Kemenag Blora Siap Lakukan Kampanye Mandatory Halal Besok Pagi

Blora (17/03) – Kampanye Mandatory Halal akan dilaksanakan serentak pada Sabtu 18 Maret 2023 di 1000 titik lokasi keramaian di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora telah menetapkan dua titik lokasi kampanye. Untuk Kabupaten Blora, kampanye mandatory halal akan dilaksankan di Pasar Jepon dan Pasar Induk Sido Makmur.

Kasubbag TU Mustaqim saat membuka kegiatan rapat persiapan Mandatory Halal Selasa (14/03) menyampaikan dukungan Kakankemenag dan berbagai pihak dari Kabupaten Blora dalam salah satu program prioritas Kemenag yaitu Program Sertifikasi Halal.

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, harus sudah bersertifikat halal.

“BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama mengaungkan Sertifikasi Halal dimana seseuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” kata Kasubbag.

Oleh karenanya, melalui Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024 agar Program Sehati dapat tersosialisasikan dengan baik, percepatan sertifikasi halal segera terwujud maka ia meminta dukungan dan kekompakan para Penyuluh dan Satgas Halal Kabupaten Blora memaksimalkan Kampanye Mandatory Halal yang akan diselenggarakan besok Sabtu, 18 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Nur’aini selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf sekaligus Ketua Tim Satgas Halal Kabupaten Blora menerangkan bahwa kegiatan Kampanye Mandatory Halal akan dilaksanakan serentak se-Indonesia.

“Kegiatan besok dilakukan serentak se-Indonesia untuk Kabupaten Blora sendiri akan dilaksanakan di dua titik yaitu di Pasar Jepon dan Pasar Induk Sido Makmur Blora,”. terang ketua tim satgas yang biasa disapa Anik.

Lanjutnya, kegiatan Mandatory Halal akan dilaksanakan pukul 9 pagi sampai waktu dzuhur.

“Kami mengajak tim satgas halal ada Pendamping PPH, serta mengajak jajaran pejabat di Kantor Kemenag Blora Bapak Ibu Kasi untuk turut mensukseskan program prioritas Kementerian Agama ini,” imbuhnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan memberikan dua mekanisme, yaitu sertifikasi halal self-declare dan sertifikasi halal reguler. Sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare diperuntukan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang proses produk halalnya dilakukan secara sederhana dan tidak dikenakan biaya dalam proses sertifikasinya (gratis). (nn)