BLORA,
Calon tunda jamaah haji yang berjumlah sekitar 23 orang diharapkan bersiap apabila ada peluang kuota tahun 2016 ini bisa melakukan pemberangkatan, namun kepastiannya baru bisa diputskan menjelang pemberangkatan nanti.
Untuk itu, jamaah haji yang ada bisa melakukan persiapan apabila sewaktu waktu ada peluang pemberangkatan dengan mempersiapkan pelunasan biaya haji yang berdasarkan surat Keputusan presiden RI Nomor 21 tahun 2016 yang ditandatangi Presiden Jokowi pada tanggal 13 Mei 2016, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437H/2016 M telah ditetapkan. Biaya BPIH Calhaj dari Kabupaten Blora yang akan diberangkatkan melalui embarkasi solo tahun ini ditetapkan sebesar Rp. 34.841.414,-.
Demikian disampaikan oleh Kasi Gara Haji dan Umroh, Muhaimin, M.Si dalam acara sosialisasi kebijakan pemberangkatan jamaahn haji tunda pada Jumat (17/5) di aula kankemenag Blora.
Muhaimin juga menjelaskan bahwa Calon Jamaah haji Kabupaten Blora yang akan berangkat tahun ini yang resmi berkisar 524 jamaah sudah bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelunasan tahap pertama yaitu pada 19 Mei sampai 10 Juni. Sementara pelunasan tahap II berlangsung pada 20 juni – 30 Juni 2016.
“kami tidak bisa menjanjikan sepenuhnya akan berangkat tapi menunggu keputusan resmi kuota dan kemungkinan pemberangktan dari wilayah dan akan menginformasikan lebih lanjut, namun juga meminta supaya bisa bersiap siap apabila mengikuti pemberangkatan pada tahun ini” ujarnya.
Segala pengurusan paspor dan visa juga akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku pada kantor keimigrasian yang berlaku dan tentunya pemerintah akan berusaha memberikan pelayanan bagi jamaah haji secara optimal baik hotel penginapan, makanan, transportasi dan lainnya untuk kenyamanan jamaah.
Selain itu, juga ada beberapa kemudahan dalam pendaftaran jamaah haji yang tidak akan membuat pendaftaran jamaah haji berkali kali namun cukup beberapa langkah dalam pendaftaran dan pembayaran jamaah. (ima)