Blora – Sebagai upaya percepatan program sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), hari ini Kantor Kementerian Agama turut menggelar Kampanye Mandatory Halal yang dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu Pasar Jepon dan Pasar Sido Makmur.

Kegiatan kampanye mandatory halal ini dibuka langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi para Kasi dan Garazawa serta Kepala KUA wilayah setempat.
Kakankemenag saat membuka kegiatan juga menyampaikan pesan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumus tentang Kampanye Mandatory Halal.
“Menyambut Ramadhan 1444 hijriyah, saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kakankemenag.

Sementara itu Mohammad Toha Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Blora hadir memberikan dukungan atas pelaksanaan Mandatory Halal di Kabupaten Blora.
“Kami dari bagian Kesra Kabupaten Blora sangat mendukung program sertifikat halal Kemenag yang saat ini disosialisasikan ke masyarakat. Dan kami juga berharap bahwa masyarakat bisa menyambut ini dengan antusias untuk mengurus sertifikat halal karena sertifikat halal ini akan menjadi jaminan produk-produk yang dihasilkan adalah halal,” ujar Toha
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa sertifikat halal nantinya akan menjadi jaminan kepada konsumen bahwa apa yang dibeli dan dimakan termasuk barang-barang yang halal.”Untuk itu sertifikat halal bukan hanya sekedar sertifikat. Tapi bisa jadi meningkatkan penjualan dari produk-produk yg dihasilkan terutama untuk UMKM di Kabupaten Blora,” tegasnya.

Menurut keterangan Siti Nur’aini selaku Ketua Satgas Halal Kabupaten Blora hasil sosialisasi dalam Kampanye Mandatory Halal telah menjaring 92 pelaku UMK.
“Alhamdulillah, kampanye hari ini di Pasar Jepon dan Pasar Sido Makmur Blora meningkatkan semangat para pelaku UMK untuk mendaftarkan produk mereka memiliki sertifikat halal. Ada 92 pelaku usaha yang sudah mendaftar ke kami,” terang Anik. (nn)