Blora – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora mendasari Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora getol memberikan bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin) untuk menekan angka perceraian dan memberikan bekal pengetahuan kepada calon pengantin.

Pada hari Kamis (09/02/2023) M. Kafit Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora membimbing langsung catin angkatan kedua di Kecamatan Jepon dan angkatan kelima di Kecamatan Banjarejo.
Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag didampingi Kasi Bimas Islam H. Kholid beserta Kepala KUA Kec. Jepon Suryani Kamali, Kepala KUA Kec. Banjarejo Lasno, dan para narasumber Nunuk Inayatul Ulya Ketua Pokjaluh Blora, Sri Purnomowati Ketua PC LKKNU Blora, Samsudin Kepala KUA Kec. Ngawen dan Ngaripin Kepala KUA Kec. Tunjungan.
M. Kafit mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada para catin yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya M. Kafit menjelaskan tentang bagaimana membangun ketahanan rumah tangga yang kokoh menuju keluarga sakinah, mawaddah warahmah.
“Ada dinamika dalam perkawinan. Dinamika perkawinan banyak sekali dalam hidup rumah tangga kalau tidak saling tau atau kalau tidak saling mengerti akan menyebabkan hal sepele menjadi hal yang besar. Disinilah letak kesalingan antar pasangan sangat diperlukan,” ujar M. Kafit.
Ia juga menjelaskan peran gender dan kesalingan relasi dalam rumah tangga. Menurutnya, suami istri harus bekerjasama baik di ranah publik maupun domestik.
“Kebutuhan keluarga itu saling mengisi. Suami istri saling bekerjasama. Misal masak nyuci itu bukan tugas istri saja, kalau istri repot ya suami bisa membantu masak nyuci harus saling bekerjasama,” kata Kakankemenag.
Lebih lanjut Kakankemenag juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki pengetahuan yang cukup.
“Jadi ya, nanti tolong dipraktikkan di keluarga masing-masing ilmu yang sudah didapat dua hari ini,” harapnya.
Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di Jepon dan Banjarejo diikuti oleh 30 pasang calon pengantin. Adapun materi yang disampaikan terkait dengan membangun landasan keluarga sakinah, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, membangun generasi yang berkualitas, ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan kekinian dan mengenali dan menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan keluarga. Bimbingan perkawinan ini dilaksanakan selama dua hari dan wajib diikuti oleh calon pengantin. (nn)