Blora,
Untuk meningkatkan upaya pelayanan dan kelancaran ibadah jamaah haji Kabupaten Blora Kankemenag Blora menggelar acara pembinaan dan pemantapan Kelompo regu (karu) dan Kelompok Rombongan (Karom) di aula Kankemenag Blora pada rabu dan kamis (27-28/7) di Aula Kankemenag Blora.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Drs.H.Tri Hidayat, dan Kasi PHU, Muhaimin M.Si serta pemateri dan beberapa Tim Pembimbing Ibadah Haji Kemenag Blora, serta Karu dan Karom musim haji tahun 1437 H/2016 M.
Kepala Kantor Kemenag Blora, Drs.H. Tri Hidayat dalam sambutannya memberikan materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan ta’limatul haji yakni berharap melalui pembinaan ini seluruh karu dan karom bisa memahami tugas-tugas pokok sebagai ketua regu dan ketua rombongan agar nantinya dapat diterapkan dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas untuk membantu melayani, membimbing, mengarahkan jamaah haji mulai dari pemberangkatan sampai pemulangan dari tanah suci, sehingga CJH Kabupaten Blora bisa menjadi haji yang mabrur.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Blora, Drs.H.Dwiyanto yang juga sebagai narasumber pemantapan karu karom tersebut mengungkapkan bahwa tupoksi Karu adalah membantu pelaksanaan tugas Ketua Rombongan, Petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) dibidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan.
Lebih lanjut fungsi Ketua Regu adalah untuk melaksanakan tugas pokok tersebut yang mempunyai fungsi sebagai berikut; (1) meneruskan Informasi/pengumuman atau petunjuk- petunjuk dari ketua rombongan dan ketua Kloter/TPHI/TPIHI. (2) mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya agar tetap utuh, aman, tertib dan lancar baik selama dalam perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji. (3) menyelesaikan atau melaporkan permasalahan pada ketua rombongan.
Adapun Ketua Rombongan adalah membantu pelaksanaan tugas ketua Kloter/TPHI yang menyertai calon/jamaah haji dibidang pelayanan umum dan ibadah. Ketua Rombongan mempunyai tugas; (1) Meneruskan Informasi/pengumuman atau petunjuk- petunjuk dari Petugas Kloter(TPHI, TKHI, dan TPIHI. (2) Mengatur, menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh, aman, tertib, lancar serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji. (3) menyelesaikan atau melaporkan permasalahan pada ketua kloter.
Selain itu menurut Dwiyanto juga menyampaikan bahwa tugas-tugas Ketua Regu dan Ketua Rombongan adalah; (1) Di Asrama Haji Embarkasi, (2) Di Pesawat Terbang, (3) Di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, (4) Di Madinah, (5) Di Makkah, (6) Di Arafah, (7) Di Muzdalifah, (8) di Mina, (9) Tiba kembali di Makkah, (10) Di Bandara Udara King Abdul Aziz Jeddah/Bandara Udara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, (11) Di Pesawat saat pulang ke tanah air, dan (12) Di Bandara Debarkasi/Asrama Haji.
Untuk itu, peserta baik karu dan karom hendaknya untu pro-aktif membantu para jamaah baik di Embarkasi maupun di Arab Saudi nantinyadengan selalu berkoordinasi dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI),Tim pembimbing Ibadah Hji Indoenesia (TPIHI), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) serta Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD).
Dwiyanto menandaskan pentingnya Ketua Kloter, Karu dan Karom Saling bekerjasama membantu jamaah terutama mengenai rukun Haji dan Umrah, karena setiap tahun Proses Perjalanan Ibadah Haji baik di tingkat daerah maupun di tingkat Nasional masih kekurangan, sekalipun pemerintah telah berusaha melakukan Pembinaan dan Pelayanan Jamaah, sehingga ada para jamaah haji yang kurang puas sesuai dengan firman Allah yang tercantum dalam Al-Quran Surat Al- Baqarah Ayat 196 yang artinya, “Sempurnakanlah Haji dan Umrah karena Allah”,
“tugas dan tanggung jawab Karu dan Karom agar dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga seluruh jama’ah bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji mabrur”ujarnya.
Kasi Penyenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Blora,Muhaimin,M.Si menambahkan tentang tujuan diadakan Rapat Pemantapan ini adalah untuk menjalankan Undang-Undang, yakni UU No. 13 Tahun 2013 yang mengamatkan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada para JCH, baik Tranportasi, Akomodasi, Konsumsi, pelayanan kesehatan, perlindungan serta Manasik haji saat masih di tanah air, meningkatkan kualitas pengetahuan dan menyatukan persepsi, pemahaman tentang kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah Haji,serta meningkatkan silaturrahmi antara karu dan karom.
“ Metode pemantapan karu karom yang dipilih yaitu dengan model ceramah, tanya jawab, dan diskusi dengan beberapa narasumber dari KBIH, kyai ulama, Kesehatan dan pihak lainnya yang berkompeten”ujarnya.(ima)