Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Karena masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai, maka kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain.
Demikian disampaikan oleh Kepala kankemenag Blora, Drs. H. TrinHidayat dalam rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Blora pada rabu (3/6) di gedung Mr. Green Blora
Tri Hidayat menyampaikan bahwa Kementerian Agama Blora siap untuk memfasilitasi dan membina FKUB supaya mencapai program damai untuk kerukunan sehingga bisa selalu harmonis dan rukun baik intern umat beragama, maupun antar umat beragama.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua FKUB Blora, KH Ishad Shofawi melalui Sekretarisnya, Dwiyanto, M.Ag bahwa menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama bisa dilakukan dengan banyak hal, salah satunya dengan dialog antar umat beragama.
Maka FKUb Blora perlu membuat program kerja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tokoh agama maupun birokrasi sehingga menjaga kerukunan adalah tugas bersama yang harus selalu dijunjung dan dipelihara bersama.
Dwiyanto juga menandaskan bahwa kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat beragama, karena Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama yang rawan terjadi apabila pemahaman masyarakat rendah terhadap sikap toleransi.
Aminudin, pengurus FKUB yang juga wakil Ketua DPRD juga menyatakan agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut, maka Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu perlu diakan program untuk menjaga tali persaudaraan antar sesama umat beragama maupun antar umat beragama, dan umat beragam dengan pemerintah.
Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
“Supaya agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara masing-masing kelompok umat beragama” ujarnya.
“ Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif, mari kita pengurus merumuskan program yang tepat dan berhasilguna dalam meningkatkan kerukunan Umat berama”pungkasnya.
Pengurus FKUb yang hadir nampak antusias merspon hal tersebut dan menganalisa potensi konflik dan solusinya untuk kebersamaan dan kemajuan program dari FKUB dengan dukungan dari Kementerian Agama dan pemerintah Kabupaten Blora(ima).