Blora. Bertempat di Aula  pada Selasa 25 Oktober 2016 Bimas Islam Kemenag Kabupaten Blora mengadakan Pembinaan dan Sosialisasi rekruitmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2017., yang diikuti oleh  Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh.

Acara tersebut menghadirkan Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Propinsi  Jawa Tengah,H Ahmad Ahzani, MSi sebaga nara sumber beserta kasi Bimas Islam Kemenag Blora, Drs.H.Maspuin,M.Si.

 

Ahyani menyampaikan bahwa sesuai Misi kantor Wilayah Kemenag diantaranya adalah meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama., dan dari 7 misi Kantor Wilayah, hal tersebut  merupakan salah satu diantara 3 misi yang dibebankan pada Penyuluh Agama, antara lain :  Meningkatkan kualitas umat beragama,  Meningkatkan kerukunan umat beragama, artinya Jika terjadi  ‘gesekan gesekan” dalam kehidupan umat beragama tugas penyuluh perlu meredam supaya itu tidak terjadi. Ciptakan kerukunan internal maupun eksternal,  Peningkatan, pemanfaatan sumber sumber ekonomikeagamaan, misal:  Wakaf, Bazis dan lain lain. Pengelolaan zakat perlu adanya lembaga,  Penanggulangan bahaya Narkotika, Narkoba dn radikalisme dengan bekerjasama MUI, BNN dan Gubernur.

 

Tahun  2017 ini menurut Ahyani  disebut tahun  Berbasic Data, artinya  Orang  yang  menguasai dunia itu yang punya data, maka itu data harus lengkap.  Hal tersebut membuat pada saat ini anggaran pembangunan non fisik dipotong, karena program-program pemerintah lebih mengutamakan infra struktur (untuk pembangunan jalan-jalan, sarana prasarana gedung dan sebagainya).

Maka itu,Ahyani melanjutkan bahwa  perekrutan penyuluh  quota dikurangi yaitu perkecamatan 8 orang hanya saja kualitasnya ditingkatkan.  Persyaratan diutamakan lulusan Sarjana Agama non Pendidikan., baru setelah itu  Sarjana Agama Pendidikan atau mereka lulusan lainnya yang sudah  yang sudah berpengalaman di bidang da’wah selama 2 tahun dan  ada institusi/lembaga yang merekomendasi, misal dari MUI Kabupaten.                                                               

Penyuluh Agama Non PNS merupakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak., dimana dalam melaksanakan penyuluhan harus ada bukti fisik. “Mudah-mudahan rekruitmen penyuluh ini bisa berjalan lancar dan baik”, demikian harapan Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag  Jawa Tengah H Ahmad Ahyani, MSi  dalam pembinaan dan rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non  PNS.

 

  Penyuluh Agama Islam  Non PNS tahun 2017 selain mengutamakan Sarjana Agama juga usianya kurang dari 60 tahun dan akan diadakan Test tertulis dan Wawancara.  Dari hasil verifikasi akan dikirim ke Kantor pusat Jakarta, sehingga dalam rekruitmen  penyuluh lebih transparan (terbuka).              “ Penyuluh Agama Tahun 2017 ini cukup ketat dan kompetensinya mendapat perhatian sehingga akan mendapatkan penyuluh yang lebih berkualitas”, demikian tandas Drs. H Masfu’in, M.Pd.I  Kasi Bimas Islam .         (ima/Kumaidi)                                                                                                                                                                     

Skip to content