BLORA,
Kontingen peserta lomba Kompetisi Sains dan madrasah (KSM) tingkat propinsi pada senin sampai selasa (25-26/7) dilepas oleh Kepala kankemenag Blora, Drs.H. Tri Hidayat untuk berangkat menuju Cilacap.
Sebanyak 26 peserta dan beberapa pendamping mengikuti lomba KSM tingkat propinsi pada selasa (26/7) di MAN Cilacap untuk mengikuti 11 cabang lomba antara lain mata pelajaran (mapel) umum dan agama, yakni Matematika tingkat MI, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) tingkat MI,Matematika tingkat MTs, Biologi tingkat MTs, Fisika tingkat Mts, Matematika tingkat MA, Biologi tingkat MA, Fisika tingkat MA, Kimia tingkat MA, Ekonomi tingkat MA, Geografi tingkat MA dan Agama Islam.
Kepala Kankemenag Blora, Drs. H Tri Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa hendaknya lomba KSM tingkat propinsi menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas berkompetisi siswa madrasah dan menjadi pelajaran dan evaluasi supaya bisa memberikan yang terbaik bagi daerah Blora.
Tri Hidayat juga menekankan agar peserta bertindak sportif dan benar-benar dapat menjaga nama daerah,memperhatikan setiap arahan yang diberikan pelatih maupun official, serta selalu menjaga kesehatan dan selalu memberikan yang terbaik bagi daerah.
“selamat berlomba berikan yang terbaik, dan bukan kalah dan menang tujuan utama tapi mengasah kemampuan dan skill kita dalam bidang sains dan mapel madrasah maka berusaha dan bertawakal sangat penting” ujarnya.
Adapun Kasi pendidikan Madrasah, parmono,M.PdI menyampaikan bahwa KSM sebagai wadah melakukan olah pikir dan kreativitas siswa dan siswi madrasah/sekolah dapat menjadi ajang membangun kemampuan mereka dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
“melalui kompetisi ini madrasah/sekolah diharapkan dapat memupuk motivasi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari IPTEK, sehingga pada gilirannya siswa madrasah/sekolah sebagai generasi penerus bangsa ini mampu mengembangkan IPTEK dan secara bersamaan mensinergikannya dengan IMTAQ”paparnya.
KSM ke-5 tahun 2016 tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, kali ini peserta KSM tahun 2016 tidak saja diikuti oleh siswa-siswi madrasah, tetapi juga bisa diikuti oleh siswa-siswi sekolah.
Kebijakan ini sesuai dengan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali pada kebijakan awal bahwa baik KSM yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama maupun Olimpiade Siswa Nasional (OSN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diikuti oleh siswa siswi madrasah dan sekolah. (ima)