Category: Berita

https://blora.kemenag.go.id/category/berita/

  • Pentingnya Bekal Bagi Calon Pengantin,
    Kemenag Blora Gelar Bimbingan Pranikah

    Blora – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora mendasari Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora getol memberikan bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin) untuk menekan angka perceraian dan memberikan bekal pengetahuan kepada calon pengantin.

    Pada hari Kamis (09/02/2023) M. Kafit Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora membimbing langsung catin angkatan kedua di Kecamatan Jepon dan angkatan kelima di Kecamatan Banjarejo.

    Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag didampingi Kasi Bimas Islam H. Kholid beserta Kepala KUA Kec. Jepon Suryani Kamali, Kepala KUA Kec. Banjarejo Lasno, dan para narasumber Nunuk Inayatul Ulya Ketua Pokjaluh Blora, Sri Purnomowati Ketua PC LKKNU Blora, Samsudin Kepala KUA Kec. Ngawen dan Ngaripin Kepala KUA Kec. Tunjungan.

    M. Kafit mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada para catin yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

    Selanjutnya M. Kafit menjelaskan tentang bagaimana membangun ketahanan rumah tangga yang kokoh menuju keluarga sakinah, mawaddah warahmah.

    “Ada dinamika dalam perkawinan. Dinamika perkawinan banyak sekali dalam hidup rumah tangga kalau tidak saling tau atau kalau tidak saling mengerti akan menyebabkan hal sepele menjadi hal yang besar. Disinilah letak kesalingan antar pasangan sangat diperlukan,” ujar M. Kafit.

    Ia juga menjelaskan peran gender dan kesalingan relasi dalam rumah tangga. Menurutnya, suami istri harus bekerjasama baik di ranah publik maupun domestik.

    “Kebutuhan keluarga itu saling mengisi. Suami istri saling bekerjasama. Misal masak nyuci itu bukan tugas istri saja, kalau istri repot ya suami bisa membantu masak nyuci harus saling bekerjasama,” kata Kakankemenag.

    Lebih lanjut Kakankemenag juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki pengetahuan yang cukup.

    “Jadi ya, nanti tolong dipraktikkan di keluarga masing-masing ilmu yang sudah didapat dua hari ini,” harapnya.

    Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di Jepon dan Banjarejo diikuti oleh 30 pasang calon pengantin. Adapun materi yang disampaikan terkait dengan membangun landasan keluarga sakinah, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, membangun generasi yang berkualitas, ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan kekinian dan mengenali dan menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan keluarga. Bimbingan perkawinan ini dilaksanakan selama dua hari dan wajib diikuti oleh calon pengantin. (nn)

  • Kawal Serapan Anggaran, Kepala Kemenag Blora Gelar Rapat

    Rabu (8/2/2023) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora pimpin kegiatan rapat percepatan penyarapan anggaran tahun 2023 yang bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Blora lantai 2.

    Di hadapan M. Kafit, para Kepala Seksi dan Garazawa, Kepala Madrasah, Bendahara dan Perencana menyampaikan update realisasi serapan anggaran dan rencana program kerja masing-masing seksi yang akan dilaksanakan di semester pertama ini.

    Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing bidang tersebut, Kakankemenag meminta setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan perencanaan yang baik dengan dukungan bersama.

    “Sesuai dengan instruksi Menteri Agama dalam Rakornas kemarin, sampai bulan Juli serapan anggaran harus mencapai 70%, maka harus kita tindak lanjuti segera,” kata M. Kafit.

    Ia juga menyampaikan bahwa serapan anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora bulan Januari 2023 menduduki peringkat ke 33 dari 35 kabupaten se-Jawa Tengah. Untuk itu, M. Kafit mengajak seluruh satuan kerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora bergerak cepat merealisasikan program kerja.

    “Oleh karena itu hari ini saya mengajak Bapak Ibu untuk menindaklanjuti arahan Menteri Agama maupun Kakanwil dengan memenuhi target tersebut,” ujar Kakankemenag.

    Lanjutnya, ia meminta semua satker tidak hanya sekedar membuat program kerja akan tetapi membuat perencanaan program kerja yang baik sehingga outputnya berkualitas.

    “Nanti di bulan Februari ini apa yang bisa kita laksanakan bisa kita kerjakan, maka bapak ibu membuat perencanaan yang bisa kita eksekusi dengan baik. Sebentar lagi juga akan mendekati bulan Ramadhan maka perlu diplanning dengan baik programnya,” ucap Kafit.

    Selain itu, M. Kafit menyoroti tentang Zona Integritas menuju Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora yang bebas dari Gratifikasi.

    “Bapak Ibu Kasi, Pengelola jangan sampai terjadi gratifikasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora. Jangan sampai ada gratifikasi atau pungli dalam pelayanan kepada masyarakat terkait Nikah dan Rujuk, pelayanan Haji, Pelayanan Kepegawaian dan lainnya,” tegasnya.

    Di penghujung acara, M. Kafit menyimak dan mengapresiasi MIN Blora yang menempati posisi paling unggul di angka 24,4% dalam penyerapan anggaran dan mengingatkan realisasi terendah berada pada angka 5% pada seksi Haji untuk segera melaksanakan serapan anggaran.

    Melalui rapat ini Kakankemenag menjaga kualitas dan kuantitas penyerapan anggaran, agar tetap berjalan on track. Sekaligus menghindari penumpukan program dan kegiatan yang cenderung dikebut pelaksanaannya pada akhir tahun anggaran. (nn)

  • Rakor Awal Tahun , Kakankemenag Harapkan Madrasah Sudah Maksimalkan IKM

    Rakor Awal Tahun , Kakankemenag Harapkan Madrasah Sudah Maksimalkan IKM

    Blora – Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Awal Tahun 2023 bersama dengan Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Blora pada Kamis (02/02/2023) dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora H. M. Kafit, Kasi Pendma H. Mustaqim beserta staf.

    Kakankemenag dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa di era transformasi digital madrasah perlu dan wajib mengikuti program-program yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama.

    “Contohnya saja saat ini kita sudah menggunakan peralatan digital secara daring dan luring, untuk itu sejalan dengan transformasi digital maka kita tidak boleh ketinggalan dan harus bisa menguasai,” ujar Kakankemenag.

    Sejalan dengan transformasi digital, M. Kafit menyampaikan bahwa presensi kehadiran ASN Kemenag mulai 1 Februari 2023 harus dilakukan melalui aplikasi Pusaka.

    “Sesuai arahan dari pusat, per mulai satu Februari kemarin ASN Kemenag diwajibkan untuk melakukan absen datang dan pulang menggunakan aplikasi Pusaka. Selain absen juga mengisi LCKH melalui Pusaka,” terangnya.

    Lebih lanjut M. Kafit menyampaikan bahwa sebanyak 22 Madrasah mendapat Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) di tahun 2022. Adapun di tahun 2023, M. Kafit berharap madrasah di Kabupaten Blora semakin banyak yang mendapatkan kesempatan tersebut.

    “Adapun untuk Kepala Madrasah, sesuai dengan administratif yang diakui 24 jam di Simpatika, diharapkan berusaha maksimal dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini.” Juknis sudah ada, bisa segera dimulai PPDBnya,” ucap M.Kafit.

    Madrasah sudah mendapat kepercayaan masyarakat hal ini terlihat dari antusiasme dari masyarakat untuk belajar di madrasah. Jika dilihat dari perspektif sosial, teknologi dan akhlak semua ada di madrasah.

    “Salah satu daya tarik PPDB Madrasah dengan menunjukkan prestasi kepada masyarakat. Dengan prestasi yang dicapai maka semakin menarik orang tua untuk mendaftarkan anaknya di madrasah,” pesan Kakankemenag.

    Di penghujung sambutannya, M. Kafit juga menyampaikan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Menurutnya IKM merupakan kelanjutan dari kurikulum 13, kurikulum darurat, kurikulum prototype untuk mensikapi learning loss saat pandemi covid19.

    “Tahun 2023 ini diharapkan semua madrasah untuk mengikuti IKM sehingga tahun 2024 dari RA sampai MA sudah melaksanakan IKM semua,” harap Kakankemenag. (nn)

  • Delapan Rekomendasi KPK sudah Dijalankan Kemenag, Tinggal Harmonisasi Regulasi Haji

    Delapan Rekomendasi KPK sudah Dijalankan Kemenag, Tinggal Harmonisasi Regulasi Haji

    Jakarta (Kemenag) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menjalankan hampir semua rekomendasi perbaikan tata kelola perhajian. Masih ada satu rekomendasi yang belum selesai dilakukan, dan itu berkenaan harmonisasi Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dengan Undang-undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Hal ini disampaikan Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor KPK. Hadir juga Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif dan Irjen Kemenag Feisal AH.

    Sembilan rekomendasi KPK tersebut adalah disharmoni UU PIHU dan BPKH, penetapan BPIH yang berkeadilan, batasan yang jelas antara komponen direct dan indirect cost, batasan pendanaan tupoksi Ditjen PHU yang bersumber dari APBN dan indirect cost, seleksi petugas haji yang lebih optimal dan transparan, pengadaan barang dan jasa yang sesuai prinsip, penetapan embarkasi dan kloter yang lebih optimal, kelengkapan aturan pelaksanaan UU PIHU, serta penyesuaian struktur organisasi Ditjen PHU berdasarkan UU PIHU.

    Sebagai bentuk pengawasan, KPK melakukan pengawasan atas rencana aksi implementasi sembilan rekomendasi tersebut pada rentang 2020 – 2022. Hasilnya, delapan rekomendasi sudah dilaksanakan.

    “Yang tersisa dari sembilan rekomendasi KPK itu, tinggal harmonisasi peraturan pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji. Itu memang bukan tanggung jawab dan dibebankan hanya kepada pemerintah. Karena ini menyangkut undang-undang, maka harus dengan DPR. Itu yang tersisa,” terang Nurul Gufron di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

    Terkait rekomendasi rekrutmen petugas haji misalnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menyusun analisis beban kerja untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, PPIH Kloter, dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Ditjen PHU juga sudah menyusun pedoman seleksi TPHD serta Juknis dan Pedoman Rekrutmen PPIH.

    “Kita sudah memberikan rekomendasi agar Ditjen PHU memberikan kepastian petugas pusat maupun daerah, itu kriterianya jelas, baik petugas ibadah, non ibadah, kesehatan, dan lainnya. Itu sudah ada peraturannya. Ketika sudah ada peraturannya, maka kemudian seleksinya harus didasarkan pada peraturan itu,” jelas Gufron.

    Contoh tidak lanjut lainnya yang dilakukan Kemenag berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa. Sesuai rekomendasi KPK, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah menyiapkan aplikasi pengadaan barang dan jasa dengan Sepakat. Melalui aplikasi ini, proses pengadaan barang dan jasa bisa dilihat agar lebih transparan.

    Terkait harmonisasi dua regulasi juga disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Dia berharap, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat segera melakukan harmonisasi UU No 34 tahun 2014 dan UU No 8 tahun 2019. Menurutnya, harmonisasi dua undang-undang tersebut penting agar ada kejelasan dalam tata kelola, baik dari aspek keuangan maupun penyelenggaraaan haji.

    “Dua UU ini perlu diharmonisasi supaya ke depan, siapa pun menterinya, kepala BPKH nya, sudah jelas skema yang diusulkan terkait biaya haji, 70:30 misalnya. Kalau ada angka yang disebut, begini mekanismenya, (maka) buat BPKH jelas, buat Kemenag jelas, buat jemaah lebih jelas lagi,” tutur Pahala Nainggolan.

    “Sekarang naskah akademiknya sudah sampai dan kita akan lihat terus sampai mana selesainya. Ini menjadi panduan yang secara fundamental untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depan. Siapa pun menterinya, siapa pun BPKH nya, jemaah bisa melihat secara jelas seperti apa,” sambungnya.

    Menag Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen untuk segera menyelesaikan satu rekomendasi KPK yang masih tersisa, yaitu harmonisasi dua regulasi. Menag minta jajarannya segera berkoordinasi dengan BPKH agar harmonisasi dua regulasi itu bisa segera dilakukan.

    “Yang dibutuhkan saat ini adalah naskah akademiknya. Saya minta agar itu bisa segera disusun dan diselesaikan sehingga satu rekomendasi yang tersisa dari KPK ini bisa segera dilaksanakan,” tandas Menag.

  • Pelatihan Teknis Penilaian Kinerja ASN

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, H. M. Kafit, S.Ag., M.Pd membuka kegiatan Pelatihan Teknis ASN. Kegiatan ini digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang yang bertempat di MTs Ma’arif, Selasa (24/01/2023). Adapun peserta diklat terdiri dari Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan Perencana.

    Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kabupaten Blora M. kafit sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa sesuai program Menag serapan anggaran sampai bulan Juli yang akan datang harus mencapai 70%.

    “Maka perlu penguatan kompetensi SDM, karena penguatan kompetensi merupakan kebutuhan,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa terkait dengan tujuh program prioritas Menteri Agama yaitu Moderasi Beragama, M. Kafit menyoroti bahwa di Kabupaten Blora cukup toleran dan kondusif.

    “Terkait moderasi beragama, di Kabupaten Blora masyarakatnya tidak ada yang radikal. Misalnya saja ada masyarakat Samin, alhamdulillah bisa hidup berdampingan,” tandasnya.

    Lanjutnya, M. Kafit menjelaskan bahwa di tahun 2022 Pemkab Blora telah membuat dan mengesahkan Perda Pesantren yang salah satu isinya tentang pengelolaan pendidikan keagamaan.

    “Sinergitas Kemenag dan Pemkab Blora Alhamdulillah terus berjalan. Dengan adanya Perda Pesantren ini dapat memberikan payung hukum kepada kami dalam pengelolaan pendidikan keagamaan di Kabupaten Blora” tegasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang, Hj Nikmatul Afiyah, M.Pd dan Narasumber dari BDK Semarang Dr. Muhlis, M.Ag.

  • Penjelasan Menag Soal Usulan BIPIH Tahun 1444H Melonjak

    Usulan BPIH 1444H Sudah Menghitung 30% Penurunan Paket Layanan Haji, Ini Penjelasannya

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

    Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

    Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M

    1. Mulai SAR 10,596 – SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta – Rp48 juta)
    2. Mulai SAR 8,092 – SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta – Rp34,5 juta)
    3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

    Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah)

    “Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan,” tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

    “Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR4.632,87. Turun sekitar SAR1.024 atau 30%,” sambungnya.

    Jadi dalam usulan BPIH tahun ini, kata Hilman, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair.

    “Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas,” jelasnya.

    Namun demikian, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

    “Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya,” papar Hilman.

    Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.

    Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.

    “Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” tandasnya.

    Kenapa Bipih Naik?

    Kemenag mengusulkan BPIH tahun ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.

    Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan pemerintah justru naik?

    Hilman menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

    “Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,” terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

    Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.

    Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.

    “Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak,” jelasnya.

    Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. “Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi,” tambahnya.

    Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.

    “Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat,” urainya.

    Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). “Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya,” tegasnya.

    “Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin,” tutupnya. Humas

  • Dukung Program Berantas Buta Huruf Al Qur’an, Pengelola LPQ se-Blora Terima Hibah Laptop dari Pemkab

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Kafit, hadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Hibah Laptop dan Upgrading Pengurus Badko LPQ Kabupaten Blora, Sabtu (21/01).

    Dalam sambutannya, M. Kafit mengatakan bahwa di Kabupaten Blora memiliki TPQ sejumlah 623 dengan total santri 22727 orang dan 3760 ustadz-ustadzah.

    TPQ atau Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajawan membaca Al-Qur’an serta memahami dasar-dasar dinul Islam sejak usia dini.

    Dalam rangka mensukseskan program Bupati Blora memberantas buta huruf Al-Qur’an di usia sekolah dasar, Bupati Blora menyerahkan hibah laptop kepada Badko LPQ Blora.

    Menurut Kafit, laptop yang diberikan kepada Badko LPQ ini dapat menunjang sarana dan prasarana lembaga. Hal ini sejalan dengan tujuh program prioritas Kementerian Agama RI yaitu Transformasi Digital. Dimana di era keterbukaan informasi di kalangan ustadz-ustadzah juga perlu melek digital.

    “Karena sesuai dengan program Kemenag RI ada tujuh program prioritas yaitu Transformasi digital, maka ini perlu ditingkatkan, karena saat ini pendidikan keagamaan non formal harus bisa IT. Diberikan bantuan laptop Bupati ini, semoga dapat digunakan sebaik-baiknya,” ujar M. Kafit.

    Lanjutnya, ada tiga unsur yang harus ditingkatkan sebagai standar pendidikan TPQ diantaranya adalah peningkatan mutu SDM, sarana dan prasarana serta Metode.

    Ia menerangkan bahwa saat ini yang sedang dilakukan adalah Badko LPQ telah mendapatkan sarana dan prasarana dari pemerintah, harapannya hal tersebut dapat menignkatkan pula SDM dan metode dalam mengajar Al-Qur’an.

    Hadir dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Hibah Laptop dan Upgrading Pengurus Badko LPQ , Bupati Blora yang diwakili oleh asisten III Pujo Catur Susanto, S.E., MM, Kabag Kesra Moh. Toha Mustofa S.Si., M.Kes, jajaran Forkompimda Blora, KH. Muharror Ali, Kakankemenag Kab. Blora M. Kafit, Kasi PD Pontren Immawan EF serta menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Unwahas Semarang Bahrul Fawaid.

  • Pembinaan ASN Guru pada Madrasah

    Blora – Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, loyalitas dan kualitas kinerja ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Kepala Kakankemenag Blora M. Kafit, memberikan pembinaan kepada ASN Guru Madrasah, Selasa (17/01).

    Guru sebagai komponen penting dalam sistem pendidikan diharapkan mampu menjadi fasilitator, motivator dan dinamisator dalam proses belajar siswa. Oleh karena itu guru dituntut untuk dapat mempunyai kompetensi dalam dunia pendidikan.

    Guru sebagai agen pembawa perubahan yang mampu mendorong pemahaman dan toleransi diharapkan tidak hanya mampu mencerdaskan peserta didik tetapi juga harus mampu mengembangkan kepribadian yang utuh, berakhlak dan berkarakter. Hal demikian disampaikan oleh Kakankemenag Blora.

    “Sosok guru yang mampu mengemban tugas menurut Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,” ucap M. Kafit

    Jadi, menurutnya guru agar dapat melaksanakan moto tersebut maka dipandang perlu melaksanakan fungsi pertama, berarti guru haruslah berkepribadian yang utuh dengan kemampuan akademik dan profesional yang andal. Untuk dapat melaksanakan fungsi kedua dibutuhkan guru yang memahami dan menyayangi peserta didik. Sedangkan untuk dapat melaksanakan fungsi yang ketiga, guru harus terus memantau terus proses belajar peserta didik dan mendorong semangat belajar peserta didiknya.

  • Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penandatanganan Kontrak Rehab Gedung Kemenag Blora

    Blora, Jumat (13/01/2023) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora gelar Rapat Koordinasi (rakor) dan Penandatanganan Kontrak Rehab Gedung Kemenag Blora.

    Acara yang digelar di RM Sebara tersebut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Blora selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Perencana dan Konsultan Perencana.

    M. Kafit selaku KPA mengimbau kepada Konsultan perencana untuk dapat mengawal rehab gedung Kemenag agar dapat berjalan dengan lancar serta dapat terselesaikan sesuai dengan alokasi waktu dan anggaran yang tersedia.

    Kegiatan rehab gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora akan dilaksanakan dalam waktu 35 hari kerja terhitung mulai 13 Januari 2023.

    “Kami berkomitmen untuk melaksanakan perencanaan tepat waktu dan tepat guna sehinagga tidak ada kendala dan hambatan dalam pelaksanaan rehab dengan bantuan tim teknis DPUPR Kabupaten Blora.” ucap Mulyono.

  • Kakankemenag Kabupaten Blora Saksikan Pelantikan Kepala MI Islamiyah Gedongsari

    Kakankemenag Kabupaten Blora Saksikan Pelantikan Kepala MI Islamiyah Gedongsari

    Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Blora, M. Kafit, didampingi Kasi Pendidikan Agama Mustaqim dan Pengawas Madrasah Moh. Yasin, menyaksikan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Gedongsari pada Selasa (10/01).

    Ketua Yayasan Islamiyah yang sekaligus Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Blora secara langsung mengambil sumpah dan mengangkat Kepala MI Islamiyah yang baru Muhaimin, S.PdI menggantikan posisi Umi Khoirunnisyaatin. 

    “Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala sebelumnya yang telah membawa perubahan Madrasah. Terkait pengukuhan hari ini kami meminta kepada kepala yang baru bisa berkoordinasi dengan pengawas madrasahnya,” Mustaqim. Selain itu ia berharap Kepala yang baru bisa melanjutkan tugas-tugas dari kepala yang lama untuk membawa Madrasah menjadi lebih baik lagi.

    Adapun dalam kesempatan tersebut, M. Kafit berpesan kepada stakeholder Yayasan Islamiyah untuk bisa saling bekerjasama membawa madrasah lebih maju dan unggul.

    “Kami ucapkan selamat kepada Pak Muhaimin yang telah resmi menjabat sebagai Kepala Madrasah Islamiyah Gedongsari. Mudah-mudahan setelah dikukuhkan ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan dapat mengembangkan madrasah,” kata Kakankemenag.

    M. Kafit juga mengucapkan terima kasih kepada Umi Khoirunnisyaatin yang telah menjabat sebagai Kepala MI Islamiyah selama dua belas tahun. 

    “Kami mengucapkan terima kasih bu Umi sudah dua belas tahun membersamai MI Islamiyah. Semoga atas perjuangan bu Umi diterima Allah SWT dan dimudahkan dalam mengemban amanah yang baru sebagai Kepala MIN Blora,” ujarnya.

    Di penghujung sambutannya, M.Kafit menekankan bahwa untuk dapat membawa madrasah maju, seluruh stakeholder madrasah harus aktif berkoordinasi dan solid.

    “Pesan saya tolong sering-sering koordinasi, jika kita bersatu Insyaallah madrasah bisa maju dan dipercaya masyarakat,” tuturnya. (nn)

Skip to content