Blora – Tim PKKM Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora mengadakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 tahunan. PKKM hari ke 11 ini dilakukan di MTs. Salafiyah 1 Randublatung. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja Kepala MTs. Salafiyah 1 Randublatung Bapak M. Noor Hadi, S.Pd. selama 4 tahun berjalan periode kedua, Selasa (22/11).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Yayasan Pendidikan Islam MTs. Salafiyah 1 Randublatung, Kasi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah beserta Guru dan Tenaga Kependidikan MTs. Salafiyah 1 Randublatung.
Adapun dalam pelaksanaan PKKM ini unsur yang dinilai meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan serta hasil kinerja kepala madrasah selama 4 tahun.
PKKM ini dilakukan oleh Tim yang beranggotakan enam orang terdiri dari Ketua Yayasan, Kasi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Dalam sambutan pembinaan Kasi Pendidikan Madrasah H. Mustaqim, S.Pd.I, menyampaikan bahwa PKKM 4 tahunan ini dilakukan berdasarkan, PMA Nomor 58 Tahun 2017, PMA Nomor 24 tahun 2018, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3932 tahun 2021.

Hasil PKKM akan dijadikan data base madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora. PKKM juga sebagai wahana bagi madrasah untuk menilai kinerjanya selama 4 tahun. Kasi Pendidikan Madrasah juga meminta kepada seluruh civitas akademika MTs. Salafiyah 1 Randublatung untuk menjaga kekompakan untuk meningkatkan kualitas bersama.
“Bapak/Ibu guru harus bangga menjadi guru madrasah, percaya diri menghadapi persaingan dengan sekolah. Bapak/Ibu guru harus kompak bergerak memajukan madrasah dengan motivasi sebagai tabungan akhirat.” Kata Mustaqim
Sementara itu H. Sholikin, S.Ag Pengawas Sekolah Madya pada Madrasah Tsanawiyah wilayah binaan 5 dalam refleksi hasil PKKM menyampaikan bahwa PKKM ini tidak boleh menjadi beban madrasah tetapi harus menjadi bahan evaluasi diri madrasah untuk membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang lebih visioner sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas madrasah. Beberapaa kekurangan yang muncul dalam PKKM ini harus dicari penyebabnya dan diselesaikan bersama oleh yayasan, komite madrasah, kepala madrasah, pengawas madrasah dan semua guru madrasah.
“Hasil PKKM langsung kami rekap dan kami serahkan kepada Kepala Madrasah agar semua stake holder mengetahui poin-poin mana yang sudah terpenuhi dan poin-poin mana yang perlu ditingkatkan”. Imbuhnya (sk/nn).