Blora – Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap tugas dan fungsi sebagai Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom), Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora mengadakan kegiatan Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Calon Jemaah Haji 1444H/2023M.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kakankemenag Kabupaten Blora M. Fatah didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Amalia Winarni dan petugas haji kloter.

Tujuan diadakannya kegiatan Pembekalan Karu Karom ini adalah agar Ketua Regu dan Ketua Rombongan dapat memahami tugas dan fungsinya masing-masing dalam membimbing anggotanya serta dapat mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan tuga spelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah haji dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan sebaik-baiknya.
Untuk mengakomodir keperluan dan kepentingan calon jemaah haji Kabupaten Blora yang berjumlah 643 orang (26/5), maka dibagi menjadi 58 regu dan 14 rombongan. Dari masing-masing regu dan rombongan dipilih satu orang untuk Karu dan Karom.

Karu dan Karom ini memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tugas Pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan jamaah haji dan petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, M. Fatah Kakankemenag Blora menyampaikan materi secara gamblang terkait dengan Tugas dan Fungsi Ketua Regu dan Ketua Rombongan.(nn)