Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Kafit, hadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Hibah Laptop dan Upgrading Pengurus Badko LPQ Kabupaten Blora, Sabtu (21/01).

Dalam sambutannya, M. Kafit mengatakan bahwa di Kabupaten Blora memiliki TPQ sejumlah 623 dengan total santri 22727 orang dan 3760 ustadz-ustadzah.

TPQ atau Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajawan membaca Al-Qur’an serta memahami dasar-dasar dinul Islam sejak usia dini.

Dalam rangka mensukseskan program Bupati Blora memberantas buta huruf Al-Qur’an di usia sekolah dasar, Bupati Blora menyerahkan hibah laptop kepada Badko LPQ Blora.

Menurut Kafit, laptop yang diberikan kepada Badko LPQ ini dapat menunjang sarana dan prasarana lembaga. Hal ini sejalan dengan tujuh program prioritas Kementerian Agama RI yaitu Transformasi Digital. Dimana di era keterbukaan informasi di kalangan ustadz-ustadzah juga perlu melek digital.

“Karena sesuai dengan program Kemenag RI ada tujuh program prioritas yaitu Transformasi digital, maka ini perlu ditingkatkan, karena saat ini pendidikan keagamaan non formal harus bisa IT. Diberikan bantuan laptop Bupati ini, semoga dapat digunakan sebaik-baiknya,” ujar M. Kafit.

Lanjutnya, ada tiga unsur yang harus ditingkatkan sebagai standar pendidikan TPQ diantaranya adalah peningkatan mutu SDM, sarana dan prasarana serta Metode.

Ia menerangkan bahwa saat ini yang sedang dilakukan adalah Badko LPQ telah mendapatkan sarana dan prasarana dari pemerintah, harapannya hal tersebut dapat menignkatkan pula SDM dan metode dalam mengajar Al-Qur’an.

Hadir dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Hibah Laptop dan Upgrading Pengurus Badko LPQ , Bupati Blora yang diwakili oleh asisten III Pujo Catur Susanto, S.E., MM, Kabag Kesra Moh. Toha Mustofa S.Si., M.Kes, jajaran Forkompimda Blora, KH. Muharror Ali, Kakankemenag Kab. Blora M. Kafit, Kasi PD Pontren Immawan EF serta menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Unwahas Semarang Bahrul Fawaid.

Skip to content