BLORA,
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berperan dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama di tengah krisis multidemensional yang saat ini terjadi baik melalui forum dialogis maupun ajakan para tokoh agama.
Maka Kementerian Agama Blora perlu bersinergi dengan FKUB untuk menjaga suasana kondusif antar umat beragama melalui pembinaan, monitoring dan koordinasi sejak dini untuk meminimalisir potensi konflik di masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Kasubbag TU Kankemenag Blora, Drs. H. Dwiyanto, M.Ag dalam acara rapat koordinasi tokoh agama dan FKUB pada kamis (19/11) di Rumah Makan Djogelo Blora.
“Forum dialogis ini mari kita manfaatkan untuk saling sharing dalam menjaga kerukunan dan menyelesaikan semua problematika yang bisa mengganggu keharmonisan hidup umat beragama di Blora” papar sekretaris FKUB tersebut.
Hal senada diungkapkan Kepala Kankemenag Blora, Drs. H. Tri Hidayat di hadapan sekitar 50 peserta tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala KUA dan pemerintah Kabupaten Blora yang menandaskan pentingnya peran tokoh agama dalam mencerdaskan spiritual pemeluk dan penganutnya serta peran signifikan FKUB yakni Secara vertikal sebagai jembatan penghubung di internal umatnya dan menjaga aspek sakralisasi pelaksanaan tradisi keberagaman yang berpegang pada kaidah agama.
Adapun menurut Tri Hidayat selain intern, secara sosial hubungan dengan umat beragama lainnya perlu dijaga dan dikembangkan, sehingga dalam konteks inilah FKUB dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai wahana komunikasi, interaksi antara satu dengan yang lainnya dalam memberikan informasi terhadap tafsir agama masing-masing, sehingga tercipta suasana saling memahami dan saling menghormati, Sebagai wahana memediasi setiap persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik dan media harmonisasi hubungan satu dengan yang lain dalam mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan.
“FKUB dengan pemerintah perlu bersinergi dalam menjaga iklim yang kondusif baik sosial, agama, pensuksesan pembangunan dan politik terutama menjelang Pilkada ini” tandas pria asal Kudus tersebut serius.
“agama sangat rentan dijadikan alat politik praktis dan apabila ada kemasan itu bermuara konflik, tidak tertutup kemungkinan akan menjadi kemasan konflik agama makanya harus kita cegah secara bersama sama supaya daerah kita aman dan damai” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Blora melalui AKP Sumedi menyampaikan himbauan agar berbagai pihak terutama tokoh agama untuk mewaspadai gerakan radikalisme yang mengatasnamakan agama dengan selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila terdapat kejadian yang mencurigakan, seperti ISIS yang bisa saja masuk ke wilayah Blora.
“ di sejumlah daerah marak kasus intoleransi terhadap agama lain, penyebaran kebencian sampai perusakan dan pembakaran fasilitas ibadah maka mari kita memperkuat iman, menghargai pemeluk agama lain dan mengembangkan Islam Rahmatan Lil alamin ” tuturnya.
“Pihak Polres akan sangat senang apabila pemerintah, aparat dan tokoh agama bisa saling berkoordinasi untuk mewaspadai gerakan terorisme dan radikalisme di masyarakat maka FKUB sebenarnya berperan mencegah bukan hanya memadamkan konflik” Pungkasnya.
Ketua FKUB Blora, Ishad Shofawi juga menyampaikan FKUB sebagai wadah dimana perbedaan-perbedaan yang ada dipertemukan, dikomunikasikan, dipersatukan tanpa harus saling meniadakan satu dengan yang lainnya dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika,
Adapun untuk Pendirian Rumah Ibadah harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis seperti yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri yang mengharuskan adanya daftar nama pendukung sebanyak 90 orang dan ada dukungan masyarakat 60 orang yang harus dihormati aturan tersebut supaya tidak menimbulkan konflik. (ima)