Desa Sambong Kabupaten Blora Ditetapkan Menjadi Salah Satu Rintisan Kampung Moderasi Beragama

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama di Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Senin (03/07).

Kegiatan dilaksanakan atas kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber Kakankemenag Kabupaten Blora M. Fatah, S.Ag, M.Ed, Kasi Bimas Islam Kholid S.Ag, Camat Sambong yang diwakili oleh Ketua Satpol PP Kecamatan Sambong Dahlan Rosidi, Kepala Desa Sambong Nyusito dan diikuti oleh Ketua FKUB Kabupaten Blora, Forkopimcam, Perangkat desa Sambong,Bhabinkamtibmas, Penyuluh Agama Islam dan Non muslim ,
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII dan MTA).

Kasi Bimas Islam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan pembentukan Rintisan Kampung Moderasi Beragama. Desa Sambong sendiri merupakan Desa dengan penduduk lebih dari satu agama dan memiliki beberapa aliran agama Islam, ada karakteristik unik dari Desa ini yaitu budaya kebersamaan antar pemeluk agama dalam kegiatan sosial menjadi alasan Desa ini menjadi rintisan kampung moderasi beragama.

Nyusito Kepala Desa Sambong mengatakan bahwa hal terkecil yang menunjukkan moderasi beragama telah berjalan baik di Desa Sambong yaitu adanya gotong royong antara warga muslim dan non muslim saat ada warganya yang meninggal dunia.
“Alhamdulillah warga kami rukun. Contohnya saja disini kan ada warga Islam dan Kristen, jika orang muslim ada yang meninggal maka orang Kristen pada ikut menggali kubur. Hal demikian berlaku jika orang Kristen meninggal maka yang takziyah itu justru yang paling banyak dari kaum muslim,” ujar Nyusito.

Selain itu ia juga memberikan contoh hidup damai berdampingan di lingkup keluarganya. Nyusito merupakan Kepala Desa Sambong yang muslim mengaku memiliki keluarga yang tidak sealiran dan juga memiliki saudara non muslim. Perbedaan tersebut menurutnya tidak menjadi penghalang baginya untuk hidup yang toleran, harmonis dan damai.

Hal tersebut sejalan dengan materi yang disampaikan oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Fatah. Ia mengatakan bahwa moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa sehingga dapat mengukuhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial. (nn)