UPACARA HAB 69 KEMENAG SEBAGAI SARANA REVOLUSI MENTAL MELAYANI MASYARAKAT

Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama (HAB) ke 69 Kementerian Agama Blora berlangsung secara sederhana, khidmat dan lancar sesuai himbauan dari Menteri Agama RI untuk memperingati sekhidmat dan seefisien namun esensinya peringatan penuh makna untuk merefleksi kembali fungsi pelayanan agama dan keagamaan bagi masyarakat.

Pada sabtu, 3 Januari 2015 Puncak Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Blora diperingati dengan upacara bendera di depan halaman Kantor Kementerian Agama Blora yang diikuti seluruh jajaran pegawai kementerian Agama, Kepala KUA, Pokjawas dan Waspendais se-Kabupaten Blora serta pengurus dan anggota Dharma Wanita Blora.

Mengenakan baju hitam putih, seluruh peserta mengikuti jalannya upacara dengan khidmat, tertib dan disiplin dengan mengucapkan sumpah Korpri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu nasional dengan penjiwaan terhadap tema HAB ke 69 yakni Menegakkan Nilai-Nilai Integritas,

Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan Sebagai Ruh Budaya Kerja Kementerian Agama.

Kepala Kankemenag Blora, Drs. H. Tri Hidayat menyampaikan Sambutan dari Menteri Agama RI bahwa Seluruh jajaran pegawai di Kementerian Agama hendaknya selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan.

Birokrasi kementerian Agama hendaknya siap melaksanakan revolusi mentalyang dicanangkan oleh kepala Negara, untuk itu budaya dan nilai nilai kerja yang tidak dikehendaki dan disukai masyarakat hendaknya ditinggalkan dan dalam melakukan pelayanan secara mudah dan sederhana.

Selain itu, seiring dinamika persoalan umat beragama harus direspon secara cepat oleh jajaran pegawai di kementerian Agama dengan selalu meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas setiap program yang ada.

Begitu pula perlu upaya peningkatan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan yang harus senantiasa diperahankan dan dikembangkan, karena pendidikan agama sekolah dan penyelenggaraan pendidikan formal bercirikan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari misi Kementerian Agama.

Kerukunan antarumat beragama harus dimaknai sebagai sikap saling memahami, menghargai segala perbedaan dan menghormati identitas keyakinan orang lain, sehingga perlu dikembangkan sikap mengamalkan ajaran agama yang diyakini dengan sungguh sungguh dan menghargai orang lain dengan keyakinan agama yang berbeda.

“marilah kita menjaga upaya perbaikan kinerja di lingkungan kementerian Agama Blora dengan semangat mengabdi dan membangun sesuai logo Ikhlas beramal di lingkungan Kementerian Agama Blora’Tandas Drs. H. Tri Hidayat (Ima)