Blora – Rabu (29/6), melalui Seksi Bimas Islam pada Kankemenag Kab. Blora menggelar Focus Group Discussion Revitalisasi KUA. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blora, H. M. Kafit diikuti Kepala KUA,Plt Kasi Bimas Islam Imam Sofwan, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam.
Dalam sambutannya M. Kafit menuturkan bahwa revitalisaai KUA merupakan salah satu program prioritas Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

“Revitalisasi tidak hanya dalam pembangunan fisik saja, namun meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas -petugas di KUA, seperti penghulu dan penyuluh,” ujar M.Kafit
Selanjutnya, berdasarkan KMA 758 Tahun 2021 tentang Program Revitalisasi KUA, Kakankemenag memandu jalannya FGD Penguatan Program Revitalisasi KUA dengan mengangkat 5 tema yaitu:
(1) Penguatan Organisasi dan Peningkatan Kapasitas SDM;
(2) Optimalisasi dan Digitalisasi Layanan sesuai dengan 9 Tugas dan Fungsi KUA;
(3) Menciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Program Kerja Berkesinambungan;
(4) Membangun Kerjasama Strategis Lintas Sektoral;
(5) Pemetaan Masalah pada Kebijakan Batas Minimal Usia Perkawinan.

Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber, M. Kafit Kakankemenag Kabupaten Blora dan Nur Habibah Penyusun Program dan Anggaran Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Di penghujung acara, Kakankemenag didampingi Plt Kasi Bimas Islam dan Analis Kepagawaian menyerahkan Surat Tugas Plt KUA Kecamatan Jepon Suryani Kamali dan Plt KUA Kecamatan Randublatung Shofi’i. (humas)