Kab. Blora (Humas) – Pengurus Kelomok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam periode 2024-2027 resmi dikukuhkan oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora pada Rabu (22/05).
H. Mustaqim selaku Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora secara langsung mengukuhkan pengruus Pokjaluh yang dikomandoi oleh Ketua terpilih Marsi, S.Ag, disaksikan oleh Kasi Bimas Islam H. Kholid. Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora No. 238 Tahun 2024 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Masa Bakti 2024-2027.

Kasi Bimas Islam, Kholid, memberikan apresiasi kepada penyuluh agama Islam atas kinerjanya membantu mensukseskan program kerja Seksi Bimas Islam.
“Saya memberikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam, adanya mereka sangat membantu Bimas dalam mensuskeskan program kerja. Dimana dalam Waktu dekat ini besok pada tanggal 27 Mei 2024 akan dilaksanakan program Sejuta Kiblat, Penyuluh Agama Islam Kemenag Blora telah bekerja mengakomodir peserta sejuta umat dengan baik dan membawa Kabupaten Blora termasuk salah satu Kabupaten dengan peserta pengukuran sejuta arah kiblat terbanyak,” ujar Kholid.
Lanjutnya, Kholid berpesan kepada Penyuluh Agama Islam untuk memegang teguh 2 hal penting yang harus dilakukan dalam bekerja, yaitu Mencintai Profesi dan Ikhlas menjalankan profesi.

Senada dengan hal tersebut Plt Kakankemenag, Mustaqim, mengajak kepada pengurus yang telah dilantik agar memegang ERaT. Maksudnya ERaT merupakan akronim dari ‘E’ (Elaborasi dan Kolaborasi), pengurus saat menjalankan roda kepengurusan diminta dapat bekerja dengan cermat, tekun dan dapat meneladani kepemimpinan Khulafaur Rasyidin.
Adapun huruf ‘Ra’ merupakan Rahmatan Lil Alamin. Kehadiran penyuluh diharapkan mampu mewujudkan kedamaian dan kasih saying bagi manusia maupun alam semesta. Dan yang terakhir huruf ‘T’ yaitu Tawakkal.
“Sekali lagi selamat dan sukses, semoga pengurus yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya” ucap Plt Kakankemenag Kab. Blora. (nn)