Plt Kakankemenag Kab. Blora H. Mustaqim didampingi Kasi Bimas Islam H. Kholid, Selasa (21/05) meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Ngawen.

H. Mustaqim dalam arahannya menyampaikan bahwa KUA Kec. Ngawen mendapatkan SBSN untuk pembangunan Gedung tahun anggaran 2024. Pembangunan Gedung KUA yang menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diharapkan bisa meningkatkan optimalisasi pelayanan nikah, haji dan sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di Kecamatan Ngawen.

“Saya berharap sinergi dari berbagai pihak baik dr Kemenag, konsultan pengawas, konsultan perencana dan penyedia jasa dapat berjalan baik sehingga dapat menciptakan Gedung yang bagus, baik tanpa meninggalkan kualitas, tepat waktu dan bermanfaat” ucap Mustaqim.

Kegiatan peletakan batu pertama dihadiri oleh Plt Kakankemenag, Kasi Bimas Islam beserta staf, penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana, PPK, Kepala KUA Kec. Ngawen.

Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Ngawen ditargetkan akan rampung dalam 180 hari kalender terhitung mulai 16 Mei 2024 sampai dengan 12 September 2024. Adapun penyedia jasa yang akan membangun Gedung ini dari CV. Tirto Bumi Sakti, konsultan pengawas CV. Barramundi Ratu Samudera dan konsultan perencana CV. Kremona Desain. (nn)

Skip to content