Blora – Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, loyalitas dan kualitas kinerja ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Kepala Kakankemenag Blora M. Kafit, memberikan pembinaan kepada ASN Guru Madrasah, Selasa (17/01).

Guru sebagai komponen penting dalam sistem pendidikan diharapkan mampu menjadi fasilitator, motivator dan dinamisator dalam proses belajar siswa. Oleh karena itu guru dituntut untuk dapat mempunyai kompetensi dalam dunia pendidikan.

Guru sebagai agen pembawa perubahan yang mampu mendorong pemahaman dan toleransi diharapkan tidak hanya mampu mencerdaskan peserta didik tetapi juga harus mampu mengembangkan kepribadian yang utuh, berakhlak dan berkarakter. Hal demikian disampaikan oleh Kakankemenag Blora.

“Sosok guru yang mampu mengemban tugas menurut Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,” ucap M. Kafit

Jadi, menurutnya guru agar dapat melaksanakan moto tersebut maka dipandang perlu melaksanakan fungsi pertama, berarti guru haruslah berkepribadian yang utuh dengan kemampuan akademik dan profesional yang andal. Untuk dapat melaksanakan fungsi kedua dibutuhkan guru yang memahami dan menyayangi peserta didik. Sedangkan untuk dapat melaksanakan fungsi yang ketiga, guru harus terus memantau terus proses belajar peserta didik dan mendorong semangat belajar peserta didiknya.

Skip to content