordinasi pelaksanaan Sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 oleh Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui aplikasi teleconference (Zoom) pada Kamis (1/7).
Menurut data harian yang dipublikasikan oleh Dinkominfo Blora, angka kasus aktif covid-19 di Indonesia khususnya Kabupaten Blora yang kian hari masih terus meningkat mengharuskan semua orang untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan penyebaran agar tidak semakin meluas.
Oleh karena itu, pertemuan online ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus serta untuk menyatukan semangat pegawai pada lingkungan Kemenag sebagai garda terdepan untuk turut aktif mensosialisasikan SE Menag No. 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021M.
“Hasil rapat para pimpinan Kemenag di Semarang pada Jum’at, 25 Juni 2021 menghimbau bahwa Kemenag harus turut aktif dalam penanganan pencegahan virus covid-19 di Hari Raya Iduladha nanti. Jangan sampai ada klaster baru karena perayaan Iduladha.” tutur H. Suhadi
Pada kesempatan ini, ia memaparkan tentang isi SE Menag No. 15 Tahun 2021 bahwa kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.
Lebih lanjut, H. Suhadi menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1442/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah zona merah dan zona orange ditiadakan. Untuk daerah yang aman dari covid-19 atau zona hijau dapat melaksanakan sholat Iduladha yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Adapun penyembelihan hewan Qurban dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan pada hari tasyrik dan pembagian daging qurban diantar ke rumah penerima.
Terkait dengan keadaan saat ini darurat covid-19, H. Suhadi mengingatkan tentang sebuah Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
“Jika kalian mendengar wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu. Nah hadits ini sesuai dengan kebijakan untuk lockdown, terlebih untuk zona merah.” pungkasnya
Terakhir pada pemaparannya, ia sampaikan kepada peserta zoom meet, bahwa mereka sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk turut mensosialisasikan, memberikan edukasi terkait SE No. 15 Tahun 2021 kepada masyarakat. “Apabila kita terus bergerak Insyallah saya yakin akan berhasil sehingga dapat menekan angka penyebaran kasus covid-19.” harapnya
Menurut Kasi Pendidikan Madrasah, H. Fathul Himam pada sambutannya menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini sejumlah 28 orang. Diantaranya adalah Kakankemenag Kab. Blora, H. Suhadi, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi PAI, jajaran pengawas Madrasah dan PAI serta Kepala Madrasah Negeri pada Kankemenag Kab. Blora.
Tak lupa pada kesempatan tersebut dilakukan do’a bersama untuk korban covid-19 di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Blora. (nn/ima)